Tips Sahabat

Syarat Mendapatkan Stiker Bebas Mudik Bagi Pengemudi Bus

09 June 2021
stiker bebas mudik

Bagi pengemudi bus yang membawa penumpang demi kepentingan darurat, wajib memasang stiker bebas mudik di kaca depan bus. Stiker tersebut wajib dipasang agar bus tetap bisa melintas, terutama saat masa larangan mudik nanti.

Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi pengemudi bus agar mendapatkan stiker bebas mudik. Lalu, apa saja beberapa cara tersebut?

Pastikan Bus Tidak Dipakai untuk Penumpang yang Mudik

Syarat pertama dan paling mutlak untuk dipenuhi adalah pastikan kalau bus tidak dipakai untuk membawa penumpang mudik. Pastikan pula kalau bus hanya dipakai untuk kepentingan yang sifatnya darurat. Misalnya perjalanan dinas, kunjungan untuk menengok kerabat yang meninggal, atau membawa ibu-ibu yang harus mengalami persalinan.

Memiliki Surat Izin Khusus dari Pihak Terkait

Syarat selanjutnya yang mesti dipenuhi adalah pengemudi bus harus memiliki surat izin khusus dari pihak terkait. Entah itu dari pihak lurah, dokter/rumah sakit, ataupun instansi tempat pengemudi bekerja. Surat tersebut nantinya mesti ditandatangani, entah itu secara langsung ataupun secara digital.

Mengisi Formulir yang Diberikan oleh Pihak Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub

Syarat terakhir yang mesti dipenuhi adalah mengisi formulir yang diberikan oleh pihak Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub. Adapun formulirnya sendiri bisa diakses di https://forms.gle/Dq93DyFVgepPV2oW7.

Khusus untuk bus yang membawa pegawai dinas, wajib memasukkan surat izin perjalanan seusai mengisi formulir tersebut.

Sesuai Aturan

Stiker bebas mudik sendiri diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Utamanya Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

Dua aturan tersebut menyebutkan kriteria pengemudi bus yang yang boleh mendapatkan stiker bebas mudik. Golongan pertama adalah pihak yang mesti mendatangi suatu daerah karena alasan darurat. Semisal perjalanan dinas, membawa jenazah orang yang meninggal, atau membawa ibu-ibu yang harus bersalin.

Bila termasuk ke dalam golongan tersebut, pengemudi bus akan dipasangi stiker bebas mudik di bagian kaca depan busnya. Hal itu akan dilakukan kalau pengemudi telah memenuhi syarat yang telah kami sebutkan.

Kalau sudah dipasangi stiker, pengemudi bus nantinya akan dipermudah untuk melalui suatu wilayah. Terutama, saat masa larangan mudik nanti. Hal itu selasar dengan apa yang dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

“Kami menerbitkan stiker ini (stiker bebas mudik) untuk memudahkan petugas untuk mengidentifikasi bus yang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat,” ujarnya yang dilansir dari Tirto.

Budi juga mengatakan kalau stiker bebas mudik bisa didapatkan secara gratis. Pengemudi bus hanya perlu memenuhi syarat yang telah kami sebutkan di atas.

Disaat yang sama, Budi juga menghimbau untuk tidak menyalahgunakan stiker bebas mudik. Pasalnya, tiker tersebut memang betul-betul diperuntukkan untuk bus yang mengangkut penumpang non-mudik.

“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini (stiker bebas mudik) bukan melayani pemudik. Tetapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik yang telah memenuhi syarat, serta ketentuan dari Satgas dan Kemenhub,” ujar Budi.

Bagi pengemudi bus yang membawa penumpang demi kepentingan darurat, kini wajib memasang stiker bebas mudik di kaca depan bus. Stiker tersebut wajib dipasang agar bus tetap bisa melintas, terutama saat masa larangan mudik nanti.

Untuk mendapatkannya, pengemudi bus hanya cukup memenuhi syarat yang telah disebutkan di artikel ini. Pastikan untuk tidak menyalahgunakan stiker tersebut. Karena stiker bebas mudik betul-betul diperuntukkan bagi pengemudi bus yang membawa penumpang selain mudik.

Mudik Aman dengan Daihatsu Rocky

Mudik aman sekeluarga dengan Daihatsu Rocky dengan teknologi mutakhir dari Jepang. A.S.A meningkatkan jaminan keamanan pada pengemudi agar tidak terjadi kecelakaan di jalan raya. Mudik aman dan selamat sekeluarga bersama Daihatsu Rocky!

Penulis : Anggie Warsito

Others Tips Sahabat
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beber
Tarif Tol Cikupa Terbaru, Semua Golongan!
Tarif Tol Cikupa Terbaru , Semua Golongan!
Gerbang Tol Cikupa merupakan salah satu gerbang dari Jalan Tol Tangerang-Merak. Gerbang tol tersebut menghubungkan beberapa gerbang tol lainnya. Mulai dari Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur,
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia otomotif, memahami ukuran baut, mur, dan sekrup adalah hal yang krusial. Ketiga komponen ini berperan penting dalam menyatukan berbagai bagian kendaraan dengan pre
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Jakarta, Maret 2025, Sahabat Daihatsu kerap membawa anabul atau anak bulu saat berkendara. Namun, bulu hewan seperti kucing dan anjing menempel di jok mobil. Menghilangkan bulu-bulu anabul  bisa
© Copyright 2025 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us