Ikuti Perluasan PSBB, Daihatsu Perpanjang dan Perluas Area Pemberhentian Sementara Operasional
29 Desember 2020
JAKARTA : Daihatsu di Indonesia terus memantau dan mengikuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini kebijakan tersebut terus diperluas dan disusul penerapannya di beberapa area di Indonesia, mulai dari kabupaten/kota di Jawa Barat, Tangerang, hingga Riau. Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang perluasan area PSBB, Daihatsu memutuskan untuk memperpanjang periode pemberhentian produksi sementara di pabrik yang sebelumnya dimulai pada 10-17 April 2020, menjadi 10-24 April 2020. Keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, serta stakeholders lainnya.