Cara Cetak STNK Online: Mudah dan Anti Ribet
Kini pembayaran pajak kendaraan dapat Anda lakukan melalui layanan digital yang disediakan oleh Samsat. Setelah membayar pajak atau PKB, Anda juga bisa cetak STNK online dari layanan ini. Jadi Anda bisa memilih untuk mencetak STNK sendiri dari rumah atau melakukannya secara langsung di kantor Samsat.
Layanan cetak STNK online ini memudahkan pemilik kendaraan yang tidak sempat datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak secara langsung dan mengambil bukti pelunasannya. Anda tinggal membayar pajak secara online, kemudian Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor akan ditampilkan dalam bentuk e-TKPKB atau QR Code yang bisa dicetak sendiri.
Bagi Anda yang belum pernah melakukannya, mari simak cara cetak STNK online sendiri dari rumah dan persyaratannya.
Syarat Cetak STNK Online setelah Membayar Pajak
Untuk bisa mencetak STNK secara online, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi termasuk membayar pajak kendaraan terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan untuk melakukan cetak STNK sendiri dari rumah:
- Kendaraan sudah terdaftar dalam sistem administrasi kendaraan
- Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB)
- Telah melakukan pembayaran pajak lewat aplikasi SIGNAL atau layanan e-Samsat lainnya
Sesudah Anda membayar pajak kendaraan melalui aplikasi, ada dua pilihan untuk cetak STNK yaitu secara online atau mengambil langsung di kantor Samsat. Simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui langkah-langkah cetak STNK mandiri atau secara offline dengan datang ke kantor Samsat.
Cara Cetak STNK Online Sendiri
Cara cetak STNK Online dari rumah sangatlah mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Setelah bayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, berikut ini panduan mencetak STNK online sendiri:
- Buka aplikasi SIGNAL atau layanan e-Samsat lainnya dari browser ponsel ataupun PC.
- Lakukan pembayaran pajak terlebih dahulu sesuai dengan tagihan PKB Anda.
- Setelah berhasil melakukan pembayaran, Anda akan menerima TBPKB dalam bentuk digital atau QR Code yang dikirim lewat SMS. Anda juga bisa mengakses TBPKB digital tersebut melalui aplikasi.
- Kemudian unduh dan cetak TBPKB atau QR Code tersebut menggunakan printer sendiri di rumah.
- Jika sudah berhasil dicetak, tempelkan hasil cetakan tersebut pada STNK kendaraan Anda.
Baca juga: Cara Perpanjang STNK Online 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Praktis
Cetak STNK Online Melalui Kantor Samsat
Apabila Anda masih kesulitan atau bingung untuk mencetak STNK sendiri di rumah, Anda bisa memilih cetak STNK langsung di kantor Samsat. Cara mengambil STNK di kantor Samsat setelah bayar pajak online juga sangatlah mudah. Anda tinggal datang dan melakukan langkah-langkah berikut ini:
Pergi ke Kantor Samsat Terdekat
Setelah melakukan pembayaran pajak STNK online, Anda bisa langsung mengunjungi kantor Samsat di wilayah kendaraan Anda terdaftar.
Serahkan Dokumen Persyaratan dan Bukti Pelunasan Pajak
Datang ke loket pencetakan STNK di Samsat dan serahkan syarat-syaratnya kepada petugas. Persyaratan dokumen yang perlu Anda bawa, di antaranya:
- e-TBPKB tanda bukti pembayaran pajak yang sudah Anda bayar secara online
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
Menunggu Dipanggil oleh Petugas Loket
Setelah pengajuan cetak STNK Anda diproses oleh petugas, Anda akan dipanggil untuk menerima STNK yang sudah selesai dicetak.
Proses Pengesahan
Setelah mengambil STNK, selanjutnya pergi ke loket pengesahan. Petugas akan melakukan pengesahan dengan memberikan stempel di STNK Anda sebagai tanda bukti pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: Cara Melihat Pajak Mobil di STNK, Mudah dan Cepat!
Keuntungan Cetak STNK Online
Mencetak STNK sendiri secara online memberikan banyak keuntungan, mulai dari efisien waktu, tenaga, serta praktis dilakukan di manapun dan dari manapun. Itulah mengapa saat ini makin banyak orang yang memilih cetak STNK secara mandiri daripada datang ke kantor Samsat. Berikut ini beberapa keuntungan dari mencetak STNK online:
Tidak Perlu Datang Ke Samsat
Dengan melakukan pembayaran pajak dari aplikasi dan cetak STNK online, Anda tidak perlu meluangkan waktu untuk mengunjungi kantor Samsat. Metode ini tentunya menjadi solusi bagi Anda yang ingin membaar pajak kendaraan tapi sibuk bekerja atau lokasi rumahnya jauh dari Samsat.
Terhindar dari Korban Calo
Pembayaran pajak di kantor Samsat terkadang berpotensi dimanfaatkan oleh calo yang mencari keuntungan dengan mematok biaya tersendiri. Apabila Anda membayar pajak dan cetak STNK lewat online, Anda bisa terhindar dari oknum-oknum calo yang bisa merugikan.
Proses Cepat dan Praktis
Manfaat lainnya dari cetak STNK online adalah prosesnya yang cepat dan praktis. Berbeda ketika melakukan pembayaran pajak secara offline di kantor Samsat, biasanya Anda harus mengantri dahulu. Sementara saat membayarnya melalui aplikasi, Anda bisa langsung membayar dan mencetak bukti pelunasan pajak secara cepat.
Demikianlah panduan cara cetak STNK online yang bisa Anda lakukan sendiri dari rumah. Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi, Anda bisa langsung mencetak bukti pelunasannya yang diterima dalam format digital.