Tips Sahabat

5 Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Masih Sering Terjadi

09 April 2025
faktor penyebab pelanggaran lalu lintas

Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu masalah yang memicu terjadinya kecelakaan. Hal itu disebabkan adanya suatu perbuatan pengendara melanggar aturan dan menganggap hukuman tindak pidana lebih ringan dari pada kejahatan umum.

Pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi baik di kota besar sampai wilayah pedesaan. Padahal pemerintah sudah menetapkan aturan-aturan dalam berkendara, tapi masih ada saja yang melanggar aturan tersebut. 

Kebanyakan pelanggaran itu terjadi karena unsur kesengajaan untuk melanggar hingga ketidaktahuan atau pura-pura tidak tahu terhadap aturan yang berlaku. Selain itu masih ada beberapa faktor penyebab pelanggaran lalu lintas. Berikut ulasan selengkapnya.

Kurangnya kesadaran dan perilaku masyarakat

Perilaku yang membudaya dari pengguna jalan merupakan salah satu faktor utama yang berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas. Seperti etika, toleransi antar pengguna jalan dan kematangan dalam pengendalian emosi terbilang masih rendah. 

Kemudian perilaku berkendara yang hanya patuh jika ada polisi. Kalau polisi tak terlihat, langsung tancap gas sampai melanggar aturan yang ada.

Cuek dengan keselamatan orang lain dalam berkendara juga termasuk dalam kesadaran yang minim. Jalan raya nggak cuma dipakai satu atau dua orang saja, tapi semua orang berhak menggunakannya. Setiap pengguna jalan harus punya rasa tanggung jawab demi keselamatan orang lain juga. 

Semua itu tergolong ke dalam kesadaran masyarakat dalam berkendara yang masih minim. Perlu diketahui, respons dan interaksi yang positif dari pengguna jalan bisa menciptakan kondisi lalu lintas lebih kondusif, aman dan nyaman. 

Pengetahuan soal marka, rambu dan peraturan yang minim 

Faktor utama penyebab pelanggaran lalu lintas adalah minimnya pengetahuan soal aturan, marka hingga rambu-rambu yang ada. Kurangnya kesadaran untuk mencari tahu arti dari marka, rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku membuat pelanggaran terus terjadi berulang-ulang. 

Itulah sebabnya kalau bikin SIM jangan mau yang instan. Dengan mengikuti semua prosedur dalam bikin SIM, setidaknya pengetahuan soal aturan, marka dan rambu-rambu lalu lintas bisa kembali dipahami. 

Kebiasaan mencari jalan pintas 

Kebanyakan orang melanggar rambu-rambu lalu lintas karena sudah terbiasa mencari jalan pintas. Kebiasaan ini semakin didukung dengan alasan "lebih cepat sampai tujuan". 

Tak jarang muncul pemikiran kalau adanya rambu lalu lintas justru menghambat perjalanan mereka, yang akhirnya kebiasaan itu jadi pembenaran diri. Aturan-aturan yang ada pun dianggap tidak perlu. 

Kebiasaan seperti ini sebenarnya membuat para pelanggar nekat melawan aturan yang akhirnya mempersulit diri sendiri. 

Fenomena ikut-ikutan pengendara lain 

Faktor yang mendorong seseorang melanggar aturan rambu lalu lintas disebabkan adanya konformitas. Hal ini merupakan perubahan perilaku seseorang untuk mengikuti orang lain yang menurutnya benar alias suka ikut-ikutan. 

Pernah lihat kan gerombolan pemotor yang masuk jalur busway? Biasanya itu terjadi karena ada satu ada dua orang yang jadi pelopor masuk ke jalur terlarang itu. Kemudian disusul oleh pengendara lain, akhirnya jalur busway dipenuhi oleh para pemotor. 

Kondisi jalan 

Berbagai kondisi jalan juga menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran. Seperti jalan yang rusak, kurangnya marka atau rambu-rambu lalu lintas, alat pengawas atau pengamanan jalan serta fasilitas pendukung lainnya. 

Di kota-kota besar mungkin faktor ini jarang ditemui. Lain hal dengan di pedesaan atau kawasan lainnya, mungkin masih ada kondisi jalan yang tidak memadai. 

Namun semua itu bisa dikurangi dengan rekayasa jalan sehingga dapat memengaruhi tingkah laku para pengguna jalan, mengurangi serta mencegah tindakan yang membahayakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Dalam berkendara, kita tidak perlu mengenal situasi jalan aman atau tidak dari polisi, jauh atau dekat bahkan penting atau tidak dalam melengkapi syarat keamanan dalam berkendara. Sebagaimana aturan lalu lintas itu dibuat, sudah sepatutnya untuk dipatuhi demi alasan keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas.

Penulis: Dinno Baskoro

Tips Sahabat Lainnya
Kode Plat G Daerah Mana? Cek di Sini dan Pajaknya!
Kode Plat G Daerah Mana? Cek di Sini dan Pajaknya!
Apakah Anda pernah melihat kendaraan dengan kode plat G di jalanan? Jika pernah, kira-kira kendaraan tersebut berasal dari daerah mana? Yuk, cari tahu selengkapnya dengan memperhatikan ulasan berikut.
cara daftar dan buat SIM Online baru 2025
Cara Daftar SIM Online dan Buat Baru Serta Biayanya 2026

Pembuatan SIM kini bisa dilakukan secara online dengan proses yang mudah dan cepat. Hadirnya layanan ini sangat membantu bagi Sahabat yang sibuk atau tidak sempat datang ke Satpas atau ka

jadwal sim keliling karawang 2026
Jadwal SIM Keliling Karawang Terbaru Januari 2026, Catat Lokasinya!
Layanan SIM Keliling Karawang hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Jadwal SIM Keliling di Kota Karawang dibuka dari hari Senin sampai Sabtu di sejumlah lokasi strategis.
Ganti Seal As Roda Mobil Berpenggerak Depan (FWD) Jika Sudah Aus
Ganti Seal As Roda Mobil Berpenggerak Depan (FWD) Jika Sudah Aus
JAKARTA, JANUARI 2026, Peringatan dini untuk Anda yang memiliki mobil berpenggerak roda depan atau Front Wheel Drive (FWD). Seiring pemakaian dan jam terbang yang tinggi, seal as roda atau s
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami