Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK dengan Mudah
Memahami cara cek plat nomor Jakarta dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Jakarta yang hendak membeli kendaraan bekas. Mulai dari terhindar dari penipuan kendaraan bodong, mengetahui identitas pemilik, hingga mengetahui status pajak kendaraan. Meski begitu penting, terkadang pembeli kendaraan malas mengecek plat nomor dikarenakan harus memasukkan NIK KTP. Padahal cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK sangat mudah. Adapun caranya sebagai berikut.
Cara Mengecek Plat Nomor Jakarta Tanpa Nik dengan Mudah
Ada beberapa cara mengecek plat nomor Jakarta tanpa NIK dengan mudah yang perlu Anda ketahui. Berikut cara selengkapnya.
1. Cek via USSD (Unstructured Supplementary Service Data)
Cara pertama yang bisa Anda lakukan saat mengecek plat nomor Jakarta tanpa NIK, yakni dengan menggunakan layanan USSD. Berikut cara selengkapnya.
- Buka terlebih dahulu menu layanan panggilan telepon di ponsel.
- Kemudian ketik kode *368*1#.
- Kemudian pilih “Polda Metro Jaya”
- Kemudian pilih “Info Ranmor”
- Kemudian masukkan “kode plat nomor kendaraan”.
- Selanjutnya, informasi mengenai kendaraan beserta tagihan pajak akan muncul pada layar ponsel.
2. Cek via SMS
Cara kedua, Anda bisa melakukan pengecekan plat nomor Jakarta menggunakan SMS seperti berikut.
- Buka menu layanan SMS. Sebelum mengirim SMS, cek pulsa SMS Anda dan pastikan pulsa cukup.
- Ketik SMS dengan format “INFO RANMOR” (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: B 1241 N.
- Kemudian kirim ke 8893.
- Selain format di atas, Anda juga bisa menggunakan format berikut “METRO” (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: B 1214 N.
- Kemudian kirim ke 1717.
3. Cek via situs resmi Samsat DKI Jakarta
Cara ketiga, Anda bisa melakukan pengecekan plat nomor secara online melalui situs resmi Samsat DKI Jakarta seperti berikut.
- Buka browser ponsel atau laptop, kemudian akses situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/%E2%80%9D
- Selanjutnya situs akan menampilkan kolom “NOPOL”dengan format 4 digit angka dan huruf, kolom “NIK”, dan kolom “Saya Bukan Robot”.
- Kemudian masukkan kode plat nomor kendaraan di kolom nopol sesuai.
- Untuk kolom “NIK” bisa Anda hindari karena bersifat opsional.
- Kemudian centang kolom “Saya Bukan Robot”.
- Kemudian klik tombol “Cari”. Selanjutnya, informasi lengkap mengenai plat nomor kendaraan dan status kendaraan.
4. Cek via aplikasi “JAKI”
Cara keempat, bisa menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Berikut caranya.
- Unduh aplikasi “JAKI” di ponsel melalui App Store atau Play Store.
- Kemudian instalasi aplikasi tersebut.
- Kemudian pilih menu “Taxes” atau “Jakpenda”.,
- Kemudian pilih menu “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.
- Kemudian klik “Informasi PKB”.
- Kemudian masukkan NOPOL (Nomor Polisi) dan huruf belakang plat B.
- Kemudian klik tombol “Cek Pajak”, maka informasi lengkap mengenai kendaraan dan tagihan pajak akan muncul di aplikasi JAKI.
5. Cek via aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta”
Cara kelima, Anda bisa menggunakan aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta”. Berikut cara selengkapnya.
- Unduh aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta” di Play Store atau App Store.
- Kemudian instalasi aplikasi tersebut.
- Masukkan nomor kendaraan di kolom NOPOL sesuai format 4 digit angka dan huruf belakang plat B.
- Kemudian centang kolom “Saya Bukan Robot atau I’m Not Robot”.
- Kemudian klik tombol “Cek”, maka otomatis aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan beserta tagihan pajaknya.
Baca Juga : 4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Demikian beberapa yang bisa Anda contoh ketika hendak mengecek plat nomor Jakarta tanpa NIK. Bagaimana sangat mudah bukan? Selain cek plat nomor, jangan lupa cek juga kondisi kendaraan Anda dan segera kunjungi bengkel resmi Daihatsu terdekat apabila ada masalah.