Tips Sahabat

Yuk, Kenali Perbedaan Fungsi Lampu LED dan DRL

10 April 2025
lampu led

Lampu mobil merupakan salah satu komponen yang sangat penting untuk berkendara terutama pada malam hari. Kebanyakan mobil keluaran terbaru telah menggunakan lampu Light Emitting Diode (LED). Selain penggunaan lampu LED juga terdapat lampu Daytime Running Light (DRL). Lalu apa sih perbedaan kedua lampu tersebut?

Perbedaan Lampu LED dan Lampu DRL

Lampu DRL sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa tahun terakhir pabrikan-pabrikan mobil telah memasang lampu DRL pada setiap produksi mobilnya.

Khususnya mobil keluaran terbaru rata-rata sudah menggunakan model lampu DRL seperti, model New Astra Daihatsu Ayla 1.2L dan Daihatsu All New Terios. Fungsinya, selain buat memperindah tampilan, juga sebagai fitur keselamatan berkendara. Contohnya saat melintas di jalan gelap atau ketika melewati terowongan kamu tak perlu repot-repot menyalakan lampu. 

Fungsi lampu DRL bukan hanya sebagai aksesoris saja, tapi lebih alat komunikasi dari kendaraan ke pengendara lain sehingga lampu DRL akan menyala terus-menerus baik siang dan malam.

Untuk LED lebih ke sistem pencahayaan dari lampu utama yang menggantikan peran dari bohlam biasa, seperti hologen dan HID. Penempatan DRL dan LED pada umumnya berbeda,  sebagian ada yang terpisah dari lampu utama, sebagian lagi ada yang menyatu dengan rumah lampu utama.

Jadi pada dasarnya jelas berbeda antara DRL dan LED, DRL itu tujuanya untuk kepentingan keselamatan. Sedangkan LED itu jenis lampu yang diterapkan ke lampu utama atau head lamp.

So, bagaimana Sahabat sudah bisa kan membedakan mana lampu DRL dan mana lampu LED?

Baca juga : Jenis-jenis Lampu Mobil dan Fungsinya

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Kota Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan April 2026
Bagi Anda warga Kota Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. B
Layanan SIM Keliling Ciamis 2026
Layanan SIM Keliling Ciamis April 2026: Jadwal dan Lokasi Lengkap!
Bagi warga Ciamis, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM. Layanan ini bisa didatangi secara mudah mengingat lokasi SIM Keliling berada di tempat-tempat strategis di Ciami
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami