Mau Mencoba Investasi Tanah? Simak Dulu Artikel Ini!
Investasi tanah adalah salah satu jenis investasi yang bisa Sahabat lakukan. Apalagi, jika Sahabat termasuk golongan menengah. Jika Sahabat tertarik melakukan jenis investasi ini, jangan sampai lewatkan artikel ini.
Pasalnya, artikel ini punya beberapa informasi yang bisa membantu Sahabat melakukan investasi tanah. Mulai dari tips hingga syarat tanah yang bisa diinvestasikan. Semua informasi itu bisa langsung disimak di bawah ini!
Tips Melakukan Investasi Tanah
Agar suatu hal bisa dilakukan dengan sukses, seseorang mesti melakukan sejumlah tips. Hal itu juga berlaku dalam investasi tanah. Di subjudul ini, kami punya beberapa tips yang bisa dilakukan, agar Sahabat sukses melakukan investasi tanah. Lalu, apa saja tips-tips itu?
Pilih Lokasi yang Strategis
Lokasi tanah sangat penting dalam melakukan investasi tanah. Semakin strategis lokasi sebuah tanah, maka keuntungan yang didapat akan semakin besar. Terlepas apakah nanti tanahnya bakal dijual atau dijadikan ruko.
Lakukan Perbandingan Harga Tanah
Sebelum menentukan tanah mana yang mau dibeli, lakukanlah perbandingan harga tanah dari berbagai tempat. Sahabat bisa meminta bantuan agen properti untuk melakukan tips satu ini. Atau, Sahabat juga bisa melakukannya sendiri dengan cara datang ke sejumlah tanah yang sekiranya cukup potensial.
Usahakan Agar Mendapatkan Harga Terbaik
Tips ini masih terkait dengan tips sebelumnya. Untuk melakukan tips ini, Sahabat bisa bandingkan harga tanahnya dengan Nilai Jual Objek Tanah (NJOP). Jika harga tanahnya di bawah NJOP, maka harga tanah tersebut adalah harga terbaik.
Periksa Status Peruntukan Tanah yang Hendak Dibeli
Setiap tanah pasti punya status peruntukannya sendiri. Entah diperuntukan sebagai lokasi hunian maupun non-hunian. Mengetahui status semacam itu sangat perlu dilakukan. Semakin tahu apa status peruntukannya, Sahabat semakin tahu apa yang harus Sahabat lakukan terhadap tanah yang nanti Sahabat beli. Apakah bakal dijadikan rumah hunian atau dijadikan ruko saja.
Pelajari Berapa Potensi Kenaikan Harga Tanah
Selain harus mendapatkan harga tanah terbaik, Sahabat juga harus mempelajari berapa potensi kenaikan harga tanah tersebut.Jika potensi kenaikan harga tanahnya baik dan terus naik, tanah tersebut sangat layak untuk dijadikan alat investasi. Idealnya, potensi kenaikan harga tanah berkisar 5 sampai 20 persen per tahun.
Segera Urus Legalitas Tanah dan Jangan Lupa untuk Mengamankannya
Jika Sahabat sudah menemukan tanah yang cocok, segera beli tanah tersebut, serta langsung urus legalitasnya. Hal itu dilakukan agar tanah yang Sahabat incar tak diambil pihak lain.
Adapun untuk legalitas yang mesti diurus adalah Sertifikat Hak Milik (SHM). Setelah mengurus legalitas tersebut, Sahabat disarankan untuk mengamankan tanah yang Sahabat beli. Caranya mengamankan tanahnya sendiri adalah dengan memagari tanah tersebut.
Dengan mengamankan tanah yang telah Sahabat beli, Sahabat secara tak langsung melindungi tanah tersebut dari penyerobotan dari pihak lain.
Keuntungan Investasi Tanah
Ada beberapa keuntungan yang bisa Sahabat dapatkan saat melakukan investasi tanah. Beberapa keuntungan itu adalah:
Nilai Investasi Tanahnya Bisa Terus Naik
Keuntungan pertama ini adalah hal yang membuat orang mau berinvestasi dalam bentuk tanah. Tanah sendiri memang punyai nilai investasi yang bisa terus naik. Apalagi, jika tanah tersebut berada di lokasi yang strategis. Jika Sahabat berhasil mendapatkan tanah di lokasi strategis, Sahabat bisa mendapatkan potensi kenaikan nilai investasi hingga 200 persen.
Minim Kompetisi
Jika Sahabat tak suka berkompetisi, investasi tanah adalah pilihan tepat. Soalnya, jenis investasi ini cukup minim akan saingan atau kompetisi. Hal itu bisa bikin Sahabat berinvestasi di bidang ini tanpa takut tersaingi oleh orang lain.
Bisa Dipakai untuk Berbagai Macam Usaha
Selain bisa dijual langsung, tanah yang Sahabat investasikan juga bisa Sahabat pakai untuk berbagai macam usaha. Mulai dari ruko, kos-kosan, maupun lahan parkir. Keuntungan semacam ini tak akan bisa Sahabat dapatkan dari jenis investasi lainnya.
Risiko Kehilangannya Sangat Kecil
Selain minim kompetisi, investasi tanah juga punya risiko kehilangan yang sangat kecil. Dikatakan demikian karena tanah tidak mudah terkena inflasi seperti halnya saham, serta tak bisa dicuri layaknya emas. Keuntungan ini akan semakin mudah didapatkan, bila Sahabat tetap memiliki legalitas atau SHM tanah milik Sahabat.
Tak Perlu Banyak Mengeluarkan Biaya Perawatan
Tak seperti investasi rumah atau properti, investasi tanah tak perlu melakukan banyak mengeluarkan biaya perawatan. Apalagi, jika tanah yang diinvestasikan masih berupa tanah kosong.
Kalaupun perlu biaya perawatan, biaya perawatannya hanya mencakup biaya potong rumput, sewa penjaga, serta biaya membeli pagar.
Permintaan Tanah yang Semakin Besar
Makin kesini, permintaan tanah semakin besar saja. Ini tak lepas dari banyaknya orang yang ingin punya rumah atau sekadar memiliki tanah buat berinvestasi. Dengan banyaknya permintaan tersebut, Sahabat jadi makin bisa menjual tanah Sahabat untuk mereka yang membutuhkan. Sahabat tinggal jual tanahnya per kavling atau utuh.
Syarat Tanah yang Layak Dijadikan Alat Investasi
Tidak semua tanah yang ada bisa dijadikan alat investasi tanah. Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi, bila sebuah tanah ingin dijadikan alat investasi. Syarat-syarat itu adalah:
Lokasi yang Strategis
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah lokasinya yang harus strategis. Dengan lokasi yang strategis, sebuah tanah bisa diakses dengan mudah. Khususnya bagi mereka yang mau menjadikan tanah tersebut sebagai alat investasi.
Lokasi tanah yang strategis juga bisa bikin nilai investasinya jadi makin tinggi. Tak hanya itu, tanah semacam itu juga jadi lebih mudah untuk dibangun apa pun. Entah rumah, ruko, ataupun lahan parkir.
Memiliki Legalitas yang Lengkap
Selain lokasi yang strategis, kelengkapan legalitas adalah persyaratan lainnya. Pastikan legalitas sebuah tanah sangat lengkap, sehingga layak dijadikan alat investasi.
Adapun legalitas yang mesti dimiliki sebuah tanah adalah Hak Guna Usaha (HGU), serta Hak Guna Bangunan (HGB). Sahabat bisa mengecek sendiri kelengkapan legalitas tersebut, atau meminta bantuan jasa notaris.
Jika legalitasnya lengkap, Sahabat bisa mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah tersebut. Dengan mengurus SHM, secara tak langsung Sahabat telah mengubah status tanah tersebut. Dari yang semula tanah umum menjadi tanah milik Sahabat. SHM juga bisa mempermudah Sahabat saat nanti akan menjual kembali tanah tersebut
Memiliki Prospek Kenaikan Harga
Syarat terakhir yang mesti dimiliki sebuah tanah adalah memiliki prospek kenaikan harga. Sebisa mungkin prospek kenaikan harga pada tanahnya terjadi setahun sekali.
Idealnya, sebuah tanah yang layak investasi memiliki prospek sekitar 5 sampai 20 persen. Namun, prospek tersebut bisa semakin naik, bila tanahnya dekat dengan tempat-tempat strategis. Semisal mal, stasiun kereta api, ataupun apartemen.
Untuk mengetahui seperti apa prospek kenaikan harga sebuah tanah, Sahabat bisa bertanya kepada beberapa pihak. Dinas tata kota adalah salah satunya.
Itulah deretan informasi soal investasi tanah. Mulai dari tips sampai syarat tanah yang layak dijadikan alat investasi tanah. So, apakah Sahabat jadi tertarik untuk melakukan investasi tanah setelah membaca artikel kali ini?
Penulis : Anggie Warsito