Plat BA Daerah Mana Saja? Ini Cakupan Wilayahnya!
Memahami asal daerah kendaraan plat BA sangatlah perlu, terutama jika Anda hendak membeli kendaraan dari daerah tersebut. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui status legalitas hingga pajak kendaraan dari daerah tersebut. Daripada Anda penasaran dari mana asal kendaraan tersebut, mari perhatikan ulasan berikut.
Plat BA Berasal dari Daerah Mana Saja?
BA merupakan huruf yang digunakan untuk kode depan plat kendaraan dari wilayah Provinsi Sumatera Barat, khususnya beberapa daerah seperti berikut.
1. Kota Padang
Kode plat: BA – A*/B*/O*/Q*/R*
Contoh: BA 9451 AB.
2. Kabupaten Lima Puluh Kota
Kode plat: BA – C*/X*
Contoh: BA 9451 CU.
3. Kabupaten Pasaman
Kode plat: BA – D*
Contoh: BA 9451 DD.
4. Kabupaten Tanah Datar
Kode plat: BA – E*
Contoh: BA 9451 EA.
5. Kabupaten Padang Pariaman
Kode plat: BA – F*
Contoh: BA 9541 FF.
6. Kabupaten Pesisir Selatan
Kode plat: BA – G*/I*
Contoh: BA 9451 GO.
7. Kabupaten Solok
Kode plat: B – H*
Contoh: BA 9451 HA.
8. Kota Sawahlunto
Kode plat: BA – J*
Contoh: BA 9451 JO.
9. Kabupaten Sijunjung
Kode plat: BA – K*
Contoh: BA 9451 KU.
10. Kota Bukittinggi
Kode plat: BA – L*
Contoh: BA 9451 LO.
11. Kota Payakumbuh
Kode plat: BA – M*
Contoh: BA 9451 MU.
12. Kota Padang Panjang
Kode plat: BA – N*
Contoh: BA 9451 NI.
13. Kota Solok
Kode plat: BA – P*
Contoh: BA 9451 PO.
14. Kabupaten Pasaman Barat
Kode plat: BA – S*
Contoh: BA 9451 SM.
15. Kabupaten Agam
Kode plat: BA – T*/Z*
Contoh: BA 9451 ZT.
16. Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kode plat: BA – U*
Contoh: BA 9451 UU.
17. Kabupaten Dharmasraya
Kode plat: BA – V*
Contoh: BA 9451 VI.
18. Kota Pariaman
Kode plat: BA – W*
Contoh: BA 9451 WA.
19. Kabupaten Solok Selatan
Kode plat: BA – Y*
Contoh: BA 9451 YO.
Untuk mengetahui daftar kode plat nomor depan dan belakang yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap"
Cara Cek Pajak Kendaraan Plat BA
Untuk mengetahui status pajak kendaraan plat BA, maka para pemilik kendaraan harus mengetahui beberapa cara pengecekan pajak secara online seperti berikut.
1. Cek via website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat
Cara pengecekannya sebagai berikut.
- Buka browser pencarian pada smartphone atau laptop.
- Kemudian kunjungi website resmi website Bapenda Sumbar di https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan
- Selanjutnya halaman website akan menampilkan beberapa kolom seperti “Nomor Plat Kendaraan”, “Nama Pemilik”, “No.Telp”, kolom centang “Saya Bukan Robot”.
- Isi kolom tersebut sesuai dengan data yang diminta website. Jika sudah, tekan tombol “Registrasi No. HP”. Dengan mendaftarkan data diri dan nomor telepon pengecek pajak kendaraan, maka Bapenda Sumbar akan memberikan informasi pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan secara gratis. Informasi tersebut akan dikirimkan minimal dua minggu sebelum waktu jatuh tempo pajak kendaraan.
- Selanjutnya, geser ke bawah halaman website, hingga Anda menemukan kolom “Masukkan Nomor Plat Kendaraan”. Isi kolom tersebut dengan nomor kendaraan yang akan di cek.
- Kemudian tekan tombol “Cek Pajak Kendaraan”, maka besaran pajak beserta informasi kendaraan akan muncul.
- Jika Anda tidak ingin mendaftarkan nomor telepon, Anda bisa kunjungi website Bapenda Sumbar pada alamat berikut https://bapenda.sumbarprov.go.id/content
- Selanjutnya, isi kolom “Masukkan Nomor Plat Kendaraan” pada formulir Info Pajak Kendaraan dengan plat nomor kendaraan yang di cek.
2. Cek via aplikasi e-Samsat Sumbar
Caranya sebagai berikut.
- Unduh dan instalasi aplikasi “e-Samsat Sumbar”.
- Buka aplikasi, dan pilih menu “Info Pajak Kendaraan”.
- Kemudian isi kolom yang tersedia dengan plat nomor kendaraan.
- Kemudian tekan tombol “Proses” maka besaran pajak kendaraan akan muncul.
Demikian cara cek pajak kendaraan plat BA, sangat mudah bukan? Cek juga kondisi kendaraan Anda sekarang juga di bengkel Daihatsu agar selalu prima.