4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Mungkin Anda belum tahu kalau kita bisa mengetahui data pemilik kendaraan dari plat nomornya. Cek informasi pemilik kendaraan ini sangatlah penting, terutama ketika melakukan jual-beli kendaraan, menemukan insiden kecelakaan, atau keperluan lainnya.
Mengecek data pemilik kendaraan dapat dilakukan secara online dari ponsel, cukup dengan memasukkan plat nomor kendaraan. Cukup melalui website dan aplikasi, Anda bisa melihat informasi mengenai PKB, kode wilayah, dan keterangan lainnya yang berguna.
Jadi Anda tidak perlu repot harus pergi ke Samsat untuk mengecek informasi pemilik kendaraan. Mari simak berikut ini beberapa cara cek data pemilik kendaraan dari plat nomornya secara online.
Cara Mengetahui Data Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor
Sekarang Anda sudah bisa mengetahui data pemilik kendaraan tanpa harus berkunjung ke kantor Samsat. Cara dengan menggunakan website atau aplikasi resmi dari Samsat dan lainnya. Mengingat data ini sangat penting, pastikan untuk melakukan pengecekan dalam keperluan yang penting atau urgent saja.
Bagi Anda yang ingin mengecek data kepemilikan kendaraan, di bawah ini adalah beberapa platform yang bisa Anda gunakan.
1. Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memfasilitasi layanan digital Samsat di seluruh Indonesia. Salah satu fiturnya adalah memungkinkan pengguna mengecek data kendaraan dan membayar pajak kendaraan secara online.
Berikut ini langkah-langkah menggunakan aplikasi SIGNAL untuk cek data pemilik kendaraan:
- Download aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data berupa NIK, nomor ponsel aktif, alamat email, dan selfie untuk verifikasi.
- Setelah itu, tambahkan data kendaraan di menu "Tambah Data Kendaraan" dan masukkan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Setelah ditambahkan, Anda bisa melihat informasi data kendaraan.
Fitur yang dimiliki SIGNAL terkait pengecekan data kendaraan dari plat nomor, antara lain:
- Cek informasi kendaraan berdasarkan plat nomor.
- Menampilkan data seperti: nama pemilik kendaraan, merk dan tipe kendaraan, tahun pembuatan, status dan jatuh tempo pajak.
- Secara umum, SIGNAL ini tidak menampilkan nama pemilik kendaraan. Namun nama pemilik kendaraan akan muncul ketika Anda hendak membayar perpanjangan STNK Anda.
2. Menggunakan Website e-Samsat Tiap Daerah
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa menggunakan website resmi Samsat tiap daerah untuk mengetahui informasi pemilik kendaraan. Kunjungi halaman website Samsat yang sesuai dengan daerah kode plat nomor kendaraan yang ingin Anda cek datanya.
Berikut ini langkah-langkah mengecek data pemilik kendaraan menggunakan plat nomor lewat situs Samsat:
- Membuka website sesuai daerah Anda.
- Isi kolom yang tersedia dengan memasukkan data plat nomor, 5 digit rangka terakhir, dan isi captcha.
- Kemudian klik "Cari" atau tombol sejenisnya.
- Lalu informasi kendaraan akan muncul.
Berikut ini adalah beberapa alamat website Samsat yang menyediakan cek data kendaraan berdasarkan plat nomor:
- Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
- Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/
- Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id/website/pajak#/pkb/info-pkb
- Riau: https://bapenda.riau.go.id/dashboard/layanan/infopajak
- Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
- NTB: https://esamsat.ntbprov.go.id
- Kalimantan Timur: https://bapenda.kaltimprov.go.id
- Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id
- Papua: https://bapenda.papua.go.id/kantor/
- Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id
Perlu dicatat bahwa tidak semua website menampilkan data nama pemilik kendaraan. Hal ini karena kebijakan privasi yang diterapkan di masing-masing daerah. Namun ada beberapa daerah yang bisa menampilkan nama pemilik.
Baca Juga : Daftar Aplikasi Cek Nomor Plat Kendaraan Beserta Cara Memakainya
3. Melalui Aplikasi Cek Ranmor Online (Daerah Tertentu)
Beberapa daerah memberikan fasilitas cek ranmor secara online via aplikasi. Seperti halnya Jawa Tengah yang punya NEW SAKPOLE, Jawa Barat yang punya SAMBARA, dan lainnya. Namun beberapa aplikasi sudah tidak tersedia lagi di Play Store dan App Store.
Cara menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut sangat mudah. Anda cukup download aplikasi tersebut di Play Store atau App Store. Lalu cari menu untuk cek info kendaraan bermotor.
4. Cek Data Pemilik Kendaraan Lewat SMS
Selain menggunakan aplikasi atau website, mengecek data pemilik kendaraan dari ponsel juga bisa dilakukan lewat SMS. Caranya cukup dengan mengirim pesan ke nomor Samsat regional masing-masing, dengan kode wilayah dan diikuti plat nomor kendaraan.
- Berikut ini contoh cara mengecek data pemilik kendaraan melalui layanan SMS:
- Provinsi DKI Jakarta: ketik "Metro (spasi) nomor kendaraan" kirim ke 1717. Contoh: METRO B1410FGI
- Provinsi Jawa Timur: ketik "JATIM (spasi) nomor kendaraan" kirim ke 7070. Contoh: JATIM L2042DL
- Provinsi Jawa Tengah: ketik "JATENG (spasi) nomor kendaraan" kirim ke 9600. Contoh: JATENG H8172EE
- Provinsi Jawa Barat: ketik "poldajbr (spasi) nomor kendaraan" kirim ke 3977. Contoh: poldajbr D9231SI
Baca Juga : Cara Membuat Plat Nomor Cantik Secara Offline dan Kisaran Biayanya
Pentingnya Mengecek Pelat Nomor Kendaraan
Berikut ini beberapa alasan mengapa Anda perlu mengecek plat nomor untuk tahu data kepemilikan kendaraan:
- Memastikan data administrasi kendaraan sah.
- Menghindari penipuan saat transaksi jual beli kendaraan.
- Melihat status pembayaran pajak kendaraan.
- Membantu mengidentifikasi pengguna kendaraan yang mengalami kecelakaan.
- Membantu menelusuri kasus kriminal seperti pencurian mobil atau penculikan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Cek Plat Nomor Online
Saat ini privasi data sangat diperhatikan oleh pemerintah karena data pribadi bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ada hal yang perlu diperhatikan saat Anda cek plat nomor online.
- Gunakan aplikasi resmi seperti SIGNAL dan website resmi tiap daerah. Untuk website resmi, pastikan domain website tersebut berakhiran .go.id. Perlu dicatat bahwa tidak semua data akan ditampilkan demi keamanan data pemilik kendaraan.
- Jangan mudah percaya pihak lain yang menawarkan jasa cek plat nomor online. Karena bisa jadi data-data Anda disalahgunakan.
- Jika benar-benar butuh data terperinci, lebih baik Anda datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: 4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dengan Mudah dan Cepat
Apakah bisa cek nama pemilik kendaraan tanpa aplikasi?
Tidak bisa. Normalnya Anda harus login di aplikasi untuk mengetahui nama pemilik dari kendaraan. Jika tanpa aplikasi, Anda bisa cek melalui website. Namun cara ini tidak bisa menampilkan nama pemilik, hanya informasi umum saja.
Bagaimana jika data plat nomor tidak ditemukan?
Jika data tidak ditemukan, biasanya karena salah input plat nomor. Tak hanya itu, jika aplikasi atau website daerah, maka cakupannya hanya kendaraan yang berada di daerah itu saja. Pastikan Anda tidak salah pilih daerah.
Kadang kala data yang berada di server belum sinkron dan mungkin masih proses update, sehingga ada data yang tidak ditemukan. Bisa jadi juga hal itu karena kendaraan sudah diblokir akibat sudah lama tidak perpanjang pajak dan dianggap kendaraan bodong oleh sistem.
Jika Anda cek ternyata data kendaraan tidak ditemukan, Anda bisa menghubungi Samsat terdekat wilayah Anda untuk mendapatkan penjelasan resmi dan valid.
Demikianlah beberapa cara mengetahui data pemilik kendaraan melalui plat nomor yang bisa dilakukan dengan mudah, tanpa harus datang ke kantor Samsat. Pastikan Anda mengecek data pemilik kendaraan melalui aplikasi dan website resmi.