Tips Sahabat

Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku

16 Juli 2025
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku

JAKARTA, JULI 2025, Tertib berlalu lintas di jalan menjadi kewajiban para pengguna jalan. Tidak terkecuali Sahabat Daihatsu. Apalagi Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2025 di wilayah hukum Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

Tidak perlu khawatir. Sahabat Daihatsu perlu mempersiapkan diri dan kendaraan. Selain dokumen, kondisi prima perihal kendara jangan diabaikan. Selain itu perilaku tertib dan mematuhi rambu lalu lintas tetap menjaga konsentrasi dan tidak menyebabkan kecelakaan diri dan orang lain di jalan.

Periode 2 Minggu

Polri mulai hari ini menggelar Operasi Patuh 2025 selama 14 hari ke depan. Seperti Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Pelaksanaan operasi patuh jaya ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 27 Juli 2025. Adapun jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi patuh jaya kali ini sebanyak 2.938 personil gabungan.

Operasi ini diharapkan bisa menaikkan kesadaran, pada output dan outcome yang kita inginkan adalah semuanya berjalan tertib, keselamatan bisa terjaga, baik pengendara maupun penumpang.

"Ini yang betul-betul kita harapkan, mudah-mudahan masyarakat tertegur dengan adanya operasi patuh ini. Dan diingatkan untuk selalu berhati-hati, untuk selalu menaati segala peraturan lalu lintas. Dengan taat dan tertib di jalan akan sangat mengurangi, yang pertama adalah pelanggaran, yang kedua adalah kecelakaan lalu lintas," ujar Irjen Karyoto, Kapokda Metro Jaya (14/07).

Polda Metro Jaya klasifikasi terhadap setiap pelanggaran yang disasar sebagai berikut:

 

1. Orang

  • Pengemudi melanggar marka
  • Pengemudi melawan arus
  • Pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk
  • Pengemudi menggunakan Handphone
  • Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
  • Pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan
  • Pengemudi dibawah umur.

2. Benda

  • Kendaraan tidak layak jalan
  • Kelengkapan kendaraan bermotor R2 (TNKB, Kaca Spion tidak standar, Knalpot dll)
  • Kelengkapan kendaraan bermotor R4 (TNKB)
  • Kendaraan tidak dilengkapi STNK
  • Tanda Nomor Kendaraan Bernotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan
  • Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.

 

3. Tempat

  • Kawasan tertib lalulintas
  • Kawasan Industri
  • Jalan Raya dan Jalan Tol
  • Kawasan rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas
  • Kawasan / jalur tertentu yang diberlakukan ganjil genap (Gage)
  • Pintu masuk dan keluar Terminal, Stasiun KA, Bandara dan Pelabuhan
  • Pintu keluar masuk Obyek Wisata
  • Pintu keluar masuk Pasar, Mall pusat perbelanjaan.
  • Kegiatan
  • Pengguna jalan selain peruntukannya
  • Pasar tumpah, PKL yang menggunakan jalan trotoar sebagai tempat berjualan
  • Kegiatan aksi penyampaian pendapat (Unjuk Rasa)
  • Meminta sumbangan di jalan.
Tips Sahabat Lainnya
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Jam, Jalur & Peraturan Terbaru
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Minggu Ini: Jam, Ruas Jalan, saat Long Weekend
Sistem ganjil genap Jakarta sudah ada sejak 2016 dan sampai saat ini tetap berlaku. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. Aturan ini terbukti efektif karen
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cek pajak kendaraan di Jakarta kini semakin mudah berkat hadirnya layanan online yang praktis. Wajib pajak bisa memanfaatkan berbagai cara mulai dari website resmi Samsat DKI, aplikasi mo
Konsumsi BBM Luxio: Irit atau tidak? Ini penjelasanya
Konsumsi BBM Luxio: Irit atau tidak? Ini penjelasanya
dikenal sebagai MPV yang punya kabin luas dan nyaman untuk keluarga ataupun kebutuhan usaha. Mobil yang dijuluki Sahabat elegan ini  hadir dalam dua varian, yaitu Luxio D yang lebih fungsional d
Panduan Lengkap Mutasi Kendaraan ke Luar Daerah 2025: Syarat, Biaya, dan Prosesnya
Panduan Lengkap Mutasi Kendaraan ke Luar Daerah 2025: Syarat, Biaya, dan Prosesnya
Mutasi kendaraan ke luar daerah adalah proses administrasi untuk memindahkan data kendaraan dari Samsat asal ke Samsat tujuan sesuai domisili baru. Proses ini umumnya dilakukan ketika Sahabat pindah k
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami