Tips Sahabat

Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Perlu Sahabat Daihatsu Ketahui

09 April 2025
Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

JAKARTA, OKTOBER 2024, Tahun 2024 memang belum berakhir dan masih beberapa bulan berjalan. Namun Pemerintah secara resmi sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri atau SKB 3 Menteri pada Senin (14/10) kemarin.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 ini, tentu dapat menjadi acuan Sahabat Daihatsu yang hendak melakukan liburan bersama keluarga menggunakan kendaraan pribadinya. Sekaligus mengetahui jadwal aktifitas penyedia layanan seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, kantor pelayanan publik serta unit kerja lain yang sejenis.

Jumlah Hari Libur Tahun 2025

Hari libur nasional dan cuti bersama merujuk pada Keputusan Presiden No. 8/2024 tentang Hari-hari Libur. Dimana Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan ada sebanyak 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur tanggal merah dan 10 cuti bersama selama 2025.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Sementara Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bagi aparatur sipil negara (ASN), pemberian cuti bersama merupakan kewenangan dari Presiden. Ketentuan cuti bersama nantinya akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN.

“Oleh karena itu, keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada dasarnya dapat ditetapkan sebagai acuan bagi instansi swasta dalam melakukan perencanaan produksi maupun bagi masyarakat dalam melakukan perencanaan kegiatannya pada tahun 2025,” kata Anas.

Baca Juga: 7 Tips Liburan Akhir Tahun Seru Bersama Keluarga

Daftar hari libur nasional 2025

Berikut adalah jadwal hari libur nasional, tanggal merah dan cuti bersama 2025

Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Senin, 31 Maret 2025-Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila

Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan

Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

 

Daftar cuti bersama 2025

Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Rabu, 2 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

Kamis, 3 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

Jumat, 4 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

Senin, 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus.

Dengan adanya jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang telah ditetapkan, Sahabat Daihatsu dapat lebih mudah merencanakan berbagai kegiatan, baik untuk liburan bersama keluarga maupun kebutuhan penting lainnya. Pastikan untuk memanfaatkan informasi ini agar perjalanan Anda tetap nyaman dan kegiatan sehari-hari dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal. Selalu cek kondisi kendaraan Anda sebelum bepergian agar liburan menjadi lebih aman dan menyenangkan.

Tips Sahabat Lainnya
Sanksi Modifikasi Plat Nomor Kendaraan, Berapa Dendanya?
Sanksi Modifikasi Plat Nomor Kendaraan, Berapa Dendanya?
Memodifikasi plat nomor kendaraan, entah mengganti font, menempel stiker, atau mengubah warna, bisa membuat Sahabat berurusan dengan petugas. Pelanggarannya dikenai pidana kurungan paling lama dua bul
Seberapa Tinggi Genangan Air yang Aman Dilewati Mobil? Ini Panduannya
Seberapa Tinggi Genangan Air yang Aman Dilewati Mobil? Ini Panduannya
Genangan setinggi sekitar 30 cm, atau kira-kira setengah tinggi roda, umumnya masih menjadi batas aman bagi sebagian besar mobil penumpang. Lebih dari itu, air bisa masuk ke saluran udara mesin dan me
Inilah Cara Kerja Kamera ETLE dalam Merekam Pelanggaran
Inilah Cara Kerja Kamera ETLE dalam Merekam Pelanggaran
Sahabat Daihatsu, bila kalian melewati  Persimpangan jalan besar seperti di perempatan Sarinah Jakarta atau di jalan tol sering melihat terpasang kamera, kemungkinan besar  itu kamera ETLE.
pelanggaran rambu rambu lalu lintas yang masih sering terjadi
5 Pelanggaran Rambu Lalu Lintas yang Masih Sering Terjadi
Sahabat Daihatsu, berkendara di jalan raya bukan hanya soal sampai tujuan, tetapi juga soal selamat dan tertib. Namun, masih banyak pengendara yang tanpa sadar melakukan pelanggaran lalu lintas yang s
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami