Tips Sahabat

Yuk, Kenali Perbedaan Fungsi Lampu LED dan DRL

10 April 2025
lampu led

Lampu mobil merupakan salah satu komponen yang sangat penting untuk berkendara terutama pada malam hari. Kebanyakan mobil keluaran terbaru telah menggunakan lampu Light Emitting Diode (LED). Selain penggunaan lampu LED juga terdapat lampu Daytime Running Light (DRL). Lalu apa sih perbedaan kedua lampu tersebut?

Perbedaan Lampu LED dan Lampu DRL

Lampu DRL sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa tahun terakhir pabrikan-pabrikan mobil telah memasang lampu DRL pada setiap produksi mobilnya.

Khususnya mobil keluaran terbaru rata-rata sudah menggunakan model lampu DRL seperti, model New Astra Daihatsu Ayla 1.2L dan Daihatsu All New Terios. Fungsinya, selain buat memperindah tampilan, juga sebagai fitur keselamatan berkendara. Contohnya saat melintas di jalan gelap atau ketika melewati terowongan kamu tak perlu repot-repot menyalakan lampu. 

Fungsi lampu DRL bukan hanya sebagai aksesoris saja, tapi lebih alat komunikasi dari kendaraan ke pengendara lain sehingga lampu DRL akan menyala terus-menerus baik siang dan malam.

Untuk LED lebih ke sistem pencahayaan dari lampu utama yang menggantikan peran dari bohlam biasa, seperti hologen dan HID. Penempatan DRL dan LED pada umumnya berbeda,  sebagian ada yang terpisah dari lampu utama, sebagian lagi ada yang menyatu dengan rumah lampu utama.

Jadi pada dasarnya jelas berbeda antara DRL dan LED, DRL itu tujuanya untuk kepentingan keselamatan. Sedangkan LED itu jenis lampu yang diterapkan ke lampu utama atau head lamp.

So, bagaimana Sahabat sudah bisa kan membedakan mana lampu DRL dan mana lampu LED?

Baca juga : Jenis-jenis Lampu Mobil dan Fungsinya

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami