Jalan-jalan ke luar negeri butuh paspor. Buat Sahabat yang belum memiliki paspor tapi berencana liburan ke luar negeri, kamu harus membuatnya terlebih dahulu. Sekarang ini kita semakin dimudahkan dengan pembuatan paspor secara online.
Berikut ulasan selengkapnya mengenai cara membuat paspor online.
Dokumen yang Dibutuhkan :
1. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Untuk anak WNI
Pendaftaran paspor secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang dipasang pada smartphone. Jika Sahabat belum memilikinya, Sahabat harus mengunduhnya terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah langkah-langkah pembuatan paspor secara online melalui aplikasi Antrian Paspor.
Demikian cara membuat paspor melalui aplikasi. Pembuatan paspor melalui aplikasi bisa dibilang sangat praktis karena satu akun pada aplikasi pembuatan paspor bisa digunakan untuk lima orang pemohon sekaligus dalam satu waktu. Lima orang tersebut harus termasuk dalam anggota keluarga inti, seperti bapak/ibu, suami/istri, anak, dan Sahabat sendiri. Jika bukan termasuk keluarga inti, tidak bisa mengajukan permohonan paspor bersama-sama. Harus melalui akun yang berbeda.
Pembuatan paspor secara online tidak hanya bisa dilakukan melalui aplikasi, tapi juga melalui laman web. Jika kamu malas pasang aplikasi di smartphone, Sahabat bisa menggunakan cara ini. Langkah-langkah yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
Sebenarnya, caranya hampir sama dengan pembuatan paspor melalui aplikasi. Bedanya, yang satu harus mengunduh aplikasi terlebih dahulu, sedangkan yang ini tidak perlu mengunduh aplikasi. selama kamu memiliki browser Google Chrome, kamu sudah bisa mengakses situs ini dan melakukan pengajuan pembuatan paspor.
Selain dua cara yang sudah disebutkan sebelumnya, pengajuan pembuatan paspor juga bisa dilakukan melalui chat Whatsapp. Mudah sekali, kan? Sayangnya, kantor imigrasi yang melayani permohonan dengan cara ini masih sangat terbatas. Perlu diketahui, hanya ada empat kantor imigrasi yang menerima pendaftaran antrian pembuatan paspor melalui chat whatsapp, yaitu :
Caranya sangat mudah, Sahabat tinggal mengirimkan chat melalui aplikasi Whatsapp pada nomor tersebut dengan format : #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal Kedatangan untuk Pembuatan Paspor. Contoh : #ALFA#17081945#10082019
Pada jadwal yang sudah ditentukan, jangan lupa datang ke kantor imigrasi. Jika kamu tidak datang setelah mengajukan permohonan, Sahabatharus menunggu 30 hari lagi untuk mengajukannya kembali. Jadi, datang ke kantor imigrasi setidaknya 15 menit sebelum waktu yang ditentukan. Masih ada tahapan wawancara, verifikasi berkas, dan pengambilan foto serta biometrik yang harus Sahabat lalui.
Jika sudah melalui semua tahap, Sahabat akan diberi kode untuk membayar biaya pembuatan paspor. Berikut besaran biaya pembuatan paspor :
Simpan bukti pembayaran tersebut dengan baik karena Sahabat akan membutuhkannya nanti pada saat pengambilan paspor. Ambillah paspor sesuai jadwal yang ditentukan. Biasanya paspor sudah jadi setelah 3 atau 4 hari kerja. Jangan tunda-tunda untuk mengambil paspor karena pihak imigrasi sudah menyiapkan masing-masing paspor pada hari pengambilan yang sudah ditentukan.
Dengan bantuan teknologi, membuat paspor juga semakin mudah. Namun perlu diingat, pendaftaran paspor secara online bukan untuk pembuatannya secara utuh, hanya untuk membuat “janji”. Jadi, Sahabat tetap butuh pergi ke kantor imigrasi untuk bisa membuat paspor secara utuh. Keuntungannya mendaftar secara online adalah kamu bisa membuat janji terlebih dahulu pada waktu yang sudah Sahabat pilih.
Demikianlah cara membuat paspor online yang bisa Sahabat terapkan juga untuk membuat paspor anak. Pastikan Sahabat sudah menyiapkan semua persyaratannya agar proses membuat paspor mudah dilakukan ya!
Baca juga : Adab Bepergian, Membaca Doa Naik Kendaraan Darat