Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat hari ini 29 April 2026
Masyarakat Jakbar dapat melakukan perpanjangan SIM secara mudah di gerai SIM Keliling Jakarta Barat yang tersebar di beberapa lokasi. SIM Keliling disediakan oleh kepolisian agar masyarakat bisa memperpanjang SIM A atau SIM C secara praktis, tanpa harus repot datang ke kantor Satpas. Layanan ini tentunya sangat membantu bagi Anda yang lokasinya jauh dari kantor Satpas.
Bagi kalian warga Jakarta Barat yang membutuhkan informasi layanan sim keliling terdekat dari lokasi, berikut ini informasinya.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Barat April 2026
Terdapat 2 lokasi sim keliling di Jakarta Barat seperti pada tabel di bawah ini.
|
No |
Nama Lokasi |
Alamat |
Waktu |
|
1 |
LTC Glodok |
Lobby Utama, Jl. Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar, Taman Sari |
Senin- Jum’at Pukul 08:00-14:00 WIB Sabtu: Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB |
|
2 |
Mall Ciputra |
Lobby Selatan, Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan |
Senin- Jum’at Pukul 08:00-14:00 WIB Sabtu: Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB |
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Jakarta Barat
Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa melakukan perpanjangan SIM. Berikut ini syarat yang perlu Anda siapkan untuk memperpanjang SIM A dan C di SIM keliling.
- SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
- KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi (bisa fotocopy ditempat)
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
- Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.
Usahakan Anda datang lebih awal karena kuota kadang terbatas, berpakaian rapi agar hasil difoto lebih baik.
Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online, Ini Syarat dan Biayanya!
Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Lokasi Terbaru 2024
Biaya Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Siapkan sejumlah uang untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Besaran biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dikenakan biaya berbeda.
Berikut adalah rincian dana yang perlu Anda siapkan:
|
Jenis Layanan |
Biaya PNBP (Resmi) |
|
Perpanjangan SIM A |
Rp80.000 |
|
Perpanjangan SIM C |
Rp75.000 |
|
Biaya Tes Kesehatan |
Rp35.000 – Rp75.000 |
|
Biaya Tes Psikologi |
Rp60.000 – Rp100.000 |
Dengan adanya sim keliling yang merupakan usaha jemput bola dari pihak pemerintah, sebaiknya bisa dimanfaatkan oleh kita untuk memperpanjang dokumen sim sebagai syarat berkendara di jalan raya. Jangan tunggu sampai sim Anda kadaluarsa karena harus membuat sim baru dan datang ke Satpas atau polres setempat. Untuk informasi sim keliling seluruh Jakarta terbaru bisa cek disini.