Cara Mudah Cek Plat Nomor Kendaraan
Sebagai salah satu kota metropolitan, Jakarta tentu saja penuh sesak dengan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor. Saking banyaknya maka pemerintah setempat membuat beberapa aturan berkendara yang ditujukan untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalanan dan mengatasi kemacetan. Dari beberapa aturan lalu lintas yang dilaksanakan, aturan ganjil genap Jakarta mungkin merupakan aturan yang cukup efektif hingga saat ini.
Sistem ganjil genap Jakarta sebenarnya belum lama direalisasikan. Aturan ini baru dijalankan pada bulan Agustus 2016 lalu dengan tujuan memaksa warga Jakarta untuk beralih ke kendaraan umum sehingga mengurangi kemacetan. Tidak dapat dipungkiri kemacetan merupakan masalah klasik kota Jakarta yang terus membuat kerugian di masyarakat.
Kerugian yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan pribadi di Jakarta sungguh sangat besar. Diperkirakan, dari kemacetan saja kota Jakarta sudah rugi triliunan rupiah tiap tahun. Belum lagi soal polusi udara yang timbul dan kerugian nonmaterial yang diakibatkan oleh kemacetan. Kemacetan menjadi permasalahan yang tidak kunjung usai malah terlihat semakin buruk tiap tahun. Walaupun sudah diterapkan aturan ganjil genap Jakarta namun pemerintah setempat tampaknya belum mampu mengatasi kemacetan di ibu kota negara tersebut.
Selain permasalahan-permasalahan seperti diatas, terkadang mobil pribadi juga kerap terlibat dalam berbagai kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas yang cukup serius. Selain itu, banyak juga pemilik mobil pribadi yang tidak melakukan kewajiban membayar pajak dengan berbagai alasan.
Cara Cek Nopol Jakarta
Oleh sebab itulah, pemerintah kota Jakarta membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan cek nopol Jakarta untuk berbagi kepentingan. Berikut beberapa cara yang bisa Sahabat gunakan.
Melalui Pesan Singkat SMS
Hanya dengan berbekal handphone atau smartphone, Sahabat sudah bisa mengecek nomor polisi suatu kendaraan. Caranya juga sangat mudah. Sahabat hanya perlu mengetikan format: METRO(spasi)plat nomor kendaraan lalu kirim pesan tersebut ke 1717 yang merupakan nomor Samsat Jakarta. Tunggu hingga beberapa saat hingga Sahabat mendapat balasan yang berisi nama pemilik kendaraan, jumlah tagihan pajak kendaraan serta kapan terakhir melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Website Resmi Samsat Jakarta
Untuk bisa menggunakan layanan ini, Sahabat sangat disarankan untuk menggunakan browser Google Chrome ketika akan membuka situs resmi Samsat Jakarta (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). Dalam situs tersebut Sahabat akan menemukan kolom yang berisi kode nopol kendaraan dan juga kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sebenarnya bisa Sahabat kosongkan.
Setelah mengisi semua data dengan lengkap selanjutnya berikan tanda pada “I am not a robot” kemudian klik menu Proses. Setelah beberapa saat makan akan muncul informasi seperti pajak kendaraan, nama pemilik nama pemilik kendaraan, jumlah tagihan pajak kendaraan serta kapan terakhir melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Aplikasi Pajak Online DKI Jakarta
Selain menggunakan SMS dan website, Sahabat juga bisa menggunakan aplikasi yang dibuat oleh pemprov Jakarta ini. Untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut, pertama Sahabat harus menginstalnya lewat Google Playstore lebih dulu. Selain mengunduh di Playstrore, Sahabat juga bisa mengunduhnya melalui link berikut https://play.google.com/store/apps/details id=id.go.jakarta.pajakonline.mobile&hl=en_US.
Setelah menginstal, selanjutnya buka aplikasi tersebut lalu pilih menu Info Pajak Kendaraan. Lengkapi data yang dibutuhkan kemudian klik Proses. Tunggu hingga beberapa saat sampai muncul informasi lengkap seperti pajak kendaraan, nama pemilik nama pemilik kendaraan, jumlah tagihan pajak kendaraan serta kapan terakhir melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Perlu Sahabat ketahui jika ketiga cara diatas hanya berlaku untuk kendaraan yang memiliki nopol Jakarta saja seperi Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Cara-cara di atas tidak bisa digunakan untuk mengecek nopol kendaraan daerah lain. Setiap daerah biasanya memiliki peraturan dan layanan sendiri-sendiri yang bisa diakses oleh masyarakat secara gratis.