Kode Plat W Daerah Mana? Simak Jawabannya di Sini!
Setiap daerah di Indonesia memiliki kode plat nomor yang berbeda sebagai kode registrasi kendaraan. Bicara kode pelat, pernahkah Anda menemui kendaraan dengan kode plat W? Jika benar, dari daerah manakah kode pelat tersebut berasal? Yuk ketahui jawabannya di bawah ini.
Kode Plat W Daerah Mana?
Kode plat W identik dengan wilayah Jawa Timur. Kode ini digunakan di beberapa daerah seperti berikut.
1. Kabupaten Gresik
Kendaraan di daerah Kabupaten Gresik, memiliki kode plat W sebagai kode awal, dan untuk kode akhir memiliki salah satu huruf seperti berikut A/B/C/D/E/F/G/H/I/J/K/L/M. Contoh: W 4511 AH.
2. Kabupaten Sidoarjo
Sedangkan kendaraan dengan plat W lainnya, berasal dari Kabupaten Sidoarjo. Untuk kode plat nomor belakang di daerah ini menggunakan salah satu kode huruf seperti N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W/X/Y/Z. Contoh: W 4514 TT.
Setelah mengetahui daerah asal dari kendaraan plat W, sebaiknya Anda juga perlu tahu cara cek pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo. Untuk selengkapnya akan di bahas di bawah ini.
Baca Juga : Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap
Cara Cek Pajak Kendaraan Plat W
Untuk mengetahui besaran tagihan pajak kendaraan plat W, Anda bisa menerapkan beberapa cara pengecekan seperti berikut.
1. Cek via SMS
Pertama, Anda bisa memanfaatkan layanan SMS di ponsel Anda untuk mengecek tagihan pajak kendaraan plat W. Caranya sangat mudah, Anda tinggal mengirimkan pesan ke 7070 dengan format “JATIM” (spasi) nomor kendaraan. Contoh: JATIM_W 4514 TT.
2. Cek via situs e-Samsat
Cara selanjutnya, Anda bisa memanfaatkan situs e-Samsat sebagai sarana pengecekan tagihan pajak kendaraan bermotor. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Buka situs resmi e-Samsat di https://e-samsat.id
- Kemudian masukkan kode pelat, nomor plat, nomor seri, lima digit terakhir nomor rangka kendaraan hingga pilih Provinsi asal kendaraan.
- Setelah semuanya terisi, klik tombol “Cek Sekarang”, maka situs akan menampilkan informasi lengkap kendaraan beserta besaran pajak.
3. Cek via situs e-Samsat Jatim
Selain menggunakan situs e-Samsat nasional, Anda juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat Jatim. Berikut cara selengkapnya.
- Buka situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- Kemudian pilih Samsat asal kendaraan.
- Kemudian masukkan kode plat nomor polisi dengan format AA HHHH AAA.
- Kemudian masukkan kode keamanan (captcha) sesuai yang diminta situs.
- Kemudian klik tombol “Cek Data Kendaraan”.
- Tunggu hingga situs menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan yang Anda cek beserta tagihan pajak yang perlu dibayarkan.
4. Cek via info layanan Bapenda (Bapan Pendapatan Daerah) Jatim
Selain via e-Samsat, Anda juga bisa memanfaatkan info layanan Bapenda Jatim untuk mengecek tagihan pajak kendaraan. Caranya sama dengan cara cek via situs e-Samsat Jatim. Namun, situs inilah https://info.dipendajatim.go.id/index.php-page=info_pkb yang perlu Anda kunjungi.
5. Cek via aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional)
Selain via SMS, dan situs resmi cek pajak kendaraan, Anda juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL. Adapun caranya sebagai berikut.
- Unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL di ponsel Anda.
- Kemudian lakukan registrasi akun dengan memasukkan identitas diri Anda beserta swafoto, email aktif, dan nomor telepon aktif.
- Setelah registrasi berhasil, pilih menu “NRKB”.
- Kemudian klik tombol “Lanjut”, maka informasi mengenai syarat pembayaran pajak, hingga besaran pajak akan muncul di halaman situs.
- Klik “Lanjut” jika Anda ingin meneruskan proses pembayaran pajak secara langsung.
Baca Juga : Info Pemutihan Pajak Kendaraan JATIM (Jawa Timur) Terbaru
Beberapa cara di atas bisa memudahkan Anda untuk mengetahui tagihan pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, jangan sampai telat membayar denda pajak agar kendaraan Anda tidak di blokir. Jangan lupa juga kunjungi bengkel resmi Daihatsu terdekat untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan secara keseluruhan.