Logo Daihatsu
Menu

Cara Mengurus BPKB Hilang 2023, Syarat & Biaya Lengkap!

Tips & Trick

2023-01-17

Cara Mengurus BPKB Hilang 2023, Syarat & Biaya Lengkap!

Pada pembahasan sebelumnya kita sudah mengetahui cara mengurus STNK mobil yang hilang. Nah, jika Anda sedang mengalami masalah BPKB hilang, Anda tidak perlu cemas. Karena akan diulas secara mendalam bagaimana cara mengurus BPKB hilang, lengkap dengan syarat dan rincian biayanya seperti berikut.

Sekilas Tentang BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan bukti sah bahwa Anda merupakan pemilik sah sebuah kendaraan sehingga wajib Anda jaga dengan baik.

Banyak sekali fungsi penting dari memiliki BPKB dalam kehidupan, seperti sebagai salah satu syarat pengurusan pajak kendaraan, keabsahan kepemilikan, menambah nilai kepercayaan pembeli, meningkatkan harga jual kendaraan yang akan dijual, serta dapat digunakan sebagai jaminan saat melakukan pinjaman dana di bank atau koperasi. 

Cara Mengurus BPKB Hilang, Siapkan Syarat Berikut!

Berikut beberapa syarat, cara dan rincian biaya yang harus Anda bayarkan ketika sedang mengurus kehilangan BPKB. Adapun beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi sebagai syarat mengurus BPKB hilang, adalah sebagai berikut :

  1. Siapkan fotokopi identitas diri (KTP) atau STNK dan SIM pelapor atau pemilik kendaraan. Lampirkan kuitansi pembelian kendaraan asli apabila kendaraan belum balik nama. Lampirkan fotokopi KTP seseorang yang dikuasakan dan surat kuasa jika pengurusan dilakukan oleh seseorang yang Anda beri kuasa.
  2. Surat pernyataan kehilangan BPKB dibubuhi dengan materai yang di tanda tangani pemilik kendaraan.
  3. Surat keterangan kehilangan BPKB dari kepolisian terdekat.
  4. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) secara singkat dari pihak kepolisian (BARESKIM).
  5. Surat keterangan BPKB tidak dalam agunan kredit atau jaminan. 
  6. Membawa bukti hasil telah melakukan cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir sebanyak 2 lembar.
  7. Membawa kliping atau bukti telah melakukan pemasangan iklan kehilangan di 2 media massa.

Baca Juga : Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online yang Mudah dan Cepat

Langkah dan Proses Mengurus BPKB Hilang

Apa yang harus dilakukan jika BPKB Hilang? Berikut beberapa cara yang harus Anda perhatikan dalam mengurus BPKB yang hilang, antara lain :

  1. Mengisi formulir permohonan di Samsat terdekat dan isi data secara lengkap.
  2. Mengunjungi kantor kepolisian terdekat dan meminta surat laporan kehilangan BPKB dan tidak masuk dalam daftar pencarian barang.
  3. Membuat laporan BAP singkat ke BARESKRIM, hingga Anda mendapatkan surat laporan BAP dari pihak kepolisian.
  4. Menyerahkan KTP pribadi atau KTP orang yang Anda berikan kuasa beserta surat kuasa kepada pihak kepolisian. Untuk perusahaan, Anda bisa menyerahkan keterangan domisili, akta pendirian perusahaan, dan surat keterangan yang sudah dibubuhi materai dan ditandatangani atau di stempel pimpinan perusahaan.
  5. Membuat surat pernyataan kehilangan BPKB bermaterai dan telah di tanda tangani pemilik kendaraan. Dan mendefinisikan isi surat pernyataan kehilangan dengan lengkap, dengan mencantumkan identitas lengkap, tipe, warna, tahun pembuatan, plat nomor, hingga ciri kendaraan.
  6. Membuat iklan kehilangan BPKB pada dua media massa misalnya koran dan radio.
  7. Membuat surat keterangan bahwa BPKB bebas jaminan atau agunan kredit.
  8. Menyertakan STNK asli dan fotokopi STNK beserta laporan pajaknya.
  9. Menyertakan bukti telah mengikuti cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar.
  10. Melakukan proses pembayaran kehilangan BPKB, dan menyerahkan bukti pembayaran saat mengambil BPKB baru.
  11. Ambil BPKB baru yang sudah dicetak oleh pihak kepolisian dengan membawa bukti pelunasan pembayaran.

Biaya Pengurusan Kehilangan BPKB

Besaran biaya yang harus Anda bayarkan ketika kehilangan BPKB sudah tercantum pada PP No. 76 Th. 2020. Biaya penerbitan ganti kepemilikan atau BPKB baru untuk kendaraan bermotor roda 2 dan 3 dikenakan biaya sebesar Rp. 225.000. Sedangkan untuk roda 4 dikenakan biaya sebesar Rp. 375.000.

Bagaimana? Cara mengurus BPKB hilang, ternyata mudah bukan? Jika BPKB Anda hilang, bisa menggunakan cara diatas untuk mengurusnya, ya!


Tag

Tips & Trick

Share This

Tips Sahabat

thumbnail

7 Universtas yang Bisa Kuliah Sambil Kerja di Jakarta

2020-12-15

Tidak sedikit orang yang memutuskan untuk bekerja sebelum lulus kuliah. Alasannya juga beragam, bisa saja kesempatan kerja memang datang saat baru lulus SMA. Namun, bela

thumbnail

7 Manfaat Hidup Bersih dan Sehat Sebagai Pola Hidup yang Lebih Baik

2020-11-21

Pola hidup sehat menjadi salah satu perilaku yang perlu dilakukan secara teratur setiap hari. Tak terbatas pada kebiasaan yang dilakukan oleh diri sendiri, perilaku hidup bersih dan sehat juga perl

thumbnail

Penyebab dan Pengaruh Keberagaman Masyarakat di Indonesia

2021-01-14

Indonesia merupakan negeri yang kaya dengan kekayaan alam dan budayanya. Ada banyak suku, ras, agama, dan kebangsaan yang hidup saling berdampingan. Hal ini sejalan deng

thumbnail

Jangan Sampai Salah, ini Dia 7 Cara Menyetir Mobil Matic Bagi Pemula

2020-11-02

Bagi Sahabat yang baru pertama kali mengendarai mobil matic, Sahabat mungkin bingung bagaimana seharusnya mobil ini dijalankan. Kebingungan tersebut sering kali diutarak