Tips Sahabat

Gerbang Tol Ciujung KM Berapa? Cek di Sini dan Tarifnya

10 April 2025
Gerbang Tol Ciujung KM Berapa? Cek di Sini dan Tarifnya

Gerbang Tol Ciujung merupakan salah satu akses penting dalam Tol Tangerang-Merak. Gerbang tol ini juga menjadi penghubung antar kedelapan gerbang tol lainnya. Baik dari Cikupa hingga Merak. Lantas berada di kilometer berapakah gerbang Ciujung berada? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Gerbang Tol Ciujung KM Berapa?

Bagi Anda yang melakukan perjalanan menggunakan Ruas Tol Tangerang-Merak maka Anda perlu mengetahui lokasi tiap gerbang yang ada. Lantas untuk Gerbang Tol Ciujung berapa pada KM berapa? Gerbang tol yang satu ini berada pada KM 60 pada Ruas Tol Tangerang-Merak yang memiliki panjang 72,45 kilometer. 

Tarif Gerbang Tol Ciujung untuk Semua Golongan Kendaraan

Bagi Anda yang ingin menggunakan Gerbang Tol Ciujung sebagai akses perjalanan maka Anda perlu mengetahui tarif terbaru dari gerbang tol ini agar akomodasi yang disiapkan sesuai dengan keperluan perjalanan. Adapun untuk tarif terbaru 2024 sebagai berikut. 

1. Gerbang Ciujung-Cikupa

Adapun tarif gerbang tol Ciujung-Cikupa selengkapnya sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp22.500.
  • Golongan II: Rp35.500.
  • Golongan III: Rp35.500.
  • Golongan IV: Rp46.000.
  • Golongan V: Rp46.000.

2. Gerbang Ciujung-Balaraja Timur

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp19.500.
  • Golongan II: Rp30.500.
  • Golongan III: Rp30.500.
  • Golongan IV: Rp39.000.
  • Golongan V: Rp39.000.

3. Gerbang Ciujung-Balaraja Barat 

Adapun tarif Ciujung-Balaraja Barat selengkapnya sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp16.500.
  • Golongan II: Rp26.000
  • Golongan III: Rp26.000.
  • Golongan IV: Rp34.000.
  • Golongan V: Rp34.000.

4. Gerbang Ciujung-Cikande

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp6.000.
  • Golongan II: Rp9.500.
  • Golongan III: Rp9.500.
  • Golongan IV: Rp12.000.
  • Golongan V: Rp12.000.

5. Gerbang Ciujung-Serang Timur

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp10.000.
  • Golongan II: Rp15.500.
  • Golongan III: Rp15.500.
  • Golongan IV: Rp20.000.
  • Golongan V: Rp20.000.

6. Gerbang Ciujung-Serang Barat

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp14.000.
  • Golongan II: Rp22.000.
  • Golongan III: Rp22.000.
  • Golongan IV: Rp28.500.
  • Golongan V: Rp28.500.

7. Gerbang Ciujung-Cilegon Timur 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp22.000.
  • Golongan II: Rp34.500.
  • Golongan III: Rp34.500.
  • Golongan IV: Rp44.500.
  • Golongan V: Rp44.500.

8. Gerbang Ciujung-Cilegon Barat 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp28.500.
  • Golongan II: Rp44.500.
  • Golongan III: Rp44.500.
  • Golongan IV: Rp57.500.
  • Golongan V: Rp57.500.

9. Gerbang Ciujung-SS Walantaka 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp3.500.
  • Golongan II: Rp5.500.
  • Golongan III: Rp5.500.
  • Golongan IV: Rp7.000.
  • Golongan V: Rp7.000.

10. Gerbang Ciujung-Merak

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp31.000.
  • Golongan II: Rp49.000.
  • Golongan III: Rp49.000.
  • Golongan IV: Rp63.000.
  • Golongan V: Rp63.000.

Demikian ulasan mengenai lokasi Gerbang Tol Ciujung beserta tarif terbaru di tahun 2024. Agar perjalanan Anda selalu nyaman dan aman, maka Anda perlu mempersiapkan beberapa hal sebelum melakukan perjalanan. Mulai dari mempersiapkan kondisi fisik yang sehat dan prima, akomodasi biaya, akomodasi penginapan, kuota internet, aplikasi navigasi, bekal, uang tunai, rute perjalanan terbaik, hingga selalu mengecek kondisi mobil sebelum melakukan perjalanan. 

Apabila terjadi masalah segera lakukan servis mobil secara menyeluruh di bengkel resmi Daihatsu terdekat

Tips Sahabat Lainnya
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Pernah merasa bingung melihat rambu di jalan? Padahal, memahami rambu lalu lintas itu penting banget, bukan cuma untuk menghindari tilang, tapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang mengabaikan atur
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Jalur busway atau jalur khusus bus dibuat untuk mendukung kelancaran transportasi umum. Namun, masih banyak pengendara motor maupun mobil yang nekat melintas di jalur tersebut. Padahal, pelanggaran in
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Menerobos lampu merah merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama tabrakan dari
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami