Logo Daihatsu
Menu

Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!

Otomotif

2023-01-02

Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!

Sudah tahu bagaimana cara cek tilang elektronik? Informasi ini sangat penting untuk diketahui. Saat ini aturan tilang elektronik sudah diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia. Dan pada tahun 2023, aturan ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Meski, aturan ini membuat Polantas turun secara langsung mengawasi pengendara di jalan. Namun, ada beberapa titik CCTV yang akan memantau pengendara apabila melakukan pelanggaran. Lantas bagaimana cara cek tilang elektronik yang mudah dan praktis? Untuk selengkapnya, perhatikan ulasan berikut ini.

Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi dengan Mudah dan Praktis

Cara cek tilang elektronik (E-Tilang) sangatlah beragam, mulai dari mengecek langsung ke situs Samsat atau Pemda, hingga mengecek melalui aplikasi di handphone Anda.

Namun, cara paling mudah, dan praktis adalah mengecek melalui aplikasi karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Berikut cara mengecek apakah Anda terkena tilang atau tidak melalui aplikasi. 

1. Buka aplikasi pengunduhan atau Play Store di handphone Anda

Langkah pertama, Anda bisa membuka aplikasi pengunduhan dan Play Store di handphone Anda. Pastikan Anda sudah mengaktifkan data seluler Anda agar handphone mendapatkan akses untuk internet.

2. Ketik “aplikasi tilang elektronik” pada kolom pencarian

Langkah kedua, Anda ketik aplikasi yang sedang Anda cari di kolom pencarian aplikasi pengunduhan atau Play Store. Ketik “aplikasi tilang elektronik” setelah itu pilih aplikasi tersebut. Dan lakukan pengunduhan.

3. Lakukan pengunduhan (download)

Ketika Anda sudah mendapatkan aplikasi tersebut, lakukan pengunduhan, dan tunggu hingga aplikasi tersebut terunduh.

4. Lakukan proses instalasi aplikasi

Selanjutnya lakukan proses instalasi aplikasi, tunggu hingga aplikasi tersebut muncul dan berhasil terinstal.

5. Buka aplikasi tersebut dan aplikasi siap digunakan

Di sini akan dijelaskan bagaimana cara melakukan pengecekan tilang elektronik menggunakan aplikasi e-tilang dari kejaksaan dan aplikasi Polri Super App.

Baca Juga : Prosedur dan Proses yang Berlaku untuk E-Tilang

Cara Mengecek Tilang Elektronik dengan Menggunakan Aplikasi e-tilang

Berikut cara melakukan cek tilang elektronik menggunakan aplikasi e-tilang dari kejaksaan :

  • Untuk menggunakan aplikasi e-tilang, Anda bisa mengunduhnya secara langsung di Play Store, atau membuka halaman situs tilang.kejaksaan.go.id.
  • Kemudian masukkan nomor berkas tilang atau registrasi tilang yang diberikan pihak polisi.
  • Selanjutnya, klik cari.
  • Setelah Anda memasukkan nomor tersebut, maka akan muncul detail perkara pelanggaran lalu lintas beserta besaran biaya dendanya.
  • Selanjutnya, Anda melihat pernyataan pengambilan barang bukti. Di sini Anda bisa memilih metode pengambilan berang bukti, diantar atau diambil secara langsung. 
  • Setelah Anda memilih salah satu metode tersebut, Anda akan diarahkan ke halaman pembayaran. Di halaman tersebut Anda akan mendapatkan kode pembayaran denda. 
  • Selanjutnya, Anda bisa melakukan pembayaran melalui ATM, mobile atau internet banking, via kantor pos, atau marketplace.
  • Setelah itu, bawa bukti pembayaran tersebut ke kantor kejaksaan sambil mengambil barang bukti.

Baca Juga : Berapa Denda Jika Tidak Pakai Sabuk Pengaman Mobil?

Cara Mengecek Tilang Elektronik Menggunakan Aplikasi Polri Super App

Berikut cara yang bisa Anda praktikan ketika cek tilang elektronik menggunakan aplikasi Polri Super App.

  • Buka aplikasi yang sudah terinstall, lalu buka halaman menu dan pilih menu e-tilang.
  • Kemudian masukkan informasi mengenai pelat nomor kendaraan Anda, beserta nomor mesin ataupun nomor rangka kendaraan.
  • Selanjutnya, aplikasi akan memunculkan informasi mengenai pelanggaran kendaraan Anda, lengkap beserta waktu, dan lokasi pelanggaran.
  • Setelah itu, klik ke menu pembayaran. Di situ, Anda akan mendapatkan informasi mengenai kode pembayaran dan biaya denda.
  • Lakukan pembayaran dengan menggunakan ATM, internet banking, ataupun via marketplace.
  • Selanjutnya, bawa bukti pembayaran tersebut ke Samsat terdekat.

Demikian cara mengecek tilang elektronik menggunakan aplikasi, sangat mudah sekali bukan?


Tag

Otomotif

Share This

Tips Sahabat

thumbnail

Mengenal Aneka Jenis Sistem Rem Mobil

2020-11-17

Mobil termasuk moda transportasi pribadi yang diminati oleh masyarakat, karena dapat membantu kebutuhan harian penggunanya. Setiap kendaraan dilengkapi dengan fitur keamanan dan keselamatan seperti

thumbnail

Bahaya Sering Parkir Langsung Terkena Terik Sinar Matahari pada Interior Mobil

2022-02-14

Ada kalanya Anda akan dihadapkan pada situasi ketika Anda kesulitan untuk mencari tempat parkir. Satu faktor yang cukup penting tapi sering dilupakan oleh para pengemudi

thumbnail

5 Cara Menghilangkan Baret Kasar Pada Kaca Mobil

2021-06-29

Pada beberapa kondisi, kita mungkin tidak begitu beruntung dan mengalami sedikit insiden yang menyebabkan baret kasar pada kaca mobil. Baret kasar pada permukaan kaca mo

thumbnail

Kurang Lebih Seperti Inilah Cara Menyetel RPM Mobil Injeksi!

2021-02-10

Untuk mendapatkan ukuran RPM yang pas, RPM sebuah mobil injeksi harus disetel terlebih dahulu. Idealnya,