Plat I Daerah Mana? Yuk Simak di Sini Informasinya!
Mengetahui daerah asal plat nomor kendaraan, seperti plat i dapat menambah wawasan Anda. Apalagi jika Anda berniat membeli kendaraan dengan kode plat tersebut. Dengan begitu Anda dapat mengenali keaslian identitas kendaraan, beserta status pajaknya. Daripada Anda penasaran dari mana plat tersebut berasal? Mari perhatikan informasi berikut ini.
Daerah Kendaraan dengan Plat Depan “I”
Plat kendaraan dengan kode depan huruf “I” merupakan plat yang digunakan oleh kendaraan yang beroperasi di kawasan Denpasar, Bali. Selain huruf “I”, beberapa daerah di Bali menggunakan plat dengan kode depan “DK”.
Cara Cek Pajak Kendaraan Plat I
Bagi Anda warga Denpasar Bali, atau pemilik kendaraan dengan kode plat I, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan dengan berbagai cara berikut.
1. Cek via SMS
Cara pertama, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan plat I dengan mudah melalui layanan SMS. Adapun caranya sebagai berikut.
- Buka layanan SMS pada ponsel, lalu ketik format “BALI (spasi) plat nomor kendaraan”. Contoh: BALI_I 8811 SS.
- Kemudian kirim format pesan tersebut, ke nomor 8893. Jangan lupa periksa saldo pulsa ponsel Anda sebelum melakukan pengiriman pesan. Pastikan saldo pulsa cukup.
2. Cek via situs BPD (Badan Pendapatan Daerah) Bali
Cara kedua, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi BPD Bali. Adapun caranya sebagai berikut.
- Buka ponsel atau browser, kemudian kunjungi situs resmi BPD Bali di alamat berikut https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
- Selanjutnya halaman akan menampilkan kolom mengenai status kendaraan. Pada kolom tersebut Anda diminta untuk memasukkan kode plat nomor kendaraan, NIK, serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan yang akan Anda cek.
- Kemudian klik tombol “Proses”, maka besaran tagihan pajak kendaraan akan muncul, lengkap dengan identitas kendaraan dan pemiliknya.
3. Cek via situs e-Samsat.id
Cara ketiga, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs e-Samsat.id. Adapun caranya seperti berikut.
- Akses https://e-samsat.id/denpasar-bali/ menggunakan aplikasi browser pada ponsel atau laptop.
- Selanjutnya halaman situs menampilkan kolom “Plat”, “Nomor”, “Seri”, dan “No. Rangka”.
- Isi data sesuai dengan kolom yang tersedia.
- Pilih menu “Pilih Provinsi” dan pilih Provinsi Bali.
- Selanjutnya, tekan tombol “Cek Sekarang”, maka besaran pajak muncul secara otomatis.
4. Cek via aplikasi SIGNAL
Cara terakhir, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan plat I. Adapun caranya sebagai berikut.
- Unduh dan instalasi aplikasi SIGNAL di ponsel.
- Buat akun SIGNAL, dengan memasukkan data diri sesuai dengan e-KTP, alamat email, nomor telepon, dan swafoto.
- Jika akun telah di verifikasi dan terdaftar, buka kembali aplikasi SIGNAL
- Pada halaman utama aplikasi, klik tombol “Tambahkan Kendaraan Bermotor”.
- Halaman aplikasi akan menampilkan kolom plat nomor kendaraan.
- Isi kolom tersebut sesuai plat kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: I 8811 SS.
- Kemudian klik kolom checklist “Saya menjamin kebenaran data yang diberikan".
- Kemudian klik tombol “Lanjut” dan klik tombol “Pengesahan pendaftaran STNK”.
- Kemudian klik tombol “NRKB”, maka besaran pajak kendaraan akan muncul.
Demikian beberapa cara yang bisa Anda gunakan saat mengecek pajak kendaraan plat I. Jangan lupa cek kondisi kendaraan Anda secara rutin dan berkala di bengkel resmi Daihatsu agar seluruh komponen kendaraan berfungsi dengan prima.