Tips Sahabat

Cara Cetak STNK Online: Mudah dan Anti Ribet

02 Januari 2026
Cara Cetak STNK Online: Mudah dan Anti Ribet

Pembayaran pajak kendaraan (PKB) kini dapat Anda lakukan secara online, tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan adanya layanan digital ini, Anda juga bisa membayar pajak secara praktis melalui ponsel dan mencetak STNK sendiri dari rumah. 

Layanan cetak STNK online ini memudahkan pemilik kendaraan yang tidak sempat datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak secara langsung dan mengambil bukti pelunasannya. Anda tinggal membayar pajak secara online, kemudian Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor akan ditampilkan dalam bentuk e-TBPKB atau QR Code yang bisa dicetak sendiri. 

Bagi Anda yang ingin mengurus pembayaran pajak atau perpanjang STNK tahunan, mari simak cara cetak STNK online sendiri dari rumah dan persyaratannya.

Syarat Cetak STNK Online setelah Membayar Pajak 

Sebelum mempelajari cara mencetak STNK online, sebaiknya Anda mengetahui dulu persyaratannya. Pertama-tama Anda perlu melakukan pembayaran pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL, setelah itu baru bisa mencetak bukti pelunasannya yaitu E-TBPKP. Adapun beberapa syarat untuk bisa mencetak STNK online antara lain:

  • Kendaraan sudah terdaftar dalam sistem administrasi kendaraan
  • Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB)
  • Telah melakukan pembayaran pajak lewat aplikasi SIGNAL atau layanan e-Samsat lainnya

Sesudah Anda membayar pajak kendaraan melalui aplikasi, ada dua pilihan untuk cetak STNK yaitu secara online atau mengambil langsung di kantor Samsat.
Sahabat gak usah khawatir tentang keabsahan E-TBPKB karena ini diatur oleh Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/1220/VII/2021 ditegaskan bahwa E-Pengesahan yang terdapat di aplikasi SIGNAL merupakan bukti sah telah dilaksanakannya tahapan proses pengesahan STNK.

Cara Cetak STNK Online Sendiri

Cara cetak STNK Online dari rumah sangatlah mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Setelah bayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, berikut ini panduan mencetak STNK online sendiri:

  1. Buka aplikasi SIGNAL di play store atau layanan e-Samsat lainnya dari browser ponsel ataupun PC.
  2. Lakukan pembayaran pajak terlebih dahulu sesuai dengan tagihan PKB Anda.
  3. Setelah berhasil melakukan pembayaran, Anda akan menerima TBPKB dalam bentuk digital atau QR Code yang dikirim lewat SMS. Anda juga bisa mengakses TBPKB digital tersebut melalui aplikasi. 
  4. Kemudian unduh dan cetak TBPKB atau QR Code tersebut menggunakan printer sendiri di rumah. 
  5. Jika sudah berhasil dicetak, tempelkan hasil cetakan tersebut pada STNK kendaraan Anda.

Baca juga: Cara Perpanjang STNK Online 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Praktis

Cetak STNK Online Melalui Kantor Samsat

Apabila Anda masih bingung atau merasa ragu-ragu untuk mencetak STNK sendiri di rumah, Anda bisa memilih cetak STNK langsung di kantor Samsat. Cara mengambil STNK di kantor Samsat setelah bayar pajak online juga sangatlah mudah dan nggak ribet. Anda tinggal datang dan melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Pergi ke Kantor Samsat Terdekat 

Setelah melakukan pembayaran pajak STNK online, Anda bisa langsung mengunjungi kantor Samsat di wilayah kendaraan Anda terdaftar.

2. Serahkan Dokumen Persyaratan dan Bukti Pelunasan Pajak

Datang ke loket pencetakan STNK di Samsat dan serahkan syarat-syaratnya kepada petugas. Persyaratan dokumen yang perlu Anda bawa, di antaranya:

  • e-TBPKB tanda bukti pembayaran pajak yang sudah Anda bayar secara online
  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

3. Menunggu Dipanggil oleh Petugas Loket

Setelah pengajuan cetak STNK Anda diproses oleh petugas, Anda akan dipanggil untuk menerima STNK yang sudah selesai dicetak.

4. Proses Pengesahan

Setelah mengambil STNK, selanjutnya pergi ke loket pengesahan. Petugas akan melakukan pengesahan dengan memberikan stempel di STNK Anda sebagai tanda bukti pembayaran pajak kendaraan. 

Baca Juga: Cara Melihat Pajak Mobil di STNK, Mudah dan Cepat!

Keuntungan Cetak STNK Online

Mencetak STNK sendiri secara online memberikan banyak keuntungan, mulai dari efisien waktu, tenaga, serta praktis dilakukan di manapun dan dari manapun. Itulah mengapa saat ini makin banyak orang yang memilih cetak STNK secara mandiri daripada datang ke kantor Samsat. Berikut ini beberapa keuntungan dari mencetak STNK online:

1. Tidak Perlu Datang Ke Samsat

Dengan melakukan pembayaran pajak dari aplikasi dan cetak STNK online, Anda tidak perlu meluangkan waktu untuk mengunjungi kantor Samsat. Metode ini tentunya menjadi solusi bagi Anda yang ingin membaar pajak kendaraan tapi sibuk bekerja atau lokasi rumahnya jauh dari Samsat.

2. Terhindar dari Korban Calo

Pembayaran pajak di kantor Samsat terkadang berpotensi dimanfaatkan oleh calo yang mencari keuntungan dengan mematok biaya tersendiri. Apabila Anda membayar pajak dan cetak STNK lewat online, Anda bisa terhindar dari oknum-oknum calo yang bisa merugikan.

3. Proses Cepat dan Praktis

Manfaat lainnya dari cetak STNK online adalah prosesnya yang cepat dan praktis. Berbeda ketika melakukan pembayaran pajak secara offline di kantor Samsat, biasanya Anda harus mengantri dahulu. Sementara saat membayarnya melalui aplikasi, Anda bisa langsung membayar dan mencetak bukti pelunasan pajak secara cepat.

Apakah di Indomaret Bisa Cetak STNK?

Cetak STNK tidak bisa dilakukan di Indomaret. Namun gerai Indomaret bisa digunakan untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Setelah melakukan pembayaran di Indomaret, Anda akan memperoleh tanda bukti pembayaran (e-TBPKP) berupa SMS atau file PDF yang berisi barcode. Bukti tersebut perlu Anda cetak sendiri di rumah atau di tempat fotokopi, kemudian ditempelkan pada STNK asli untuk pengesahan.

Demikianlah panduan cara cetak STNK online yang bisa Anda lakukan sendiri dari rumah. Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi, Anda bisa langsung mencetak bukti pelunasannya yang diterima dalam format digital. 

Tips Sahabat Lainnya
Berapa Biaya Pembuatan SIM A? Ini Syarat dan Prosedurnya
Berapa Biaya Pembuatan SIM A? Ini Syarat dan Prosedurnya
SIM A merupakan surat izin mengemudi yang diperuntukkan untuk kendaraan dengan beban angkutan kurang dari 3.500 kilogram seperti mobil. Bagi Anda yang ingin mengendarai mobil di jalanan maka wajib mem
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Kota Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2026
Bagi Anda warga Kota Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. B
Cek Pajak Kendaraan Lampung via Online, Mudah!
4 Cek Pajak Kendaraan Lampung via Online dan Offline, Mudah!
Membayar pajak kendaraan mempunyai banyak manfaat bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam membangun infrastruktur dan layanan publik lainnya. Semakin banyak yang taat bayar pajak, maka semakin besar
15 Macam-Macam Alat Ukur Mekanik dan Fungsinya
15 Macam-Macam Alat Ukur Mekanik dan Fungsinya, Wajib Diketahui!
Alat ukur mekanik adalah alat yang digunakan untuk mengukur berbagai aspek fisik suatu benda, seperti panjang, diameter, kedalaman, celah, dan sudut. Alat-alat tersebut membantu mendeteksi keausan kom
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami