Logo Daihatsu
Menu

4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru 2023

Otomotif

2023-04-11

4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru 2023

Di tahun 2023 ini, perkembangan teknologi sudah merambah ke beberapa aspek, termasuk pada pengembangan sistem pembayaran pajak kendaraan. Bagi Anda warga Jakarta, Anda tidak perlu mengantri lagi ke Samsat ketika ingin mengetahui besaran pajak kendaraan yang Anda bayarkan. Saat ini cek pajak kendaraan Jakarta dapat dilakukan secara online dengan cepat dan mudah seperti berikut.

Cara Mengecek Pajak Kendaraan Jakarta Terbaru 2023 Secara Online

Sebelumnya kita sudah membahas bagaimana cara cek pajak kendaraan di Jateng (Jawa Tengah) dan Jatim (Jawa Timur). Cara cek pajak kendaraan Jakarta, saat ini juga bisa Anda lakukan secara online lewat smartphone sehingga sangat praktis. Jika Anda penasaran dengan beberapa cara tersebut, Anda bisa perhatikan beberapa cara berikut.

1. Cek via SMS

Cara pertama, Anda bisa melakukan cek pajak kendaraan bermotor Jakarta melalui via SMS, Cara yang satu ini terbilang cara yang paling mudah untuk dipraktikkan. Berikut cara selengkapnya.

  • Pertama-tama Anda harus memastikan saldo pulsa di smartphone Anda cukup. 
  • Langkah selanjutnya, Anda buka fitur SMS di smartphone Anda. Lalu ketik SMS dengan format: info(spasi)kode plat nomor polisi secara lengkap(spasi)warna kendaraan. Contohnya seperti berikut: Info B/3708/GT Merah
  • Jika format di atas sudah Anda ketik, Anda tinggal mengirimkan pesan SMS tersebut ke nomor 08112119211. Kemudian tunggu beberapa saat hingga Anda mendapatkan balasan SMS berisi informasi lengkap mengenai identitas kendaraan, besaran tagihan pajak yang harus Anda bayarkan, serta kode billing pembayaran. 
  • Lakukan pembayaran sesuai besaran tagihan yang dibayarkan. Untuk pembayarannya sendiri Anda bisa melalui ATM, teller, hingga marketplace. Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berisi tautan pengunduhan tanda bukti sudah melakukan pembayaran.

Baca Juga : Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir atau Tidak, Cek di Sini!

2. Cek via USSD

Cara kedua, Anda bisa melakukan pengecekan menggunakan via USSD. Berikut cara selengkapnya.

  • Langkah pertama Anda ketik *368*1# di smartphone, lalu lakukan panggilan.
  • Langkah kedua, Anda ketik angka 1 (Polda Metro Jaya) kemudian kirim. Tunggu sebentar hingga tampil menu mengenai informasi layanan.
  • Langkah kedua, Anda ketik angka 2 (Info Pajak Ranmor). Kemudian masukkan kode plat nomor polisi Anda tanpa spasi seperti berikut B3708GT, lalu tekan tombol kirim. Tunggu beberapa saat hingga Anda mendapatkan balasan mengenai informasi lengkap kendaraan Anda beserta besaran biaya pajak yang perlu dibayarkan. 

3. Cek via website

Cara ketiga Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui website. Berikut cara cek selengkapnya. 

Cara cek melalui situs Samsat PKB2 Jakarta

Pengecekan pajak kendaraan bermotor pertama, Anda bisa mengunjungi website resmi. Caranya seperti berikut. 

  • Buka browser smartphone Anda, lalu kunjungi website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id.
  • Tunggu sebentar hingga halaman website muncul. Dan isi data-data sesuai yang diminta halaman website tersebut seperti plat nomor kendaraan, ataupun nomor identitas pemilik kendaraan (NIK). 
  • Jika sudah, tekan tombol saya bukan robot, lalu klik tombol cari. Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi lengkap mengenai kendaraan Anda, beserta besaran pajak yang perlu Anda bayarkan.

Cara cek melalui situs E-Samsat

Pengecekan kedua, Anda bisa mengunjungi website E-Samsat. Berikut cara cek selengkapnya.

  • Buka browser, smartphone Anda, lalu kunjungi website berikut https://e-samsat.id/dki-jakarta/
  • Selanjutnya, Anda pilih menu plat nomor kendaraan, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda serta masukkan nomor rangka kendaraan, serta lima digit terakhir nomor mesin kendaraan Anda.
  • Jika sudah, Anda bisa memilih provinsi DKI Jakarta, lalu klik tombol cek. Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi lengkap mengenai identitas kendaraan beserta besaran denda yang harus dibayarkan.

Baca Juga : 3 Cek Pajak Kendaraan Riau Tanpa Nomor Rangka, Mudah!

4. Cek via aplikasi

Cara terakhir Anda bisa melakukan pengecekan via aplikasi SIGNAL atau JAKI. Sebelum melakukan pengecekan tersebut, Anda perlu mengunduh aplikasi tersebut. Selanjutnya Anda install aplikasi, dan isi data sesuai yang diminta aplikasi tersebut hingga muncul informasi mengenai identitas kendaraan dan besaran pajak yang perlu dibayarkan.

Demikian beberapa cara yang bisa Anda contoh ketika hendak melakukan cek pajak kendaraan Jakarta. Cukup mudah bukan?


Tag

Otomotif

Share This

Tips Sahabat

thumbnail

Cara Pasang Relay Klakson Mobil yang Benar dan Aman

2022-12-05

Seperti diketahui klakson mobil berfungsi memberikan isyarat kepada pengguna jalan atau pengendara lain ketika hendak melaju lebih cepat, atau untuk memperingatkan a

thumbnail

Fungsi Spoiler Pada Mobil di Tengah Trend Modifikasi

2022-10-10

Komponen tambahan pada kendaraan mobil yaitu Spoiler kian banyak dicari sebagai ajang pamer gaya. Komponen dengan tampilan bak sayap belakang tersebut dipasang nisca

thumbnail

4 Cara Membuka Pintu Mobil yang Terkunci dari Dalam

2021-01-14

Sebagai pemilik kendaraan roda empat, pernahkah Anda menemukan momen kunci yang tertinggal di dalam mobil?  Dengan keadaan y

thumbnail

Fungsi Kunci Ring & Pas Beda, lho! Ini Cara Menggunakannya

2022-09-14

Ketika sedang ingin memperbaiki mobil, misalnya memasang atau membongkar salah satu komponen mobil,