Tips Sahabat

Denda Rp 500 Ribu Untuk Pelanggar Bahu Jalan Tol

08 Maret 2025
Denda Rp 500 Ribu Untuk Pelanggar Bahu Jalan Tol

JAKARTA, MARET 2025, Jangan menggunakan bahu jalan saat berkendara di Jalan Tol bila tidak dalam kondisi darurat. Apalagi Astra Daihatsu menggemakan kampanye Anti Bahu Jalan era tahun 2000an. Komunitas Sahabat Daihatsu mendukung penuh kampanye Anti Bahu Jalan hingga kini.

Sekadar informasi bahwa bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi keperluan darurat atau pemeliharaan jalan. Penggunaan bahu jalan oleh pengendara yang tidak dalam keadaan darurat tidak diperkenankan menggunakan jalur ini. Bila tetap ngeyel dapat dikenakan sanksi tilang.

Penggunaan Tilang Elektronik atau ETLE

Namun, bagi pengendara yang dilarang menggunakan bahu jalan di luar jam yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi tegas. Selain penindakan langsung oleh petugas, para pelanggar bakal dipantau oleh sistem E-TLE yang telah dipasang di sepanjang jalur tersebut. 

“Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB, metode penindakan) kan kita sudah menggunakan E-TLE nanti jam-jamnya. Kita nanti bekerja dengan alat-alat E-TLE ini,” kata Latif. 

Sanksi Denda 

Untuk pelanggar pengguna bahu jalan tol bisa dikenakan denda sebesar Rp 500.000. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Baca Juga: Tips Aman Menggunakan Bahu Jalan Tol Agar Tetap Selamat dalam Perjalanan

Sebagaimana tertera dalam pasal tersebut, sanksinya bisa berupa pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Jadi jangan menggunakan bahu jalan saat berkendara di jalur bebas hambatan (Tol).

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beber
Tarif Tol Cikupa Terbaru, Semua Golongan!
Tarif Tol Cikupa Terbaru , Semua Golongan!
Gerbang Tol Cikupa merupakan salah satu gerbang dari Jalan Tol Tangerang-Merak. Gerbang tol tersebut menghubungkan beberapa gerbang tol lainnya. Mulai dari Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur,
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia otomotif, memahami ukuran baut, mur, dan sekrup adalah hal yang krusial. Ketiga komponen ini berperan penting dalam menyatukan berbagai bagian kendaraan dengan pre
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Jakarta, Maret 2025, Sahabat Daihatsu kerap membawa anabul atau anak bulu saat berkendara. Namun, bulu hewan seperti kucing dan anjing menempel di jok mobil. Menghilangkan bulu-bulu anabul  bisa
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami