Apa itu SPK dalam Pembelian Mobil? Pahami Istilah Lainnya di Sini!
Ada beberapa istilah yang kerap ditemui ketika Anda akan membeli mobil baru, salah satunya adalah SPK. SPK mobil adalah singkatan dari Surat Pemesanan Kendaraan dan berisi berbagai informasi penting di dalamnya. Selain itu, masih ada istilah lain yang akan dijelaskan pada kali ini.
Istilah Penting Saat Membeli Mobil
Berikut adalah beberapa istilah penting perlu Anda pahami saat hendak membeli mobil, terutama dalam kondisi baru.
1. Surat Pemesanan Kendaraan
Pertama adalah SPK atau Surat Pemesanan Kendaraan. Sesuai namanya, dokumen ini berfungsi sebagai sarana dalam pembelian kendaraan, baik itu dari produsen langsung maupun dealer. SPK berisi informasi terkait kendaraan tersebut seperti warna, model, CC, jenis, dan lain-lain.
Beberapa juga kerap menunjukkan informasi tambahan seperti syarat pembayaran, harga, tanggal pengiriman, hingga informasi lain terkait pemesanan kendaraan. Ketika pembeli telah menerima dokumen ini, maka pesanan akan diproses sesuai dengan rincian tertulis. Pada umumnya, pembeli akan diminta melakukan pembayaran DP atau uang muka terlebih dahulu.
2. Down Payment
Istilah berikutnya adalah Down Payment atau akrab disebut DP. DP adalah pembayaran awal sebagai persetujuan antara pembeli dan penjual dalam transaksi pembelian suatu barang, dalam hal ini adalah mobil.
Saat kendaraan telah siap, maka pembeli akan diminta melunasi pembayaran awal tersebut. Terkait besaran, setiap penjual biasanya menetapkan angka berbeda-beda. Akan tetapi, pada umumnya DP berada di kisaran 20% hingga 30% dari harga mobil tersebut.
3. Total Down Payment
Masih terkait dengan poin sebelumnya, ada lagi istilah Total Down Payment atau TDP. TDP adalah besaran biaya harus dibayarkan dengan rincian berupa DP ditambah biaya jasa kredit, angsuran pertama, serta asuransi kendaraan.
Besaran TDP pada umumnya adalah hasil kesepakatan antara pembeli dan penyedia unit mobil. Ada berbagai fungsi TDP, antara lain sebagai jaminan, mengurangi jumlah cicilan, dan menjaga keseimbangan nilai kendaraan ketika dalam masa kredit.
4. Leasing
Mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Leasing adalah sebuah lembaga pembiayaan kendaraan yang secara resmi telah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Fungsi leasing adalah membantu pembeli dalam transaksi jual beli mobil menggunakan proses kredit.
Meski begitu, Anda tetap harus hati-hati dalam memilih leasing karena tidak sedikit pula memberikan kualitas kurang baik. Pastikan leasing tersebut legal dengan menunjukkan sertifikat resmi serta memiliki identitas jelas.
5. Harga Kredit
Harga kredit merupakan besaran biaya yang perlu dibayarkan saat pembelian mobil dengan cara bertahap dan jangka waktu tertentu. Dengan metode ini, Anda tidak diharuskan untuk membayar harga kendaraan keseluruhan ketika proses pembelian berlangsung.
Akan tetapi, pembeli akan diwajibkan untuk membayar sebagian atau DP, kemudian sisanya dibayarkan berbentuk cicilan. Harga kredit memiliki jumlah bervariasi, tergantung dari beberapa faktor seperti spesifikasi mobil, jangka waktu cicilan, dan suku bunga.
Baca Juga : Inilah Waktu yang Tepat Beli Mobil Baru dan Tipsnya, Yuk Ketahui!
6. Inden
Terakhir adalah inden. Inden merupakan kondisi ketika Anda sebagai pembeli akan memesan mobil terlebih dahulu, namun unit baru didatangkan beberapa waktu kemudian. Jadi, bisa dibilang ini merupakan sistem pemesanan dan biasa terjadi pada kendaraan baru yang belum diproduksi.
Di saat inden, pembeli akan diminta membayar DP atau uang muka terlebih dahulu sebagai tanda jadi atas pemesanan kendaraan. Masa inden berbeda-beda, tergantung dari model kendaraan, ketersediaan stok, kapasitas produksi, dan lain-lain.
Jadi, dapat dikatakan bahwa SPK mobil adalah dokumen penting yang harus dipahami ketika akan melakukan pembelian. Dengan memahami beberapa istilah di atas, maka Anda bisa jauh lebih siap saat membeli kendaraan.