Tips Sahabat

Tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Terbaru, Yuk Simak!

09 April 2025
Tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Terbaru, Yuk Simak!

Jalan Tol Surabaya Mojokerto merupakan jalan bebas hambatan yang menghubungkan antara Kota Surabaya dengan Mojokerto. Jalan tol tersebut kerap kali dikenal di kalangan para pengguna jalan tol sebagai Jalan Tol Sumo. Jalan tol tersebut memiliki panjang 36, 27 kilometer. Bagi Anda yang berniat untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan fasilitas Jalan Tol Sumo, maka Anda harus menyiapkan biaya. Adapun tarif terbaru dari tol tersebut sebagai berikut. 

Tarif Tol Surabaya-Mojokerto terbaru 2025

Berikut tarif terbaru dari Jalan Tol Surabaya-Mojokerto 

1. Gerbang Simpan Waru Susu

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp3.000.
  • Golongan II & III: Rp5.000.
  • Golongan IV & V: Rp7.000.

2. Gerbang Warugunung-Gerbang Driyorejo

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp15.000.
  • Golongan II & III: Rp24.500.
  • Golongan IV & V: Rp37.000.

3. Gerbang Warugunung-Gerbang Wringinanom Junction 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp28.500.
  • Golongan II & III: Rp46.500.
  • Golongan IV & V: Rp70.500.

Baca Juga: Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol Terbaru dan Rutenya

4. Gerbang Warugunung-Gerbang Mojokerto

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp43.500.
  • Golongan II & III: Rp71.000.
  • Golongan IV & V: Rp107.500.

5. Gerbang Warugunung-Gerbang Krian

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp22.500.
  • Golongan II & III: Rp37.500.
  • Golongan IV & V: Rp56.500.

6.Gerbang Driyorejo-Gerbang Wringinanom Junction 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp13.500.
  • Golongan II & III: Rp22.000.
  • Golongan IV & V: Rp33.500.

Baca Juga: Tarif Tol Surabaya-Gresik Terbaru, Yuk Simak!

7. Gerbang Driyorejo-Gerbang Mojokerto 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp28.500.
  • Golongan II & III: Rp46.500 
  • Golongan IV & V: Rp70.500. 

8. Gerbang Driyorejo-Gerbang Krian

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp7.500.
  • Golongan II & III: Rp12.500.
  • Golongan IV & V: Rp19.000.

9. Gerbang Wringinanom Junction-Gerbang Mojokerto

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp15.000.
  • Golongan II & III: Rp34.500.
  • Golongan IV & V: Rp37.000.

10. Gerbang Wringinanom Junction-Gerbang Krian

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp20.500.
  • Golongan II & III: Rp34.000.
  • Golongan IV & V: Rp51.000.

11. Gerbang Mojokerto-Gerbang Krian

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp20.500.
  • Golongan II & III: Rp34.000.
  • Golongan IV & V: Rp51.000.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Surabaya-Malang Terbaru

Keterangan:

  • Kendaraan Golongan I: Kendaraan pribadi seperti bus mini, mobil sedan, mobil pikap, mobil jip, truk mini. 
  • Kendaraan Golongan II: Truk dengan dua gandar. 
  • Kendaraan Golongan III: Truk dengan tiga gandar. 
  • Kendaraan Golongan IV: Truk dengan empat gandar. 
  • Kendaraan Golongan V: Truk dengan lima gandar atau lebih.

Demikian tarif terbaru yang perlu pengguna jalan tol bayarkan ketika melewati Tol Surabaya-Mojokerto di tahun 2025. Mengingat jarak tempuh dari jalan tol tersebut lumayan jauh. Pastikan Anda selalu menjaga kondisi badan Anda agar tetap prima sebelum melakukan perjalanan. Jangan lupa juga servis mobil di bengkel resmi Daihatsu

Apabila Anda merasa lelah di tengah perjalanan, Anda bisa memanfaatkan rest area yang berada di area jalan tol seperti Rest Area 725 A dan Rest Area 726 B untuk beristirahat sejenak agar tetap fokus dan konsentrasi ketika melanjutkan perjalanan. 

Tips Sahabat Lainnya
SIM Keliling Purwokerto 2025
Info Terbaru SIM Keliling Purwokerto 2025: Jadwal dan Titik Lokasi
SIM Keliling Purwokerto diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari Senin sampai Sabtu. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C. D
SIM Keliling Pasuruan
Update Layanan SIM Keliling Pasuruan Hari Ini, Lengkap dengan Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting supaya SIM tetap aktif dan tidak terkena tilang
Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025
Update Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025, Cek Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM secara tepat waktu sangat penting agar tidak terkena tilang ketika berkendara. Apabila terlamba
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan terbaru
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan Terbaru 2025, Cek di Sini!
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi perlu memperpanjang SIM miliknya secara tepat waktu atau sebelum tanggal jatuh temponya. Apabila sampai terlewat dari masa berlaku, maka SIM Anda akan hangus atau m
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami