Tips Sahabat

Daftar Lengkap Sewa Ambulance di Jakarta

09 April 2025
ambulance jakarta

Ambulance merupakan suatu kendaraan yang dilengkapi perlengkapan medis untuk mengangkut orang sakit hingga korban kecelakaan. 

Jika dilihat dari bentuknya, ambulance punya ciri-ciri khusus, yakni dilengkapi sirine dan lampu rotator darurat yang biasanya berwarna merah atau merah biru. Kegunaan sirine ini berfungsi agar bisa menembus kemacetan lalu lintas di jalan. 

Sama seperti pemadam kebakaran, ambulance memiliki hak untuk melanggar lalu lintas seperti melawan arah hingga melintas di bahu. Hak prioritas ini pun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pasal 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU tersebut berbunyi:

  1. Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.
  2. Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
  3. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas tidak berlaku bagi Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

Artinya, UU tersebut membuat pengguna jalan lain harus memiliki kesadaran dalam berlalu lintas demi menyelamatkan nyawa orang lain. 

Nah, mengingat betapa pentingnya ambulance, saat ini mencari informasi mengenai sewa ambulance bukanlah hal tabu. Hal tersebut tergolong sebagai langkah persiapan ketika situasi gawat darurat terjadi. 

Mencari penyedia jasa sewa ambulance pun cukup mudah dan mulai banyak tersebar di seluruh Indonesia. Khusus di wilayah Jakarta dan sekitarnya, berikut sudah kami rangkum beberapa tempat jasa sewa ambulance yang bisa jadi pilihan Sahabat. 

Jasa sewa ambulance

Alamat

Nomor Telepon

Jasa Sewa Ambulance Jakarta Barat

 

Kota Bambu Utara 4 RT.011 RW.06 No.1 Kel, RT.8/RW.4, Kota Bambu Utara, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, 11420.

0821-1173-0011

Sewa ambulance Jaktim

 

Jl. Jati No.45A, RT.6/RW.6, Cibubur, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, 13720.

0813-8031-2739

Sewa ambulance Jaksel

 

Jl. Swadaya 1 No.5, RT.4/RW.9, Pejaten Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, 12510.

0821-1173-0011

Sewa Ambulance 24 Jam, Jakarta Utara

 

Jl. Komp. Pelindo II No.4, RT.4/RW.6, Semper Tim., Kec. Cilincing, Kota Jkt Utara, 14130.

0821-1173-0011

Akasha Ambulance

 

Jl. Pinang Raya No.57, RT.2/RW.2, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, 12450

0838-7325-2599

TransMulia Ambulance ID

 

Jln. Swadaya I No.5 RT/04 RW/09, Jl. Poltangan Raya Jl. Raya Pasar Minggu, RT.7/RW.10, Pejaten Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, 12510

0852-1667-5553

Sewa Ambulance Ciracas

 

Jl. Raya Centex No.12, RT.6/RW.2, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, 13740.

0852-0706-6948

Sewa Ambulance Emergency

Jl. TB Simatupang No.32, RT.7/RW.5, Tj. Bar., Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, 12530.

 

EMERGENCY AIR AMBULANCE

 

Jl. Letjend Suprapto, RT.8/RW.7, Sumur Batu, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, 10640.

0812-8181-8801

Ambulance VIP Jakarta (Toyota Alphard)

 

Jl. Protokol Halim Perdanakusuma No.8, RT.7/RW.9, Halim Perdana Kusuma SOS SAHABAT MEDIKA, Gd Graha Dirgantara Lt. 2. Unit H Jakarta, RT.7/RW.9, Halim Perdana Kusumah, Kec. Makasar, 11480.

0812-3456-7125

Tips memilih ambulance

Mengingat begitu penting fungsi ambulance dalam kondisi darurat, maka memilih penyedia layanan jasa sewa perlu diperhatikan. Setidaknya beberapa tips berikut bisa membantu Sahabat dalam memilih ambulance yang tepat.

  1. Pastikan layanan sewa ambulance yang hendak digunakan sudah memiliki izin yang berlaku. Mulai dari perizinan pemerintah sampai instansi kesehatan.
  2. Memiliki track record positif di masyarakat.
  3. Pastikan kondisi kendaraan sebelum menyewanya. Setidaknya memiliki fasilitas lengkap sesuai standar.
  4. Sesuaikan dengan kebutuhan dan budget.

Demikian ulasan terkait jasa sewa ambulance di Jakarta. Semoga bisa membantu!

Penulis : Dinno Baskoro

Tips Sahabat Lainnya
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa, Serta Syarat Pembuatannya
Bagi pengendara kendaraan besar seperti truk, bus, atau kendaraan angkutan barang, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai adalah hal wajib. Salah satu jenis SIM yang digunakan untuk kendaraan
Penyebab Setir Mobil Bergetar Saat Diam Dan Cara Mengatasinya
Penyebab Setir Mobil Bergetar Saat Diam Dan Cara Mengatasinya
Setir mobil yang bergetar saat mobil diam sering membuat pengemudi khawatir. Kondisi ini biasanya terasa ketika mesin hidup, mobil sedang idle di lampu merah, atau saat AC dinyal
membayar pajak dengan whatsapp
Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp Kini Bisa Dilakukan Khusus Warga Jabar
Masyarakat Jawa Barat kini semakin dimudahkan dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya wajib pajak harus datang ke kantor Samsat atau menggunakan aplikasi tertentu, sekarang
Cara Cetak STNK Online Dengan Aplikasi Signal
Cara Cetak STNK Online Setelah Bayar Pajak Praktis dan Mudah
Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus antri lama di kantor Samsat. Berkat layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan Sapawarga di Jawa Barat, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran paja
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami