4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Setiap kendaraan memiliki plat nomor sebagai identitas yang terdiri dari rangkaian angka dan huruf yang unik. Di zaman yang serba modern seperti sekarang ini, Anda bisa mengecek data kepemilikan kendaraan secara online dari plat nomor kendaraannya.
Cek data nama pemilik dengan plat nomor merupakan salah satu cara untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan yang sebenarnya. Langkah ini sering digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya penertiban pajak kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas, hingga kasus kecelakaan.
Selain itu, langkah ini sangat penting dilakukan ketika Anda ingin membeli mobil bekas. Anda perlu mengecek data kepemilikan kendaraan untuk memastikan mobil yang Anda beli bukan barang curian. Yuk simak cara-cara cek plat nomor online untuk mengetahui nama pemilik kendaraan sebenarnya.
Apakah Bisa Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor?
Sebelum membahas caranya, Anda pasti berpikir mana bisa mengetahui nama pemilik hanya dari kode plat nomor kendaraan saja. Apa ini tidak melanggar privasi? Umumnya cara ini tidak menunjukkan nama pemilik kendaraan secara langsung.
Jika Anda menggunakan cara yang terbuka di publik, biasanya akan menampilkan jenis kendaraannya, dikeluarkan tahun kapan, warna kendaraan, dan beberapa info umum lainnya. Tak hanya itu, minimal kebutuhan untuk cek ini pun Anda harus tahu 5 digit terakhir nomor rangka.
Jadi Anda tidak bisa asal cek berdasarkan plat nomor saja. Untuk mengetahui 5 digit terakhir nomor rangka, Anda bisa cek dan cari data tersebut di STNK Anda.
Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor
Saat ini untuk mengetahui nama pemilik kendaraan dari plat nomor tidaklah mudah seperti sebelum tahun 2022. Hal ini karena ada pembatasan yang mengaturnya seperti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan peraturan Korlantas Polri tentang penggunaan data kendaraan.
Namun Anda masih tetap bisa mengetahui keterangan lain terkait kepemilikan kendaraan, yaitu mengenai tahun pembuatan, status pajak, jatuh tempo pajak. Berikut ini cara cek plat nomor kendaraan untuk mengetahui data kendaraan secara online:
1. Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memfasilitasi layanan digital Samsat di seluruh Indonesia. Salah satu fiturnya adalah memungkinkan pengguna mengecek data kendaraan dan membayar pajak kendaraan secara online.
Fitur yang dimiliki SIGNAL terkait pengecekan data kendaraan dari plat nomor, antara lain:
- Cek informasi kendaraan berdasarkan plat nomor.
- Menampilkan data seperti: merk dan tipe kendaraan, tahun pembuatan, status dan jatuh tempo pajak.
- Secara umum, SIGNAL ini tidak menampilkan nama pemilik kendaraan. Namun nama pemilik kendaraan akan muncul ketika Anda hendak membayar perpanjangan STNK Anda.
Berikut ini adalah langkah-langkah menggunakan aplikasi SIGNAL:.
- Download aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data berupa NIK, nomor HP aktif, alamat email, dan selfie untuk verifikasi.
- Setelah itu, tambahkan data kendaraan di menu "Tambah Data Kendaraan" dan masukkan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Setelah ditambahkan, Anda bisa melihat informasi data kendaraan.
2. Menggunakan Website e-Samsat Tiap Daerah
Selain menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda bisa menggunakan website e-Samsat tiap daerah. Berikut ini adalah beberapa alamat e-Samsat yang menyediakan cek data kendaraan berdasarkan plat nomor.
- Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
- Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/
- Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id/website/pajak#/pkb/info-pkb
- Riau: https://bapenda.riau.go.id/dashboard/layanan/infopajak
- Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
- NTB: https://esamsat.ntbprov.go.id
- Kalimantan Timur: https://bapenda.kaltimprov.go.id
- Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id
- Papua: https://bapenda.papua.go.id/kantor/
- Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id
Cara menggunakan website tersebut sangat mudah. Anda tingga membuka website sesuai daerah Anda. Kemudian masukkan data plat nomor, 5 digit rangka terakhir, dan isi captcha. Kemudian klik "Cari" atau tombol sejenisnya. Lalu informasi kendaraan akan muncul.
Perlu dicatat bahwa tidak semua website menampilkan data nama pemilik kendaraan. Hal ini karena kebijakan privasi yang diterapkan di masing-masing daerah. Namun ada beberapa daerah yang bisa menampilkan nama pemilik.
Baca Juga : Daftar Aplikasi Cek Nomor Plat Kendaraan Beserta Cara Memakainya
3. Cek Melalui Aplikasi Cek Ranmor Online (Daerah Tertentu)
Beberapa daerah memberikan fasilitas cek ranmor secara online via aplikasi. Seperti halnya Jawa Tengah yang punya NEW SAKPOLE, Jawa Barat yang punya SAMBARA, dan lainnya. Namun beberapa aplikasi sudah tidak tersedia lagi di Play Store dan App Store.
Cara menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut sangat mudah. Anda cukup download aplikasi tersebut di Play Store atau App Store. Lalu cari menu untuk cek info kendaraan bermotor.
4. Melapor ke Kantor Samsat Langsung
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lengkap tentang kendaraan seperti nama pemilik, alamat, atau data historis kendaraan, maka jalur resmi dan mudah satu-satunya adalah dengan datang langsung ke Kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar.
Untuk mendapatkan info lengkap ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi Kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan. Bawa dokumen yang diperlukan seperti: foto kendaraan, nomor plat, surat keterangan jika ada kasus hukum.
- Datangi bagian Informasi atau Loket Pelayanan dan sampaikan keperluan Anda.
- Petugas akan melakukan pengecekan.
- Jika keperluan Anda dianggap sesuai aturan, petugas bisa memberitahu sebagian informasi seperti: nama pemilik, status pajak STNK, dan legalitas kendaraan. Anda juga bisa mendapatkan alamat pemilik jika Anda bisa menunjukkan kepentingan hukum yang jelas.
Cara ini bisa Anda lakukan jika Anda mendapati beberapa keadaan, seperti:
- Anda terlibat atau menyaksikan kecelakaan lalu lintas
- Ada kendaraan terparkir mencurigakan di wilayah Anda
- Ada indikasi kendaraan bodong/palsu
- Anda akan melakukan pembelian kendaraan bekas dan ingin mengecek legalitas datanya
- Anda akan melakukan proses balik nama atau mutasi kendaraan
- Anda butuh untuk klaim asuransi
Baca Juga : Cara Membuat Plat Nomor Cantik Secara Offline dan Kisaran Biayanya
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Cek Plat Nomor Online
Saat ini privasi data sangat diperhatikan oleh pemerintah karena data pribadi bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ada hal yang perlu diperhatikan saat Anda cek plat nomor online.
- Gunakan aplikasi resmi seperti SIGNAL dan website resmi tiap daerah. Untuk website resmi, pastikan domain website tersebut berakhiran .go.id. Perlu dicatat bahwa tidak semua data akan ditampilkan demi keamanan data pemilik kendaraan.
- Jangan mudah percaya pihak lain yang menawarkan jasa cek plat nomor online. Karena bisa jadi data-data Anda disalahgunakan.
- Jika benar-benar butuh data terperinci, lebih baik Anda datang langsung ke kantor Samsat.
Kelebihan dan Kekurangan Cek Plat Nomor Online
Meski sangat membantu dan efisien, layanan ini tetap memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipahami oleh pengguna agar bisa dimanfaatkan secara tepat dan aman.
Kelebihan Cek Plat Nomor Online
Berikut ini beberapa kelebihannya:
- Praktis dan cepat, Anda bisa mengaksesnya melalui hp
- Gratis dan biayanya rendah
- Cakupan nasional jika menggunakan SIGNAL, dan daerah menggunakan aplikasi dan web tiap daerah
- Bisa cek status pajak kendaraan
- Bisa jadi langkah awal sebelum membeli kendaraan bekas
Kekurangan Cek Plat Nomor Online
Berikut ini beberapa kekurangannya:
- Data yang ditampilkan terbatas
- Untuk validasi data, Anda harus ke layanan resmi
- Butuh data tambahan seperti: NIK, plat nomor, 5 digit terakhir nomor rangka
- Data tidak selalu real-time
- Tidak bisa untuk mengecek kendaraan di luar daerah
- Rentan disalahgunakan jika Anda menggunakan jasa ilegal
Apakah bisa cek nama pemilik kendaraan tanpa aplikasi?
Tidak bisa. Normalnya Anda harus login di aplikasi untuk mengetahui nama pemilik dari kendaraan. Jika tanpa aplikasi, Anda bisa cek melalui website. Namun cara ini tidak bisa menampilkan nama pemilik, hanya informasi umum saja.
Apakah gratis mengecek plat nomor kendaraan online?
Gratis. Sebagian besar layanan cek plat nomor online disediakan secara gatis seperti SIGNAL, website e-Samsat daerah dan aplikasinya.
Bagaimana jika data plat nomor tidak ditemukan?
Jika data tidak ditemukan, biasanya karena salah input plat nomor. Tak hanya itu, jika aplikasi atau website daerah, maka cakupannya hanya kendaraan yang berada di daerah itu saja. Pastikan Anda tidak salah pilih daerah.
Kadang kala data yang berada di server belum sinkron dan mungkin masih proses update, sehingga ada data yang tidak ditemukan. Bisa jadi juga hal itu karena kendaraan sudah diblokir akibat sudah lama tidak perpanjang pajak dan dianggap kendaraan bodong oleh sistem.
Jika Anda cek ternyata data kendaraan tidak ditemukan, Anda bisa menghubungi Samsat terdekat wilayah Anda untuk mendapatkan penjelasan resmi dan valid.
Mengetahui nama pemilik kendaraan melalui plat nomor sekarang makin mudah dilakukan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Namun jika hanya menggunakan plat nomor untuk mengeceknya, data muncul tidak menampilkan nama pemilik kendaraan. Pastikan Anda mengecek data kendaraan melalui aplikasi dan website resmi agar data Anda tidak disalahgunakan.