Tips Sahabat

Ketentuan dan Sanksi yang Berlaku untuk Kebijakan Pembatasan Kendaraan di Jakarta

04 January 2021
rute ganjil genap jakarta

Demi menanggulangi masalah kemacetan yang terjadi di Jakarta, pemerintah telah memberlakukan peraturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor. 

Setelah kebijakan ini sempat berhenti di tengah pandemi virus Corona, pada bulan November rute ganjil-genap mulai diberlakukan kembali.

Rute yang Berlaku 

Sejak ditemukan efektif mengurangi tingkat kemacetan kota, terhitung sejak tanggal 9 September 2019, jalur yang berlaku akan semakin meluas. Setidaknya terdapat 25 jalur atau ruas jalan yang memberlakukan peraturan tersebut. 

Rute yang pertama yakni sepanjang Jl. Gunung Sahari hingga jalan Salemba raya kemudian berbelok ke Jl. pramuka. Ruas jalan perluasan juga mencakup jalan Pintu Besar selatan, menuju jalan Majapahit, atau jalan Tomang Raya. 

Rute yang satu ini menghubungkan dua jalur lama yang terentang dari Jl. Merdeka Barat hingga Jl. Jenderal Sudirman. Begitu juga dengan rute dari jalan S.Parman, menuju perempatan semanggi hingga ke Jl. Mt. Haryono. 

Tidak hanya itu saja, perluasan jalur dari rute ganjil genap Jakarta terbaru juga meliputi jalan Sisingamangaraja sampai penghujung jalan Fatmawati Raya. 

Perluasan jalur tersebut melengkapi rute lama yang telah diberlakukan pada tahap percobaan. Rute lama yang dimaksud adalah Jl. Hari Rasuna Said, Jalan DI. Panjaitan, dan sepanjang Jl. Jend. A yani. 

Ketentuan yang Digunakan 

Dengan perluasan yang mencapai angka 25 jalur atau ruas jalan, diharapkan peraturan lalu lintas ini mampu memecah kemacetan di jalanan ibukota. 

Namun, perlu Anda ketahui bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat pribadi. Yang berarti sepeda motor dan 12 jenis kendaraan lainnya memiliki pengecualian. 

Beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian meliputi kendaraan umum dengan plat kuning. Kendaraan bermotor listrik. Moda transportasi untuk disabilitas, kendaraan pertolongan pertama seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kecelakaan lalu lintas. 

Kendaraan lembaga tinggi, kendaraan dengan pengawalan, dan angkutan barang bahan bakar gas dan minyak.

Baca juga: Begini Cara Setting Ganjil Genap di Aplikasi Waze

Sanksi yang Berlaku 

Rute ganjil genap Jakarta tentunya perlu diperhatikan dengan baik, terutama untuk Anda pemilik mobil pribadi roda empat. 

Hal tersebut dikarenakan pihak pemerintah juga telah memberlakukan kebijakan ini untuk hari Senin hingga Jumat. 

Waktu yang berlaku adalah pada pukul 6 hingga 10 pagi, kemudian pada waktu rush hour jam 4 hingga 9 malam. 

Untuk membuat warga patuh, pemerintah setempat bahkan siap menurunkan sanksi untuk para pelanggar kebijakan ini. Menurut Pergub DKI Jakarta, terdapat dua jenis sanksi yang berlaku. 

Yakni sanksi slip biru yang berupa perjanjian pembayaran denda sebesar 500 ribu melalui bank BRI, guna mengambil kembali SIM dan STNK yang disita.

Sedangkan yang kedua adalah sanksi slip merah yang tersedia untuk Anda yang ingin melakukan banding. Untuk sanksi ini, Anda harus menjalani proses sidang yang mana hakim sebagai pihak penentu besaran denda yang harus dibayar. 

Sanksi rute ganjil genap Jakarta tersebut bisa Anda pilih sesuai dengan keinginan. Meski awalnya digunakan untuk kebutuhan mobilitas atlet di Asian games 2018, namun nyatanya kebijakan ini masih dijadikan solusi melawan kemacetan. 

Karena itulah, Anda harus patuhi peraturan yang telah ditetapkan saat bepergian di hari Senin hingga Jumat. Gunakan rute yang telah diberikan untuk menunjang kenyamanan dan keamanan berkendara. 

Baca juga: Cara Setting Ganjil Genap di Google Maps

Others Tips Sahabat
Berapa Lama Freon AC Mobil Habis? Ini Jangka Waktunya
Berapa Lama Freon AC Mobil Habis? Ini Jangka Waktunya
Mengetahui berapa lama freon AC mobil habis merupakan hal yang wajib diketahui oleh semua pemilik mobil. Pasalnya AC merupakan salah satu komponen penting mobil yang berfungsi sebagai sirkulasi udara
Apa itu Freon AC Mobil? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya
Apa itu Freon AC Mobil? Ini Fungsi dan Cara Kerjanya
Apa itu freon AC mobil? Apakah Anda sudah mengetahuinya? Apabila Anda belum mengetahuinya, mari perhatikan ulasan berikut.

Apa Itu Freon AC Mobil? 

Freon AC mobil merupakan salah satu ko
Apa itu CKD, CBU dan IKD pada Mobil? Ini Perbedaannya
Apa itu CKD, CBU dan IKD pada Mobil? Ini Perbedaannya
CKD mobil adalah istilah yang digunakan pada mobil impor lengkap dengan komponen mobil namun dalam kondisi terpisah atau masih belum di rakit. Selain CKD, dalam dunia permobilan juga terdapat istilah
Layanan Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota dan Jadwalnya
Layanan Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota dan Jadwalnya
Bagi pemilik SIM yang tinggal di Kota Tangerang dengan masa berlaku SIM yang sudah mau kadaluarsa, maka perlu untuk mengetahui layanan dan jadwal dari Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota. Sebab apa
© Copyright 2025 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us