Tips Sahabat

Layanan Ambulance Gratis di Jakarta dan Syaratnya

09 April 2025
ambulance gratis

Ambulance adalah kendaraan yang dilengkapi dengan peralatan medis untuk mengangkut orang sakit hingga korban kecelakaan menuju fasilitas kesehatan terdekat. 

Menyewa ambulance saat kondisi darurat biasanya dibebankan biaya sangat mahal. Lalu, bagaimana nasib orang yang tak punya uang atau kaum dhuafa?

Pemprov DKI Jakarta kini sudah meningkatkan layanan gawat darurat untuk warga melalui layanan 112. Salah satu bentuk layanan yang bisa diakses adalah mobil ambulance gawat darurat. 

Layanan kesehatan ini diadakan untuk warga, dengan mempertimbangkan setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. 

Layanan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini disahkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010. Warga DKI Jakarta dapat memanfaatkan fasilitas ini secara gratis. 

Biaya operasional layanan tersebut semua ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan, dokumen yang dibutuhkan juga tidak memberatkan, cukup dengan KTP DKI Jakarta. Jika tidak memiliki KTP DKI, warga bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari pengurus RT atau RW setempat.

Dikutip dari situs pemprov DKI Jakarta, ada sekitar 60 unit ambulans disiagakan untuk layanan tersebut. Meski tidak berbayar, layanan ambulance gawat darurat ini memiliki kualitas yang baik. 

Terbukti dengan memiliki sertifikat ISO 9001:2008 dan telah berstandar internasional. Tak hanya itu, seluruh petugas medis yang melayani pun telah memiliki sertifikat keahlian dan keterampilan di bidang medis. Dengan kata lain, pelayanan yang diberikan diharapkan akan maksimal.

Masyarakat bisa mengandalkan layanan darurat 112 selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan bisa mengaksesnya melalui semua operator telepon, baik telepon seluler maupun telepon rumah.

Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card, namun masih dalam jangkauan sinyal layanan operator.

Berikut cara mendapatkan layanan ambulan gratis:

1. Cukup menelpon ke nomor darurat 112. Lalu, Anda akan terhubung dengan operator.

2. Selanjutnya, Anda akan ditanya keperluan menggunakan ambulan terbut.

3. Jangan lupa beritahu posisi penelepon.  

4. Tunjukan fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga.

Ambulance Gratis PMI

Tak hanya Pemerintah DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta), Palang merah Indonesia (PMI) juga menyediakan ambulan gratis. PMI berkomitmen melaksanakan kegiatan di bidang sosial kemanusiaan dengan partisipasi masyarakat relawan sebagai kekuatan organisasi, dan mempunyai kemampuan menanggulangi penderita kecelakaan dan darurat kesehatan, serta membantu mengevakuasi ke fasilitas kesehatan yang ada.

Di situs resminya, PMI menjelaskan visinya untuk mengembangkan kerjasama dengan mitra kerja, baik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan seperti puskesmas, balai pengobatan, poliklinik, rumah sakit, maupun penyelenggara pelayanan ambulans lainnya. 

Pelayanan Ambulance adalah salah satu pelayanan kemanusiaan PMI. Banyak PMI Cabang ingin memiliki fasilitas penunjang keselamatan itu sebagai bentuk pelayanan darurat di bidang kesehatan, jika penderita memerlukan transportasi segera untuk rujukan dari sekitar Markas PMI atau Pos Ambulance PMI, serta digunakan saat aktivitas penanggulangan bencana.

Tim Ambulans PMI sudah sesuai Standar dalam buku Panduan Pelayanan Ambulans PMI, memiliki kelengkapan persyaratan sertifikat Pertolongan Pertama (PP) minimal 40 jam dan mampu melakukan tindakan PP; berlatar belakang medis (untuk dokter, perawat, dan paramedis yang terdiri dari para relawan PMI); dan telah bergabung dengan PMI Cabang setempat minimal satu tahun serta memahami tentang kepalangmerahan. 

PMI berharap dengan pertolongan pertama dan evakuasi yang diberikan Pelayanan Ambulans ini kepada penderita untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang ada, risiko cedera parah hingga angka kematian dapat ditekan turun.

Untuk mendapatkan layanan ambulance  gratis dari PMI ini, Sahabat bisa menghubingi nomor (021) 3908422. Atau bisa juga mengisi formulir di website PMI.

Demikian ulasan seputar ambulance gratis untuk Sahabat jika sewaktu-waktu butuh atau ada kerabat yang membutuhkan pertolongan dengan segera. Semoga bermanfaat. 

Penulis : Dinno Baskoro

Tips Sahabat Lainnya
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Sejak tilang elektronik diberlakukan, penindakan pelanggaran lalu lintas kini dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE di jalan. Banyak orang tidak sadar kalau dirinya melakukan pelanggaran dan t
engine mounting
Mengenal Engine Mounting: Mulai dari Fungsi Sampai Cara Menggantinya
Engine mounting merupakan salah satu komponen penting pada mesin mobil. Komponen ini berperan sebagai dudukan atau penopang mesin agar tetap stabil di tempatnya. Engine mounting mobi
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Syarat Membuatnya!
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Syarat Membuatnya!
SIM A merupakan salah satu jenis Surat Izin Mengemudi yang wajib dimiliki oleh pengendara, khususnya kendaraan roda empat. SIM digunakan sebagai bukti bahwa individu telah memenuhi syarat untuk mengen
Informasi Jadwal SIM Keliling Bandung 2025
Informasi Jadwal SIM Keliling Bandung, Terbaru 2025
Memperpanjang SIM wajib dilakukan tepat waktu agar tetap aktif dan terhindar dari tilang ketika berkendara. Untungnya saat ini mengurus perpanjangan SIM bisa semakin mudah berkat adanya layanan SIM Ke
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami