Tips Sahabat

Exit Tol Cikarang Barat 1 KM Berapa? Cek Tarifnya!

09 April 2025
Exit Tol Cikarang Barat 1 KM Berapa? Cek Tarifnya!

Gerbang Tol Cikarang Barat 1 merupakan bagian dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Gerbang tol tersebut merupakan gerbang tol yang menghubungkan wilayah Cikarang dengan wilayah lainnya, seperti wilayah Karawang dan Bekasi. Lantas gerbang tol tersebut berada pada KM berapa? Untuk mengetahui lokasi dari gerbang tol tersebut, maka Anda perlu memperhatikan informasi berikut. 

Exit Tol Cikarang KM Berapa? 

Lokasi pintu Exit Cikarang Barat terletak di KM 90+500. Tepatnya sekitar 5 kilometer dari pintu masuk ke Exit Tol Cikarang Timur. Jika Anda melakukan perjalanan menggunakan Tol Jakarta Cikampek, maka Exit Tol Cikarang Barat berada pada KM 31 dari jalan tol tersebut. 

Gerbang Tol Cikarang Barat atau Exit Tol Cikarang Barat merupakan pintu keluar dari jalan tol yang menghubungkan wilayah Kota Cikarang dengan beberapa kota di sekitarnya. Oleh karena itu, keberadaan Exit Tol Cikarang sangat penting bagi para pengguna jalan tol yang hendak keluar dari jalan tol ataupun masuk ke wilayah Cikarang barat.

Selain berfungsi sebagai pintu keluar dari jalan tol, Exit Tol Cikarang Barat juga berfungsi sebagai pintu masuk ke wilayah Cikarang Barat. Exit Tol Cikarang bisa dibilang menjadi akses utama untuk mengunjungi beberapa kawasan industri di area Cikarang seperti Kawasan Industri Modern Cikarang dan Kawasan Industri Lippo Cikarang. 

Tarif Terbaru Exit Tol Cikarang Barat 2024

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan para pengguna jalan tol, apabila menggunakan Exit Tol Cikarang via Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

  • Kendaraan Golongan 1: Rp9.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp14.000.
  • Kendaraan Golongan III:Rp14.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp19.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp19.000.

Selain Exit Tol Cikarang, Anda juga bisa menggunakan pilihan gerbang Exit Tol lainnya untuk menuju wilayah Cikarang. Baik dari Exit Tol Cikarang Timur, Exit Tol Cibitung, hingga Exit Tol Cibatu. Adapun untuk tarif dari exit tol tersebut sebagai berikut. 

Tarif Exit Tol Cikarang Timur

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan 1: Rp16.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp24.500.
  • Kendaraan Golongan III:Rp24.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp32.500.
  • Kendaraan Golongan V: Rp32.500.

Tarif Exit Tol Cibitung

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan 1: Rp9.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp14.000.
  • Kendaraan Golongan III:Rp14.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp19.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp19.000.

Tarif Exit Tol Cibatu

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan 1: Rp16.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp24.500.
  • Kendaraan Golongan III:Rp24.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp32.500.
  • Kendaraan Golongan V: Rp32.500.

Tarif di atas merupakan tarif terbaru yang dikutip langsung dari situs resmi BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol). 

Keterangan: 

  • Kendaraan Golongan 1: Bus atau truk mini, mobil pikap, mobil jip, dan mobil sedan. 
  • Kendaraan Golongan II: Truk yang dilengkapi dengan dua gandar. 
  • Kendaraan Golongan III:Truk yang dilengkapi dengan tiga gandar. 
  • Kendaraan Golongan IV: Truk yang dilengkapi dengan empat gandar.
  • Kendaraan Golongan V: Truk yang dilengkapi dengan lima gandar atau lebih. 

Demikian ulasan mengenai lokasi dari Exit Tol Cikarang Barat beserta tarif terbarunya. Jangan lupa servis mobil Anda terlebih dahulu di bengkel resmi Daihatsu sebelum melakukan perjalanan agar performa dan akselerasi mobil maksimal. 

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami