Tips Sahabat

Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat hari ini 29 April 2026

28 April 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat dan Lokasi Terbaru

Masyarakat Jakbar dapat melakukan perpanjangan SIM secara mudah di gerai SIM Keliling Jakarta Barat yang tersebar di beberapa lokasi. SIM Keliling disediakan oleh kepolisian agar masyarakat bisa memperpanjang SIM A atau SIM C secara praktis, tanpa harus repot datang ke kantor Satpas. Layanan ini tentunya sangat membantu bagi Anda yang lokasinya jauh dari kantor Satpas.

Bagi kalian warga Jakarta Barat yang membutuhkan informasi layanan sim keliling terdekat dari lokasi, berikut ini informasinya.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Barat April 2026

Terdapat 2 lokasi sim keliling di Jakarta Barat seperti pada tabel di bawah ini.

No

Nama Lokasi

Alamat

Waktu

1

LTC Glodok

Lobby Utama, Jl. Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar, Taman Sari

Senin- Jum’at

Pukul 08:00-14:00 WIB

Sabtu: Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB 

2

Mall Ciputra

Lobby Selatan, Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan

Senin- Jum’at

Pukul 08:00-14:00 WIB

Sabtu: Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB 

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Jakarta Barat

Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa melakukan perpanjangan SIM. Berikut ini syarat yang perlu Anda siapkan untuk memperpanjang SIM A dan C di SIM keliling.

  • SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
  • KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi (bisa fotocopy ditempat)
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  • Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling. 

Usahakan Anda datang lebih awal karena kuota kadang terbatas, berpakaian rapi agar hasil difoto lebih baik.

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online, Ini Syarat dan Biayanya!

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Lokasi Terbaru 2024

Warga Antusiass Memperpanjang Sim

Biaya Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Siapkan sejumlah uang untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Besaran biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dikenakan biaya berbeda. 

Berikut adalah rincian dana yang perlu Anda siapkan:

Jenis Layanan

Biaya PNBP (Resmi)

Perpanjangan SIM A

Rp80.000

Perpanjangan SIM C

Rp75.000

Biaya Tes Kesehatan

Rp35.000 – Rp75.000

Biaya Tes Psikologi

Rp60.000 – Rp100.000

Dengan adanya sim keliling yang merupakan usaha jemput bola dari pihak pemerintah, sebaiknya bisa dimanfaatkan oleh kita untuk memperpanjang dokumen sim sebagai syarat berkendara di jalan raya. Jangan tunggu sampai sim Anda kadaluarsa karena harus membuat sim baru dan datang ke Satpas atau polres setempat. Untuk informasi sim keliling seluruh Jakarta terbaru bisa cek disini.

Tips Sahabat Lainnya
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa, Serta Syarat Pembuatannya
Bagi pengendara kendaraan besar seperti truk, bus, atau kendaraan angkutan barang, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai adalah hal wajib. Salah satu jenis SIM yang digunakan untuk kendaraan
Penyebab Setir Mobil Bergetar Saat Diam Dan Cara Mengatasinya
Penyebab Setir Mobil Bergetar Saat Diam Dan Cara Mengatasinya
Setir mobil yang bergetar saat mobil diam sering membuat pengemudi khawatir. Kondisi ini biasanya terasa ketika mesin hidup, mobil sedang idle di lampu merah, atau saat AC dinyal
membayar pajak dengan whatsapp
Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp Kini Bisa Dilakukan Khusus Warga Jabar
Masyarakat Jawa Barat kini semakin dimudahkan dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya wajib pajak harus datang ke kantor Samsat atau menggunakan aplikasi tertentu, sekarang
Cara Cetak STNK Online Dengan Aplikasi Signal
Cara Cetak STNK Online Setelah Bayar Pajak Praktis dan Mudah
Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus antri lama di kantor Samsat. Berkat layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan Sapawarga di Jawa Barat, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran paja
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami