Tips Sahabat

Jadwal SIM Keliling Solo dan Lokasi Terbaru 2025

13 November 2025
Jadwal SIM Keliling Solo dan Lokasi Terbaru 2024

SIM Keliling Solo 2025 kembali dibuka di beberapa titik dari hari Senin sampai Minggu. Layanan ini beroperasi di tempat strategis yang berbeda-beda setiap harinya. Bagi yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, Anda bisa mengunjungi gerai SIM Kelilin Kota Solo ini dengan membawa persyaratan secara lengkap. 

Layanan SIM Keliling di Solo dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM secara praktis. Dengan adanya SIM Keliling, Anda bisa memperpanjang SIM dengan hemat waktu dan tenaga karena tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas.

Mari simak jadwal SIM Keliling Solo terbaru 2025 dan lokasinya, serta persyaratan dan cara memperpanjang SIM. 

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Solo 2025 

SIM Keliling di Solo melayani dari hari Senin hingga Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Maka dari itu, warga Solo yang ingin mengurus perpanjangan SIM perlu mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling terbaru. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk plat AD wilayah Solo 2025 yang perlu Anda catat.

Hari

Jam Operasional

Lokasi

Senin

Sesi 1, jam 08.00 -13.00 WIB

Kantor Kecamatan Banjarsari

Parkir Gedung MTA Surakarta

Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2, jam 15.00 - 19.00 WIB

Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Selasa

Sesi 1, jam 08.00 -13.00 WIB

Kantor Kecamatan Pucangsawit

Taman Jaya Wijaya Mojosongo

Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2, jam 15.00 - 19.00 WIB

Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Rabu

Sesi 1, jam 08.00 -13.00 WIB

Pusat Oleh-oleh Jongke

Kantor Kecamatan Banjarsari

Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2, jam 15.00 - 19.00 WIB

Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Kamis

Sesi 1, jam 08.00 -13.00 WIB

Kantor Kecamatan Jebres

Kantor Kecamatan Laweyan

Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2, jam 15.00 - 19.00 WIB

Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Jumat

Sesi 1, jam 08.00 -11.00 WIB

Taman Jaya Wijaya Mojosongo

Terminal Tirtonadi

Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

Mall Pelayanan Publik Gladak

Sesi 2, jam 15.00 - 19.00 WIB

Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Sabtu

Sesi 1, jam 08.00 -11.00 WIB

Pusat Oleh-oleh Jongke

Kantor Kelurahan Pucangsawit

Kantor Kelurahan Pasar Kliwon

Sesi 2, jam 15.00 - 19.00 WIB

Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Minggu

Jam 06.00 - 09.00 WIB

Samsat Minggu Car Free Day, Depan Polresta Kota Surakarta

Cara Memperpanjang SIM via SIM Keliling Solo

Berikut tata cara yang perlu Anda ketahui ketika hendak memperpanjang SIM via SIM keliling Solo.

1. Melengkapi berkas persyaratan perpanjangan SIM

Langkah pertama, lengkapi berkas persyaratan perpanjangan SIM via SIM keliling Solo seperti berikut.

  • KTP asli.
  • Fotokopi KTP sebanyak dua lembar.
  • SIM asli yang masa berlakunya belum habis.
  • Fotokopi SIM asli sebanyak dua lembar.
  • Bukti lulus uji pemeriksaan kesehatan jasmani dari rikkes.id.
  • Bukti lulus psikotes dari eppsi.id.

Selain berkas persyaratan, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk biaya perpanjangan SIM. Adapun rincian biayanya sebagai berikut.

  • Biaya asuransi: Rp30.000.
  • Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000.
  • Biaya perpanjangan SIM B: Rp80.000.
  • Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000.
  • Biaya perpanjangan SIM D: Rp30.000.
  • Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp75.000.
  • Biaya psikotes: Rp100.000.

2. Mengunjungi lokasi SIM keliling

Setelah persyaratan di atas sudah lengkap, selanjutnya Anda tinggal mengunjungi lokasi SIM keliling terdekat dengan domisili Anda. 

3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM

Langkah ketiga, kunjungi loket pendaftaran ambil, lalu ambil nomor antrean dan minta formulir permohonan perpanjangan SIM.

4. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM

Sembari menunggu panggilan dari petugas, isi formulir permohonan perpanjangan SIM dengan cermat. Pastikan data-data yang diisi sesuai dengan kebutuhan proses perpanjangan SIM.

5. Lakukan pembayaran administrasi perpanjangan SIM

Bayar biaya administrasi perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Lakukan proses identifikasi diri hingga selesai

Langkah selanjutnya, ikuti proses identifikasi diri hingga selesai. Mulai dari proses pengambilan biometrik sidik jari, tanda tangan, hingga pengambilan foto. Setelah proses identifikasi diri tersebut selesai. Tunggu beberapa menit hingga petugas memanggil nama Anda sembari memberikan SIM baru.

Demikian ulasan mengenai jadwal terbaru SIM keliling Solo 2025. Semoga dengan adanya jadwal di atas, Anda tidak telat memperpanjang SIM. Selain masa berlaku SIM, jadwal servis berkala di bengkel resmi Daihatsu juga tidak boleh Anda hiraukan agar performa mobil selalu maksimal. 

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Jambi Secara Online, Termudah!
Cara Gampang Cek Pajak Kendaraan Jambi Secara Online
Mengecek pajak kendaraan kini tak lagi ribet! Bagi warga Jambi, Anda bisa mengetahui besaran pajak kendaraan hanya lewat ponsel. Tanpa perlu datang ke kantor Samsat, Anda mengecek jumlah pajak kendara
SIM Keliling Purwakarta 2025
SIM Keliling Purwakarta 2025: Jadwal, Lokasi, dan Cara Perpanjang SIM
Perpanjangan SIM tidak bisa dilakukan apabila SIM Anda sudah mati atau masa berlakunya habis. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang SIM secara tepat waktu sebelum terlambat. Bagi masyarakat Pur
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat 2025, Lengkap & Terbaru
Layanan SIM Keliling di Jakarta Pusat menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas. Program dari Polda Metro Jaya ini hadir di berbagai ti
mobil impian keluarga Sigra
Mobil Impian Keluarga! Ini 5 Kelebihan Daihatsu Sigra

Mobil Impian Keluarga! Ini 5 Kelebihan Daihatsu Sigra

Mobil keluarga yang nyaman, irit, dan terjangkau tentu jadi impian banyak orang. Di antara banyak pilihan LCGC di Indonesia, menjadi sal
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami