Gran Max Luxio Indonesia
Pengurus
Eko Novriadi
Komunitas pengguna roda empat (R4) bermerek Daihatsu ini terbentuk pada tanggal 27 Februari 2011 di Jakarta oleh pengguna dan pecinta mobil Daihatsu GranMax dan Luxio, dan telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dengan nomor AHU-0001647.AH.01.07.Tahun 2017, komunitas ini lebih dikenal dengan nama MAXXIO.
MAXXIO adalah suatu komunitas berbasis otomotif yang menghimpun pengguna kendaraan roda empat khususnya bermerek Daihatsu GranMax dan Luxio, suatu komunitas yang mengedepankan azas sosial, tidak berpolitik praktis, berlandaskan Pancasila dan tatanan kehidupan kekeluargaan dengan tidak membedakan suku, ras dan agama.
MAXXIO memiliki visi sebagai komunitas para pecinta otomotif kendaraan roda empat bermerek Daihatsu GranMax dan Luxio dari segala tipe, bentuk dan jenis dan misi mempersatukan para pengguna kendaraan roda empat bermerek Daihatsu GranMax dan Luxio di dalam suatu wadah/komunitas agar dapat saling bersilahturahmi dan mengembangkan kreatifitas serta memahami pentingnya berkendara yang tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Tujuan dibentuknya MAXXIO adalah untuk mewujudkan dan mengembangkan hubungan silaturahmi para pemilik mobil bermerek Daihatsu GranMax dan Luxio dan menyediakan aktifitas yang positif serta informasi otomotif yang relevan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya.