Tips Sahabat

Jadwal SIM Keliling Solo dan Lokasi Terbaru 2024

10 April 2025
Jadwal SIM Keliling Solo dan Lokasi Terbaru 2024

SIM keliling Solo 2024 kembali hadir menyapa masyarakat Solo Surakarta untuk mempermudah proses perpanjangan SIM. Lantas apakah Anda sudah mengetahui jadwal terbarunya? Yuk ketahui jadwal selengkapnya dengan memperhatikan ulasan berikut.

Jadwal dan Lokasi Terbaru SIM Keliling Solo 2024 

Berikut jadwal dan lokasi terbaru SIM keliling untuk plat AD wilayah Solo 2024 yang perlu Anda ketahui.

1. Jadwal operasional

Layanan SIM keliling wilayah Solo beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. 

2. Lokasi operasional

Untuk tahun 2024, SIM keliling untuk wilayah Solo beroperasi di beberapa lokasi berikut.

  • Senin dan Selasa: Gor Manahan, Jl. Adi Sucipto No.2, Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57139.
  • Rabu: Depan Solo Square Mall, Jl. Slamet Riyadi No.451-455, Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57146.
  • Kamis: Depan Universitas Negeri Surakarta, Kentingan Jl. Ir. Sutami No.36, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126. 
  • Jum’at: Depan Solo Grand Mall, Jl. Slamet Riyadi No.273, Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57141. 
  • Sabtu: Depan Balai Kota Surakarta, Jl. Jenderal Sudirman No.2, Kompleks Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133. 

Cara Memperpanjang SIM via SIM Keliling Solo

Berikut tata cara yang perlu Anda ketahui ketika hendak memperpanjang SIM via SIM keliling Solo.

1. Melengkapi berkas persyaratan perpanjangan SIM

Langkah pertama, lengkapi berkas persyaratan perpanjangan SIM via SIM keliling Solo seperti berikut.

  • KTP asli.
  • Fotokopi KTP sebanyak dua lembar.
  • SIM asli yang masa berlakunya belum habis.
  • Fotokopi SIM asli sebanyak dua lembar.
  • Bukti lulus uji pemeriksaan kesehatan jasmani dari rikkes.id.
  • Bukti lulus psikotes dari eppsi.id.

Selain berkas persyaratan, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk biaya perpanjangan SIM. Adapun rincian biayanya sebagai berikut.

  • Biaya asuransi: Rp30.000.
  • Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000.
  • Biaya perpanjangan SIM B: Rp80.000.
  • Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000.
  • Biaya perpanjangan SIM D: Rp30.000.
  • Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp75.000.
  • Biaya psikotes: Rp100.000.

2. Mengunjungi lokasi SIM keliling

Setelah persyaratan di atas sudah lengkap, selanjutnya Anda tinggal mengunjungi lokasi SIM keliling terdekat dengan domisili Anda. 

3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM

Langkah ketiga, kunjungi loket pendaftaran ambil, lalu ambil nomor antrean dan minta formulir permohonan perpanjangan SIM.

4. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM

Sembari menunggu panggilan dari petugas, isi formulir permohonan perpanjangan SIM dengan cermat. Pastikan data-data yang diisi sesuai dengan kebutuhan proses perpanjangan SIM.

5. Lakukan pembayaran administrasi perpanjangan SIM

Bayar biaya administrasi perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Lakukan proses identifikasi diri hingga selesai

Langkah selanjutnya, ikuti proses identifikasi diri hingga selesai. Mulai dari proses pengambilan biometrik sidik jari, tanda tangan, hingga pengambilan foto. Setelah proses identifikasi diri tersebut selesai. Tunggu beberapa menit hingga petugas memanggil nama Anda sembari memberikan SIM baru.

Demikian ulasan mengenai jadwal terbaru SIM keliling Solo 2024. Semoga dengan adanya jadwal di atas, Anda tidak telat memperpanjang SIM sehingga SIM Anda tidak hangus. Sebab, jika hangus Anda harus membuat SIM baru dari awal dan tidak diizinkan berkendara secara legal di jalanan. Selain masa berlaku SIM, jadwal servis berkala di bengkel resmi Daihatsu juga tidak boleh Anda hiraukan agar performa mobil selalu maksimal. 

Tips Sahabat Lainnya
cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor
4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Mencari tahu data pemilik kendaraan sangatlah penting untuk beberapa kondisi, seperti saat akan jual beli mobil, kecelakaan, akan membayar pajak, dan sebagainya. Hanya mengetahui plat nomor kendaraan,
kode plat nomor belakang kendaraan
Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia
Plat nomor kendaraan di setiap daerah di Indonesia memiliki kode yang berbeda-beda, baik itu dari lingkup wilayah maupun tiap kota. Nomor polisi atau nopol kendaraan ini berisi kode huruf depan, deret
Informasi terbaru Denda Tilang Tidak Pakai Helm
Berapa Denda Tilang Tidak Pakai Helm? Cek Info Terbaru
Setiap pengendara sepeda motor wajib memakai helm saat berkendara di jalan raya. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu,
cara daftar dan buat SIM Online baru 2025
Cara Daftar SIM Online dan Buat Baru Serta Biayanya 2025

Pembuatan SIM kini bisa dilakukan secara online dengan proses yang mudah dan cepat. Hadirnya layanan ini sangat membantu bagi Anda yang sibuk atau tidak sempat datang ke Satpas atau kanto

Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami