STNK adalah sebuah surat atau dokumen penting yang diterbitkan oleh pihak kepolisian Republik Indonesia dan wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. STNK biasanya diterbitkan bersama BPKB. Namun STNK memiliki kepanjangan dan fungsi yang berbeda dengan BPKB. Agar Anda lebih memahami apa itu STNK? Mari perhatikan ulasan berikut.
STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK ini diterbitkan oleh pihak berwenang sama halnya dengan BPKB. Namun, STNK wajib dibawa terus ketika mengemudikan kendaraan. Sedangkan BPKB tidak wajib dibawa ketika hendak mengemudikan kendaraan.
Di dalam STNK sendiri berisikan identitas kendaraan (merek, jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun warna, tahun perakitan, nomor BPKB, nomor mesin, nomor rangka, kode lokasi, dan lainnya) serta pemiliknya. Di dalam STNK sendiri juga terdapat beberapa singkatan yang wajib diketahui. Berikut singkatan selengkapnya beserta maksudnya.
Baca Juga : Perbedaan BPKB dan STNK, Ini Fungsi dan Pembuatannya!
STNK memiliki beberapa fungsi penting sebagai berikut.
Fungsi utama STNK, sebagai bukti bahwa kendaraan yang Anda gunakan di jalanan sudah terdaftar di negara atau pihak kepolisian.
Selain itu, STNK juga berfungsi sebagai legalitas bahwa kendaraan tersebut sudah diizinkan beroperasi di jalanan dan sah secara hukum.
STNK juga berfungsi sebagai salah satu syarat wajib ketika hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan. Seperti diketahui, pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan sesuai dengan masa jatuh tempo yang tertulis dalam STNK di setiap tahunnya.
Bagi Anda yang hendak membeli kendaraan bekas, Anda perlu mengetahui cara memeriksa keaslian STNK agar kendaraan Anda tidak dinilai bodong atau hasil curian. Adapun caranya sebagai berikut.
Pertama cek terlebih dahulu hologram yang tertera di bagian kanan atas STNK. Pada STNK asli, hologram berwarna abu-abu dan ketika diterawang tidak berubah warna. Sedangkan STNK palsu biasanya hologram berwarna kuning.
STNK asli memiliki barcode yang apabila di scan akan tercantum identitas pemilik kendaraan. Sedangkan STNK palsu barcode tidak dapat di scan atau tidak tercantum identitas pemiliknya.
STNK asli biasanya pada bagian halaman STNK terdapat lubang tipis dan jika dihubungkan membentuk tulisan STNK. Sedangkan pada STNK palsu tidak ada.
Demikian ulasan lengkap mengenai apa itu STNK beserta fungsi dan cara cek keasliannya. Agar kenyamanan dan keamanan Anda terjaga ketika berkendara, pastikan Anda selalu membawa STNK ketika bepergian. Jangan lupa juga servis mobil Anda secara berkala di bengkel resmi Daihatsu terdekat.