Tips Sahabat

Cara Membuat KTP Saat Corona

21 November 2020
cara membuat ktp saat corona

KTP saat ini dibutuhkan oleh banyak orang untuk mengurus administrasi apapun. Bahkan untuk naik kereta api saja butuh KTP. Orang yang tidak punya KTP akan kesulitan untuk melakukan banyak aktivitas.

Di tengah pandemi Coronavirus seperti itu, mengurus KTP adalah suatu hal yang sulit. Kita harus melakukan physical distancing. Padahal untuk membuat KTP diperlukan perekaman banyak hal, mulai dari sidik jari hingga foto. Dan hal ini tidak bisa dilakukan kecuali datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Lalu bagaimanakah cara membuat KTP saat Corona? Tiap daerah punya caranya masing-masing tergantung daerah tersebut termasuk zona apa.

Untuk daerah yang masih ditandai dengan zona hijau, maka perekaman dilakukan seperti biasa. Namun, untuk saat ini hampir tidak ada zona hijau dari Corona di Indonesia. Kecuali memang daerah tersebut terpencil dan jauh dari lalu-lalang banyak orang.

Untuk daerah yang berzona kuning, ada beberapa prosedur yang perlu diperhatikan jika Sahabat akan membuat KTP.

Baca juga: Kartu Identitas Anak / KTP Anak - Cara Membuat, Syarat, dan Manfaatnya

Bagi Sahabat yang sebelumnya sudah melakukan perekaman namun menunggu KTP jadi, maka ini lebih mudah. Karena Sahabat tinggal menghubungi nomor Disdukcapil setempat untuk menanyakan apakah KTP Sahabat sudah jadi dan bisa diambil. Proses dan prosedur pengambilan biasanya diinfokan oleh petugas.

Bagi Sahabat yang belum pernah melakukan perekaman sama sekali, maka prosedurnya berbeda. Berikut ini adalah prosedurnya.

  1. Sahabat menghubungi petugas Disdukcapil setempat melalui WhatsApp untuk melakukan pendaftaran. Pendaftaran hanya dibuka di jam kerja Disdukcapil.
  2. Bagi Sahabat yang sudah mendaftar dan terverifikasi, maka Sahabat bisa melakukan perekaman KTP. Jadwal perekaman akan diinfokan oleh petugas.
  3. Kelengkapan yang harus dibawa adalah fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Saat Sahabat melakukan perekaman KTP, Sahabat wajib patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan, seperti: memakai masker, jaga jarak saat antri, mencuci tangan sebelum melakukan perekaman.
  5. Jika Sahabat sedang sakit, maka Sahabat tidak boleh melakukan perekaman KTP. Sebagai gantinya akan diberikan surat keterangan dan biodata penduduk.

Ribet sekali ‘kan Sahabat? Tentu saja. Karena ini demi keselamatan banyak pihak. Coronavirus ini sangat mudah tersebar, apalagi di tempat pelayanan publik seperti Disdukcapil. Maka banyak kemungkinan penyebaran virus Corona. Jika sudah patuh protokol kesehatan saja masih punya kemungkinan tertular, apalagi jika tidak patuh.

Tak hanya itu, di beberapa tempat ada Disdukcapil yang mensyaratkan surat pengantar untuk pelengkap administrasi. Surat pengantar tersebut harus ditandatangani oleh RT, RW, dan Lurah setempat dan memberikan keterangan bahwa Sahabat tidak sedang sakit dan layak melakukan perekaman KTP di Disdukcapil.

Surat pengantar ini tentu saja tidak bisa didapatkan dengan mudah begitu saja. Setidaknya Sahabat nanti akan ditanya dalam 14 hari yang lalu Sahabat melakukan perjalanan ke mana saja. Jika Sahabat baru saja datang dari luar kota, Sahabat kemungkinan besar tidak bisa mendapatkan surat pengantar tersebut. Namun, jika dalam 14 hari sebelumnya Sahabat tidak melakukan perjalanan jauh, kemungkinan besar akan diberikan surat pengantar.

Tak hanya itu, ketika Sahabat sampai di Disdukcapil pun Sahabat juga akan dicek suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh Sahabat cukup tinggi, maka Sahabat akan ditolak untuk proses perekaman KTP ini.

Itulah beberapa cara membuat KTP saat Corona dan kasus-kasus unik yang terjadi. Bagi Sahabat yang merasa kurang enak badan, mending sehatkan tubuh dulu daripada harus ditolak. Ketika Sahabat sudah merasa sehat, mulailah lakukan prosedur mengurus KTP.

Penulis: Iskael

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beber
Tarif Tol Cikupa Terbaru, Semua Golongan!
Tarif Tol Cikupa Terbaru , Semua Golongan!
Gerbang Tol Cikupa merupakan salah satu gerbang dari Jalan Tol Tangerang-Merak. Gerbang tol tersebut menghubungkan beberapa gerbang tol lainnya. Mulai dari Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur,
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia otomotif, memahami ukuran baut, mur, dan sekrup adalah hal yang krusial. Ketiga komponen ini berperan penting dalam menyatukan berbagai bagian kendaraan dengan pre
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Jakarta, Maret 2025, Sahabat Daihatsu kerap membawa anabul atau anak bulu saat berkendara. Namun, bulu hewan seperti kucing dan anjing menempel di jok mobil. Menghilangkan bulu-bulu anabul  bisa
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami