Tips Sahabat

Begini Cara Setting Ganjil Genap di Aplikasi Waze

09 April 2025
setting ganjil genap di aplikasi waze

Setting Ganjil Genap di Aplikasi Waze - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan untuk mengurai kemacetan dan memperbaiki kondisi lalu lintas Ibu kota. Bagi Sahabat yang masih kebingungan dengan rute ganjil genap, sebenarnya bisa memanfaatkan fitur navigasi dari aplikasi Waze. 

Aplikasi Waze merupakan navigasi berbasis komunitas yang paling sering digunakan warga Jakarta yang ingin cepat sampai tujuan, lebih efisien dan mudah digunakan. Waze bisa menjadi solusi mencari jalur alternatif untuk menghindari jalur ganjil genap di Ibu kota. 

Seperti kita tahu, aturan ganjil genap hanya memperbolehkan kendaraan melintas dengan nomor plat dan tanggal sesuai golongannya, yaitu genap atau ganjil. 

Misalnya, plat mobil Sahabat bernomor B 2881 PFI, maka angka satu terbilang ganjil sehingga bebas melintas di tanggal ganjil. Begitu juga sebaliknya, jika angka terakhir dari nomor plat genap, maka kendaraan bebas melintas di tanggal genap.

Aturan ini berlaku pada hari Senin sampai Jumat mulai jam 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kalau hari Sabtu, Minggu dan libur Nasional, aturan ini tidak berlaku, artinya kendaraan berplat ganjil atau genap bebas melintas di semua jalan DKI Jakarta. 

Setidaknya saat ini ada 25 jalan yang menerapkan sistem ganjil genap. Berikut daftarnya. 

* Jalan Jendral Ahmad Yani dengan permulaan pemberlakuan ganjil genap mulai dari persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan dan berhenti hingga persimpangan di Jalan Bekasi Timur Raya

* Jalan Jenderal S Parman (sebagian). Pada ruas jalan ini diberlakukan peraturan ganjil genap mulai dari ujung persimpangan Jalan Tomang Raya hingga persimpangan di Jalan KS Tubun

* Jalan Kramat Raya

* Jalan Pramuka

* Jalan Senen Raya

* Jalan Salemba Raya

* Jalan Gunung Sahari

* Jalan Tomang Raya

* Jalan Suryopranoto

* Jalan Kyai Caringin

* Jalan Balikpapan

* Jalan HR Rasuna Said

* Jalan Jenderal MT Haryono

* Jalan Medan Merdeka Barat

* Jalan DI Panjaitan

* Jalan MH Thamrin

* Jalan Jenderal Sudirman

* Jalan Gatot Subroto

* Jalan RS Fatmawati (sebagian) diberlakukan dari persimpangan Jalan Ketimun 1 hingga mencapai persimpangan di Jalan TB Simatupang

* Jalan Panglima Polim

* Jalan Sisingamangaraja

* Jalan Pintu Besar Selatan

* Jalan Majapahit

* Jalan Hayam Wuruk

* Jalan Gajah Mada

Kalau sudah paham ruas jalan mana yang menerapkan sistem ganjil genap. Yuk sekarang kita setting jalur ganjil genap Jakarta di aplikasi Waze. Aplikasi ini kini sudah mendukung fitur ganjil genap untuk mempermudah mobilitas penggunanya. 

Caranya juga cukup mudah dengan memilih destinasi dan mendaftarkan nomor kendaraan, pengguna Waze saat ini akan dibantu dengan rute-rute tercepat dan paling efisien di seluruh Jakarta. Berikut cara setting ganjil genap di aplikasi Waze: 

  1. Pastikan Smartphone atau GPS terhubung dengan koneksi internet
  2. Masuk ke dalam aplikasi dan klik menu 'Setting'
  3. Pilih opsi 'Navigation'
  4. Masuk ke opsi 'Licence Plate Restriction'
  5. Masukkan dua nomor terakhir dari plat nomor kendaraan yang akan digunakan
  6. Masukkan lokasi tujuan dan Waze akan menampilkan rute kendaraan yang sesuai dengan nomor platnya.

Aplikasi Waze diklaim mampu menyediakan akurasi waktu dan lokasi realtime berkat dukungan dari komunitas yang terdiri dari 500 Map Editor lokal di seluruh Indonesia.

Semua pembaruan jalan yang dilakukan oleh para Map Editor pada dasarnya mengikuti regulasi lalu lintas yang diberlakukan oleh pemerintah setempat, termasuk perluasan terbaru kebijakan ganjil-genap. 

Gimana Sahabat, mudah bukan cara setting ganjil genap Jakarta di aplikasi Waze? Selamat mencoba!

Penulis: Dinno Baskoro

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Urutan Generasi Daihatsu Ayla 2013-2026
Urutan Generasi Daihatsu Ayla: Perubahan dan Pembaruannya 2013 Sampai Sekarang
Daihatsu Ayla menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang paling populer di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, mobil ini terus mengalami pembaruan baik dari segi de
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami