Tips Sahabat

Cara Menghitung PPnBM Untuk Mobil LCGC

09 April 2025
PPnBM Untuk Mobil LCGC

Bagi Anda yang memiliki dan menggunakan mobil sebagai kendaraan pribadi, sudah pasti tidak asing dengan istilah PPnBM. Singkatan yang memiliki kepanjangan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ini sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk dilakukan oleh produsen atau pengusaha yang menghasilkan atau mengimpor produk.

Mobil yang Anda miliki termasuk atau tidaknya dalam PPnBM bisa dilihat dengan menghitungnya. Berikut telah kami siapkan cara menghitung PPnBM untuk mobil LCGC yang bisa Anda coba. Simaklah ulasannya!

Cara Menghitung PPnBM Untuk Mobil LCGC

LCGC adalah singkatan dari istilah Low Cost Green Car. Dalam perhitungan PPnBM, pertama - tama harus Anda ketahui dulu berapa tarif yang dikenakan pada mobil LCGC. Barulah bisa dihitung dengan tepat menggunakan rumus.

Pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 73 Tahun 2019 di dalam Pasal 4 telah disebutkan bahwa tarif PPnBM untuk kendaraan dengan jumlah penumpang kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dan memiliki kapasitas silinder kurang dari 3000 cc maka akan dikenakan tarif sebesar 15%, 20%, 25%, dan 40%.

Yang mana angka tersebut dilihat dari konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang dari kendaraan. Semakin irit dan ramah lingkungan, maka tarifnya pun akan semakin rendah. Maka dari itu untuk LCGC hanya dikenakan tarif sebesar 15%. Tarif ini dihitung dari Dasar Pengenaan Pajak atau DPP kendaraan.

DPP bisa didapatkan dari bobot kendaraan dikalikan dengan nilai jual kendaraan bermotor atau NJKB. Yang mana LCGC dalam Permendagri No.1 Tahun 2021 termasuk dalam kategori minimus dengan bobot 1,05.

Ketika Anda sudah mendapatkan DPP, bisa langsung dikalikan dengan tarif berdasarkan PP No.73 Tahun 2019 yang sudah ditetapkan untuk LCGC sebesar 15% tadi. Jika Anda sudah mendapatkan hasilnya, bisa langsung dilakukan dengan tarif PPnBM sebesar 3%.

Angka 3% ini didapatkan dari ada atau tidaknya diskon. Yang mana untuk angka 3% diperuntukkan bagi mobil LCGC dengan harga sampai dengan Rp200 juta yang berada pada kuartal IV dan harus dibayar penuh tanpa diskon.

Sedangkan untuk kuartal yang lain ada diskon yang diberikan oleh pemerintah. Untuk kuartal I diberikan diskon 100%, kemudian untuk kuartal II diberikan diskon sebesar 66,6% sehingga hanya dikenakan sebesar 2%. Terakhir untuk kuartal III diberikan diskon sebesar 33,3% dengan angka sebesar 1%.

Misalnya untuk harga Daihatsu Ayla R dengan transmisi otomatis didapatkan NJKB sebesar Rp 115 juta dan didapatkan DPP sebesar Rp120.750.000 dikalikan 15% dan didapatkan hasil Rp18.112.500.

Untuk PPnBM yang harus dibayar jika berada pada kuartal IV ialah Rp18.112.500 dikalikan 3% dan didapatkan Rp543.375. Sedangkan untuk kuartal III dikalikan dengan 2% dan didapatkan hasil Rp362.250. Serta pada kuartal II dikalikan 1% dengan hasil Rp118.125. Untuk kuartal 1 bebas tidak dikenakan biaya.

Gunakan Produk Daihatsu Dengan PPnBM Untuk Mobil LCGC Terjangkau

Mobil dari Daihatsu memanglah sangat berkualitas dan terpercaya. Selain itu juga termasuk dalam mobil LCGC yang tidak dikenakan PPnBM tinggi. Sangat cocok untuk dijadikan pilihan kendaraan pribadi.

Anda bisa langsung mengunjungi website resmi Daihatsu untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai macam mobil, karena kami tak hanya menyediakan informasi tentang cara menghitung PPnBM untuk mobil LCGC saja. Tunggu apalagi? Segera kunjungi website kami!

Anda juga bisa langsung mengunjungi dealer resmi terdekat untuk mengetahui informasi tersebut dan mendapatkan beragam mobil keluaran Daihatsu.

Tips Sahabat Lainnya
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Melanggar masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kemacetan di jalan. Padahal, setiap rambu dibuat untuk menjaga keselamatan pengendara, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Jika dia
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
JAKARTA, JANUARI 2025, Membersihkan kaca mobil, alih-alih bersih malah kaca mobil tampak kusam. Ada tips dan trik yang bisa membuat kaca mobil bening berkilau. Sahabat Daihatsu bisa mengikuti tips mem
biaya balik nama mobil bekas 2026
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!
Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami