Cek Biaya Ganti Plat Mobil, Persyaratan, dan Prosedurnya 2023
Seperti yang kita ketahui, plat nomor kendaraan adalah identitas unik untuk setiap kendaraan, memberikan informasi yang diperlukan tentang kepemilikan dan legalitas. Salah satu aspek penting dari plat nomor ini adalah masa berlakunya, yang terbatas selama 5 tahun. Begitu masa berlaku habis, proses penggantian plat mobil menjadi suatu keharusan.
Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini dapat berakibat pada sanksi atau denda, sesuai dengan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Agar Anda tidak terkena konsekuensi ini, penting untuk memahami dengan baik biaya, syarat, dan prosedur terbaru yang berlaku pada tahun 2023 untuk melakukan penggantian plat mobil.
Jika Anda berencana untuk melakukan ganti plat mobil setelah lima tahun, artikel ini akan memberikan panduan lengkap mulai dari prosedur hingga semua biaya yang terkait.
Berapa Biaya Ganti Plat Mobil 5 Tahunan 2023?
Biaya penggantian plat mobil setiap lima tahunnya pada tahun 2023 saat ini ditetapkan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) dengan pertimbangan tertentu, seperti dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang 31 jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa biaya tambahan yang harus dikeluarkan, termasuk biaya penerbitan STNK mobil, pengesahan STNK, dan beberapa biaya lainnya yang perlu dipertimbangkan.
Oleh karena itu, untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah kisaran biaya keseluruhan yang perlu dipertimbangkan ketika Anda sedang mengganti plat nomor mobil pada tahun 2023.
Baca Juga : Begini Cara Hitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan
1. Biaya Pendaftaran Ganti Plat Mobil
Ketika Anda mendatangi loket pendaftaran Samsat terdekat, Anda diwajibkan untuk membayar biaya cek fisik mobil Anda sebesar Rp30.000 dan biaya pendaftaran penggantian plat nomor mobil sebesar Rp100.000.
2. Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Kedua, Anda wajib membayar biaya sumbangan untuk para korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan sesuai aturan pemerintah atau lebih dikenal dengan biaya SWDKLLJ. Kisaran biaya sumbangan tersebut Rp143.000.
3. Biaya Penerbitan dan Pengesahan STNK
Kemudian, Anda juga harus membayar biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp200.000 dan biaya pengesahan STNK sebesar Rp50.000.
4. Biaya Denda Apabila Ada
Terakhir, Anda juga akan dikenai denda Rp500.000 atau sanksi kurungan penjara maksimal selama 2 bulan jika tidak membayar denda pajak ganti plat nomor mobil 5 tahunan.
Biaya Ganti Plat Nomor Mobil dan Balik Nama Kepemilikan
Lantas berapa besaran biaya yang harus dibayarkan apabila penggantian plat mobil dilakukan bersamaan dengan proses balik nama mobil? Selengkapnya sebagai berikut:
- Biaya cek fisik mobil sebesar Rp30.000
- Biaya SWDKLLJ sebesar Rp143.000
- Biaya BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 1% dari harga pembelian mobil
- Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp200.000.
- Biaya penerbitan TNKB sebesar Rp100.000 hingga di atasnya
- Biaya penerbitan BPKB baru sebesar Rp375.000
Apa Saja Persyaratan Ganti Plat Mobil?
Berikut beberapa syarat ganti plat mobil 5 tahunan yang harus Anda siapkan sebelumnya, antara lain :
- Membawa dokumen persyaratan penggantian plat mobil seperti KTP asli pemilik mobil dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi.
- Membawa bukti hasil telah melakukan cek fisik mobil.
- Apabila Anda membeli mobil bekas, Anda harus melakukan balik nama dan menyiapkan surat kuasa apabila Anda melakukan pengurusan dengan bantuan orang lain.
Baca Juga : Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat E-Samsat
Prosedur Penggantian Plat Mobil Tahun 2023
Berikut beberapa prosedur yang harus Anda lakukan ketika melakukan penggantian plat nomor mobil:
- Datang ke Samsat, lalu menuju ke loket cek fisik kendaraan untuk melakukan pengecekan.
- Setelah cek fisik, pastikan Anda meminta bukti telah melakukan pengecekan dan lakukan pembayaran.
- Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran serta membawa berkas dokumen persyaratan lengkap.
- Lakukan pembayaran tagihan biaya penggantian plat mobil beserta biaya tambahan lainnya.
- Selanjutnya, tunggu di loket pengambilan plat mobil baru dan STNK hingga petugas memanggil Anda.
Itulah pemaparan artikel kami mengenai biaya ganti plat mobil, balik nama, persyaratan, hingga prosedurnya.
Dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggantian plat nomor mobil setiap lima tahun merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat dihindari. Biaya penggantian plat tahun 2023 sebesar Rp100.000 mungkin menjadi perhatian utama, tetapi sejumlah biaya tambahan, seperti SWDKLLJ, penerbitan STNK, dan pengesahan STNK, juga perlu dipertimbangkan.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan perlu memahami dengan seksama kisaran biaya yang terkait dengan proses ini. Selain itu, persyaratan dokumen dan prosedur yang jelas perlu diikuti agar penggantian plat berjalan lancar.
Seiring dengan pengetahuan akan biaya dan prosedur, pemilik kendaraan dapat memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan serta kelancaran proses administratif. Dengan demikian, menjalani proses penggantian plat mobil bukan hanya kepatuhan hukum, tetapi juga upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan berkendara.