Tips Sahabat

Gerbang Tol Pejagan di KM Berapa? Ini Tarif, Rest Areanya!

09 April 2025
Gerbang Tol Pejagan di KM Berapa? Ini Tarif, Rest Areanya!

Gerbang Tol Pejagan merupakan bagian akses penting dari Jalan Tol Kanci-Pejagan. Gerbang tol tersebut berfungsi sebagai penghubung antara gerbang tol lainnya yang termasuk dari bagian Jalan Tol Kanci-Pejagan seperti Gerbang Tol Kanci dan Ciledug. Lantas gerbang tol tersebut terletak pada KM berapa? Dan berapa tarif yang harus dibayarkan oleh pengguna jalan tol apabila melewati gerbang tol tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Gerbang Tol Pejagan KM Berapa? 

Mengetahui letak lokasi dari gerbang tol merupakan hal yang perlu diketahui oleh setiap para pengguna jalan tol. Dengan begitu pengguna jalan tol tidak akan kebingungan dalam mencari keberadaan pintu gerbang. Lantas Gerbang Tol Pejagan berada pada KM berapa? 

Untuk lokasi Gerbang Tol Pejagan, berada di KM 248. Melihat lokasi gerbang tol tersebut, letak Gerbang Tol Pejagan sangatlah strategis karena selain menjadi penghubung antara Gerbang Tol Kanci dan Ciledug. Gerbang tol tersebut juga menjadi akses penghubung utama ke Gerbang Tol Pejagan-Pemalang sehingga juga berfungsi menghubungkan beberapa kota penting seperti Ketanggungan, Prupuk, Cilacap, Banyumas, Purwokerto, dan Yogyakarta (via non tol).

Baca Juga : Informasi Daftar Golongan Kendaraan di Tol dan Tarifnya

Tarif Tol Pejagan 2024

Berikut informasi terbaru dari tarif tol Pejagan. 

1. Gerbang Tol Pejagan menuju Gerbang Tol Kanci

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I:  Rp31.500.
  • Golongan II:  Rp47.500.
  • Golongan III:  Rp47.500.
  • Golongan IV:  Rp63.500.
  • Golongan V:  Rp63.500.

2. Gerbang Tol Pejagan menuju Gerbang Tol Ciledug

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp15.000.
  • Golongan II: Rp22.000.
  • Golongan III: Rp22.000.
  • Golongan IV: Rp29.500.
  • Golongan V: Rp29.500.

3. Gerbang Tol Pejagan menuju Gerbang Tol Pemalang

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I:  Rp66.000.
  • Golongan II:  Rp99.000.
  • Golongan III:  Rp99.000.
  • Golongan IV:  Rp132.000.
  • Golongan V:  Rp132.000.

Keterangan:

  • Golongan I: Kendaraan Pribadi (pikap, sedan, jip, minibus).
  • Golongan II: Truk dengan dua sumbu .
  • Golongan III: Truk dengan tiga sumbu. 
  • Golongan IV: Truk dengan empat sumbu.
  • Golongan V: Truk dengan lima sumbu atau lebih.

Rest Area Tol Pejagan 

Bagi Anda yang melakukan perjalanan menggunakan akses Gerbang Tol Pejagan via Jalan Tol Kanci-Pejagan dan ingin beristirahat sejenak maka Anda bisa menggunakan rest area yang tersedia pada jalan tol tersebut. Pada Jalan Tol Kanci-Pejagan tersedia dua rest area yang bisa Anda gunakan untuk beristirahat, atau bersantai sejenak yakni Rest Area 228 A dari arah Timur dan Rest Area 228 B dari arah Barat. Rest area tersebut sudah dilengkapi dengan fasilitas parkir, toilet, masjid, SPBU, bengkel, dan rumah makan.

Sedangkan bagi Anda yang melakukan perjalanan dengan menggunakan Jalan Tol Pejagan-Pemalang, maka Anda bisa beristirahat di Rest Area KM 260 B, KM 282 B, dan 293 yang terletak di area menuju Pejagan. Selain itu, Anda juga bisa menggunakan Rest Area 252 B, 275 B, dan 287 A dari arah menuju Pemalang.

Demikian ulasan mengenai Gerbang Tol Pejagan, tarif terbarunya, hingga rest area yang bisa Anda gunakan untuk bersantai dan beristirahat sejenak. Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan menggunakan jalan tol tersebut, maka Anda perlu mempersiapkan kondisi fisik dan mobil yang prima. Agar kondisi mobil selalu prima, maka servis mobil di bengkel resmi Daihatsu sebelum melakukan perjalanan. 

Tips Sahabat Lainnya
Seberapa Tinggi Genangan Air yang Aman Dilewati Mobil? Ini Panduannya
Seberapa Tinggi Genangan Air yang Aman Dilewati Mobil? Ini Panduannya
Genangan setinggi sekitar 30 cm, atau kira-kira setengah tinggi roda, umumnya masih menjadi batas aman bagi sebagian besar mobil penumpang. Lebih dari itu, air bisa masuk ke saluran udara mesin dan me
Inilah Cara Kerja Kamera ETLE dalam Merekam Pelanggaran
Inilah Cara Kerja Kamera ETLE dalam Merekam Pelanggaran
Sahabat Daihatsu, bila kalian melewati  Persimpangan jalan besar seperti di perempatan Sarinah Jakarta atau di jalan tol sering melihat terpasang kamera, kemungkinan besar  itu kamera ETLE.
pelanggaran rambu rambu lalu lintas yang masih sering terjadi
5 Pelanggaran Rambu Lalu Lintas yang Masih Sering Terjadi
Sahabat Daihatsu, berkendara di jalan raya bukan hanya soal sampai tujuan, tetapi juga soal selamat dan tertib. Namun, masih banyak pengendara yang tanpa sadar melakukan pelanggaran lalu lintas yang s
Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Pengertian rambu lalu lintas Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2014,  rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat,
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami