Daftar Lengkap Sewa Ambulance di Jakarta

Ambulance merupakan suatu kendaraan yang dilengkapi perlengkapan medis untuk mengangkut orang sakit hingga korban kecelakaan.
Jika dilihat dari bentuknya, ambulance punya ciri-ciri khusus, yakni dilengkapi sirine dan lampu rotator darurat yang biasanya berwarna merah atau merah biru. Kegunaan sirine ini berfungsi agar bisa menembus kemacetan lalu lintas di jalan.
Sama seperti pemadam kebakaran, ambulance memiliki hak untuk melanggar lalu lintas seperti melawan arah hingga melintas di bahu. Hak prioritas ini pun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pasal 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU tersebut berbunyi:
- Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.
- Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
- Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas tidak berlaku bagi Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.
Artinya, UU tersebut membuat pengguna jalan lain harus memiliki kesadaran dalam berlalu lintas demi menyelamatkan nyawa orang lain.
Nah, mengingat betapa pentingnya ambulance, saat ini mencari informasi mengenai sewa ambulance bukanlah hal tabu. Hal tersebut tergolong sebagai langkah persiapan ketika situasi gawat darurat terjadi.
Mencari penyedia jasa sewa ambulance pun cukup mudah dan mulai banyak tersebar di seluruh Indonesia. Khusus di wilayah Jakarta dan sekitarnya, berikut sudah kami rangkum beberapa tempat jasa sewa ambulance yang bisa jadi pilihan Sahabat.
Jasa sewa ambulance | Alamat | Nomor Telepon |
Jasa Sewa Ambulance Jakarta Barat
| Kota Bambu Utara 4 RT.011 RW.06 No.1 Kel, RT.8/RW.4, Kota Bambu Utara, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, 11420. | |
Sewa ambulance Jaktim
| Jl. Jati No.45A, RT.6/RW.6, Cibubur, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, 13720. | |
Sewa ambulance Jaksel
| Jl. Swadaya 1 No.5, RT.4/RW.9, Pejaten Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, 12510. | |
Sewa Ambulance 24 Jam, Jakarta Utara
| Jl. Komp. Pelindo II No.4, RT.4/RW.6, Semper Tim., Kec. Cilincing, Kota Jkt Utara, 14130. | |
Akasha Ambulance
| Jl. Pinang Raya No.57, RT.2/RW.2, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, 12450 | |
TransMulia Ambulance ID
| Jln. Swadaya I No.5 RT/04 RW/09, Jl. Poltangan Raya Jl. Raya Pasar Minggu, RT.7/RW.10, Pejaten Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, 12510 | |
Sewa Ambulance Ciracas
| Jl. Raya Centex No.12, RT.6/RW.2, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, 13740. | |
Sewa Ambulance Emergency | Jl. TB Simatupang No.32, RT.7/RW.5, Tj. Bar., Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, 12530. |
|
EMERGENCY AIR AMBULANCE
| Jl. Letjend Suprapto, RT.8/RW.7, Sumur Batu, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, 10640. | |
Ambulance VIP Jakarta (Toyota Alphard)
| Jl. Protokol Halim Perdanakusuma No.8, RT.7/RW.9, Halim Perdana Kusuma SOS SAHABAT MEDIKA, Gd Graha Dirgantara Lt. 2. Unit H Jakarta, RT.7/RW.9, Halim Perdana Kusumah, Kec. Makasar, 11480. |
Tips memilih ambulance
Mengingat begitu penting fungsi ambulance dalam kondisi darurat, maka memilih penyedia layanan jasa sewa perlu diperhatikan. Setidaknya beberapa tips berikut bisa membantu Sahabat dalam memilih ambulance yang tepat.
- Pastikan layanan sewa ambulance yang hendak digunakan sudah memiliki izin yang berlaku. Mulai dari perizinan pemerintah sampai instansi kesehatan.
- Memiliki track record positif di masyarakat.
- Pastikan kondisi kendaraan sebelum menyewanya. Setidaknya memiliki fasilitas lengkap sesuai standar.
- Sesuaikan dengan kebutuhan dan budget.
Demikian ulasan terkait jasa sewa ambulance di Jakarta. Semoga bisa membantu!
Penulis : Dinno Baskoro