Tips Sahabat

Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK dengan Mudah

09 April 2025
Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK dengan Mudah

Memahami cara cek plat nomor Jakarta dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Jakarta yang hendak membeli kendaraan bekas. Mulai dari terhindar dari penipuan kendaraan bodong, mengetahui identitas pemilik, hingga mengetahui status pajak kendaraan. Meski begitu penting, terkadang pembeli kendaraan malas mengecek plat nomor dikarenakan harus memasukkan NIK KTP. Padahal cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK sangat mudah. Adapun caranya sebagai berikut.

Cara Mengecek Plat Nomor Jakarta Tanpa Nik dengan Mudah

Ada beberapa cara mengecek plat nomor Jakarta tanpa NIK dengan mudah yang perlu Anda ketahui. Berikut cara selengkapnya.

1. Cek via USSD (Unstructured Supplementary Service Data)

Cara pertama yang bisa Anda lakukan saat mengecek plat nomor Jakarta tanpa NIK, yakni dengan menggunakan layanan USSD. Berikut cara selengkapnya.

  • Buka terlebih dahulu menu layanan panggilan telepon di ponsel.
  • Kemudian ketik kode *368*1#.
  • Kemudian pilih “Polda Metro Jaya”
  • Kemudian pilih “Info Ranmor”
  • Kemudian masukkan “kode plat nomor kendaraan”.
  • Selanjutnya, informasi mengenai kendaraan beserta tagihan pajak akan muncul pada layar ponsel.

2. Cek via SMS

Cara kedua, Anda bisa melakukan pengecekan plat nomor Jakarta menggunakan SMS seperti berikut.

  • Buka menu layanan SMS. Sebelum mengirim SMS, cek pulsa SMS Anda dan pastikan pulsa cukup.
  • Ketik SMS dengan format “INFO RANMOR” (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: B 1241 N.
  • Kemudian kirim ke 8893.
  • Selain format di atas, Anda juga bisa menggunakan format berikut “METRO” (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: B 1214 N.
  • Kemudian kirim ke 1717.

3. Cek via situs resmi Samsat DKI Jakarta

Cara ketiga, Anda bisa melakukan pengecekan plat nomor secara online melalui situs resmi Samsat DKI Jakarta seperti berikut.

  • Buka browser ponsel atau laptop, kemudian akses situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/%E2%80%9D
  • Selanjutnya situs akan menampilkan kolom “NOPOL”dengan format 4 digit angka dan huruf, kolom “NIK”, dan kolom “Saya Bukan Robot”. 
  • Kemudian masukkan kode plat nomor kendaraan di kolom nopol sesuai.
  • Untuk kolom “NIK” bisa Anda hindari karena bersifat opsional.
  • Kemudian centang kolom “Saya Bukan Robot”.
  • Kemudian klik tombol “Cari”. Selanjutnya, informasi lengkap mengenai plat nomor kendaraan dan status kendaraan.

4. Cek via aplikasi “JAKI”

Cara keempat, bisa menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Berikut caranya.

  • Unduh aplikasi “JAKI” di ponsel melalui App Store atau Play Store.
  • Kemudian instalasi aplikasi tersebut.
  • Kemudian pilih menu “Taxes” atau “Jakpenda”.,
  • Kemudian pilih menu “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.
  • Kemudian klik “Informasi PKB”.
  • Kemudian masukkan NOPOL (Nomor Polisi) dan huruf belakang plat B.
  • Kemudian klik tombol “Cek Pajak”, maka informasi lengkap mengenai kendaraan dan tagihan pajak akan muncul di aplikasi JAKI. 

5. Cek via aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta”

Cara kelima, Anda bisa menggunakan aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta”. Berikut cara selengkapnya.

  • Unduh aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta” di Play Store atau App Store. 
  • Kemudian instalasi aplikasi tersebut.
  • Masukkan nomor kendaraan di kolom NOPOL sesuai format 4 digit angka dan huruf belakang plat B. 
  • Kemudian centang kolom “Saya Bukan Robot atau I’m Not Robot”.
  • Kemudian klik tombol “Cek”, maka otomatis aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan beserta tagihan pajaknya.

Baca Juga : 4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor

Demikian beberapa yang bisa Anda contoh ketika hendak mengecek plat nomor Jakarta tanpa NIK. Bagaimana sangat mudah bukan? Selain cek plat nomor, jangan lupa cek juga kondisi kendaraan Anda dan segera kunjungi bengkel resmi Daihatsu terdekat apabila ada masalah. 

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2025 Online dan Offline
Ketahui Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline 2025
SIM yang masih berlaku adalah syarat bagi pengemudi yang berkendara di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM aktif, Anda bisa berpotensi terkena tilang saat terjadi razia di jalan raya. Maka dari itu, j
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Jam, Jalur & Peraturan Terbaru
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Minggu Ini: Jam, Ruas Jalan, saat Long Weekend
Sistem ganjil genap Jakarta sudah ada sejak 2016 dan sampai saat ini tetap berlaku. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. Aturan ini terbukti efektif karen
daihatsu zebra
Mengenal Daihatsu Zebra, Sejarah, Spesifikasi, Kelebihan, Harga, dan Cara Menghitung Pajaknya
Daihatsu Zebra merupakan mobil legendaris yang menjadi idaman pada masanya. Mobil tipe minibus ini pertama kali masuk ke Indonesia di era 90an. Daihatsu Zebra kala itu dikenal sebagai mobil yang ideal
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Sejak tilang elektronik diberlakukan, penindakan pelanggaran lalu lintas kini dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE di jalan. Banyak orang tidak sadar kalau dirinya melakukan pelanggaran dan t
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami