Tips Sahabat

Cara Perpanjang SIM Keliling, Syarat dan Panduan Lengkap!

26 April 2024
Cara Perpanjang SIM Keliling, Syarat dan Panduan Lengkap!

Layanan perpanjang SIM keliling bisa dijadikan alternatif lain selain melakukan perpanjangan SIM di Satpas. Kondisi ini cocok bagi Anda yang memiliki domisili jauh dari lokasi Satpas. Namun sebelum memperpanjang SIM, sudahkah Anda mengetahui tata caranya? Jika belum, mari perhatikan ulasan berikut. 

Cara Memperpanjang SIM Menggunakan Layanan SIM Keliling

Ada beberapa cara yang perlu Anda perhatikan ketika hendak memperpanjang SIM menggunakan layanan SIM keliling. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Melengkapi semua persyaratan perpanjangan SIM

Sebelum memperpanjang SIM, pemohon perpanjangan SIM wajib melengkapi semua persyaratan perpanjangan SIM. Adapun persyaratan yang wajib dilengkapi sebagai berikut.

  • Melampirkan SIM yang akan diperpanjang beserta fotokopiannya sebanyak dua lembar. Pastikan masa berlaku SIM yang akan diperpanjang tidak melebihi batas masa kedaluwarsa SIM. Maksimal dua hari sebelum masa kedaluwarsa SIM.
  • Melampirkan KTP asli pemohon perpanjangan SIM beserta fotokopiannya sebanyak dua lembar.
  • Melampirkan bukti telah melakukan pemeriksaan kesehatan dari dokter atau lembaga medis yang ditunjuk oleh Korlantas Polri. Bukti ini bisa Anda dapatkan dengan mengikuti tes kesehatan secara online di situs atau aplikasi e-Rikkes SIM. Namun pemeriksaan kesehatan ini juga bisa Anda dapatkan langsung di mobil SIM keliling.
  • Melampirkan bukti telah mengikuti tes psikotes dari lembaga yang ditunjuk oleh Korlantas Polri. Bukti ini bisa Anda dapatkan dengan mengikuti tes psikotes secara online di situs atau aplikasi e-Ppsi SIM. Namun tes psikotes ini juga bisa Anda dapatkan langsung di mobil SIM keliling.

2. Kunjungi layanan SIM keliling terdekat

Apabila semua persyaratan di atas sudah lengkap, baru Anda bisa kunjungi layanan SIM keliling terdekat dengan domisili Anda. 

3. Ambil nomor antrean dan formulir permohonan perpanjangan SIM

Selanjutnya, Anda kunjungi mobil layanan SIM keliling dan minta nomor antrean dan formulir permohonan perpanjangan SIM ke petugas. Isi formulir sesuai dengan data-data yang diminta. 

4. Serahkan semua berkas persyaratan ke petugas

Setelah nama Anda dipanggil oleh petugas, serahkan semua persyaratan perpanjangan SIM beserta formulir permohonan tersebut. Apabila Anda belum melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikotes secara online, maka Anda bisa melakukan pemeriksaan dan tes psikotes secara langsung ke petugas SIM keliling.

Untuk biaya pemeriksaan kesehatan biasanya dikenakan biaya sebesar Rp40.000. Sedangkan untuk biaya tes psikotes dikenakan biaya sebesar Rp75.000. Di tahun 2024 beberapa daerah sudah menaikkan biaya tes psikotes sebesar Rp100.000.

5. Lakukan proses identifikasi diri

Setelah semua persyaratan diserahkan ke petugas SIM keliling, selanjutnya petugas akan memverifikasi berkas persyaratan. Jika semua berkas memenuhi syarat, selanjutnya Anda perlu mengikuti proses identifikasi diri. Pada proses ini biasanya akan dilakukan pengambilan sidik jari, foto diri, dan tanda tangan. Sebelum melakukan proses identifikasi diri, biasanya Anda diminta untuk membayar biaya perpanjangan SIM. 

Untuk SIM A biasanya dikenakan biaya sebesar Rp80.000. Sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000. Selain biaya tersebut, biasanya dikenakan biaya tambahan lainnya sebesar Rp30.000 untuk biaya asuransi.

6. Serah terima SIM

Selanjutnya Anda tinggal menunggu nama Anda dipanggil oleh petugas untuk menerima penerbitan SIM baru.

Demikian ulasan mengenai cara dan syarat memperpanjang SIM di layanan SIM keliling. Yuk, cek masa berlaku SIM Anda dan lakukan perpanjangan segera apabila masa berlaku SIM Anda akan habis. Selain itu, jangan lupa cek kondisi mobil Anda, apabila bermasalah segera lakukan perbaikan di bengkel resmi Daihatsu. 

Others Tips Sahabat
Daftar BBM Pertamina Non Subsidi Naik Per-Januari 2025
Daftar BBM Pertamina Non Subsidi Naik Per-Januari 2025
Jakarta, Januari 2024, Selamat Tahun Baru 2025. Bersiaplah merogoh bujet ekstra untuk bahan bakar minyak (BBM) awal tahun. Pasalnya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi p
Tarif Trans-Jakarta Rp 1 Sambut Tahun Baru 2025
Tarif Trans-Jakarta Rp 1 Sambut Tahun Baru 2025
Jakarta, Desember 2024, Ada kabar baik pengguna trans-Jakarta atau dikenal dengan busway. Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025, ada tarif spesial untuk publik. Pasalnya, Pemerintah provinsi Jakarta
Tarif Kapal Ferry Ketapang – Gilimanuk PP Saat Nataru
Tarif Kapal Ferry Ketapang – Gilimanuk PP Saat Nataru
Jakarta, Desember 2024, Sahabat Daihatsu mau berlibur ke Bali lewat jalan darat. Sahabat Daihatsu wajib mempersiapkan tiket untuk penyeberangan menuju Bali.  Mulai dari personel hingga kendaraan
Indikator Asap Knalpot, Bertanda apa?
Indikator Asap Knalpot, Pertanda apa?
JAKARTA, DESEMBER 2024, Sahabat Daihatsu mesti paham perihal asap knalpot. Keluar asap putih dari moncong knalpot pada mobil berbahan bakar Bensin, kadang membingungkan bagi orang awam.  Apakah h
© Copyright 2025 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us