Ketahui Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol, Jangan Sampai Lebih!
Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan, tidak seperti jalan raya yang kerap kali padat dan macet. Meski begitu, Anda tidak dianjurkan untuk mengendarai mobil dengan kecepatan yang terlalu tinggi. Hal tersebut demi menjaga keamanan dan keselamatan semua pengemudi mobil yang melintas di jalan tol. Lantas berapa batas kecepatan mobil di jalan tol yang dianjurkan? Untuk mengetahui jawabannya, Anda perlu memperhatikan ulasan berikut ini.
Berapa Batasan Kecepatan Mobil di Jalan Tol?
Pada dasarnya, setiap mobil yang melaju tol wajib mengikuti peraturan di jalan tol yang dibuat oleh BPJT (Badan Pengurus Jalan Tol), terutama soal batas kecepatan. Menurut BPJT sendiri, batas kecepatan berkendara di jalan tol dibagi menjadi dua berdasarkan jenis jalan tol.
Untuk batas maksimal kecepatan mengemudikan mobil di jalan tol luar kota, harus 100 kilometer per jam. Sedangkan untuk batas minimal kecepatan harus 60 kilometer per jam. Peraturan tersebut mengacu pada Pasal 23 ayat 4 Peraturan Pemerintah No. 79 th. 2013 mengenai jaringan LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
Sedangkan untuk jalan tol dalam kota, pengemudi memiliki batas kecepatan berkendara paling rendah 60 kilometer per jam, dan batas maksimal kecepatan 100 kilometer per jam.
Sanksi pelanggaran batas kecepatan di jalan tol
Setelah Anda mengetahui batas kecepatan mobil di jalan tol, Anda perlu mengetahui sanksi apa saja yang diberikan ketika Anda melanggar batasan tersebut. Menurut Undang-Undang No. 22 Th. 2029 mengenai LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Pasal 287 ayat 5, pelanggar batas kecepatan di jalan tol dikenakan sanksi berupa pidana kurungan selama 2 bulan, dan denda maksimal Rp500.000.
Baca Juga : Informasi Daftar Golongan Kendaraan di Tol dan Tarifnya
Tips Berkendara yang Aman di Jalan Tol
Agar perjalanan Anda nyaman dan aman, Anda perlu mengetahui beberapa tips aman berkendara di jalan tol. Berikut tips selengkapnya.
1. Bijak dalam mengatur kecepatan mobil
Tips pertama, Anda harus bijak dalam menentukan kecepatan berkendara. Pastikan Anda mematuhi batasan kecepatan yang sudah ditetapkan oleh BPJT. Dengan mematuhi batas kecepatan tersebut, Anda akan terhindar dari sanksi pelanggaran serta potensi kecelakaan di jalan tol.
Sebab, di jalan tol juga dapat menyebabkan aquaplaning (kondisi mobil hilang kendali akibat daya cengkeram berkurang akibat adanya genangan air).
2. Pastikan kondisi mobil prima
Tips kedua, Anda perlu memastikan kondisi mobil Anda sudah prima atau belum sebelum berkendara. Pastikan Anda sudah melakukan pengecekan dan servis kondisi kendaraan di bengkel sebelum melakukan perjalanan.
Agar kondisi mobil selalu prima, Anda perlu melakukan pengecekan dan perawatan mobil secara rutin di bengkel Daihatsu terdekat. Karena bengkel Daihatsu merupakan bengkel ternama dan terbesar di Indonesia, dan memiliki mekanik-mekanik profesional di bidangnya.
Baca Juga : 7 Cara Cek Tarif Tol Online, Bisa Lewat Google Maps
3. Pastikan kondisi fisik juga prima
Tips ketiga, selain kondisi mobil yang prima. Anda perlu menjaga kondisi fisik Anda sebelum melakukan perjalanan, Pastikan istirahat Anda sudah cukup sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengantuk ketika mengemudikan mobil.
4. Selalu jaga jarak
Meski kondisi jalanan di jalan tol tak sepadat jalan raya, Anda juga perlu menjaga jarak. Anda bisa menjaga jarak 20 meter hingga 70 meter, tergantung dengan kecepatan mobil yang Anda kendarai.
5. Gunakan bahu jalan apabila mobil bermasalah
Tips terakhir, Anda bisa gunakan bahu jalan ketika mobil Anda mengalami masalah seperti ban pecah, atau pedal gas macet.
Demikianlah informasi mengenai batas kecepatan mobil di jalan tol, jangan sampai Anda melebihi batas, ya. Simak artikel menarik lainnya hanya di tips sahabat Daihatsu.