Apa itu STNK? Ini Kepanjangan dan Fungsinya!
STNK adalah sebuah surat atau dokumen penting yang diterbitkan oleh pihak kepolisian Republik Indonesia dan wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. STNK biasanya diterbitkan bersama BPKB. Namun STNK memiliki kepanjangan dan fungsi yang berbeda dengan BPKB. Agar Anda lebih memahami apa itu STNK? Mari perhatikan ulasan berikut.
Apa Itu STNK?
STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK ini diterbitkan oleh pihak berwenang sama halnya dengan BPKB. Namun, STNK wajib dibawa terus ketika mengemudikan kendaraan. Sedangkan BPKB tidak wajib dibawa ketika hendak mengemudikan kendaraan.
Di dalam STNK sendiri berisikan identitas kendaraan (merek, jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun warna, tahun perakitan, nomor BPKB, nomor mesin, nomor rangka, kode lokasi, dan lainnya) serta pemiliknya. Di dalam STNK sendiri juga terdapat beberapa singkatan yang wajib diketahui. Berikut singkatan selengkapnya beserta maksudnya.
- Berat KB = berat kendaraan bermotor.
- No. Urut = nomor urut kendaraan yang terdaftar di Regident Ranmor.
- No. SKUM = surat kuasa untuk menyetor. Pada bagian ini biasanya terdapat deretan nomor dan pada tiga digit angka nomor deretan berfungsi menentukan besaran pajak progresif.
- No. Kohir = nomor registrasi kendaraan baru.
- BBN KB = bea balik nama kendaraan.
- PKB = pajak kendaraan bermotor.
- SWDKLLJ = sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
- Biaya ADM STNK = biaya administrasi STNK. Biaya ini biasanya baru dikenakan ketika mengganti plat motor dan membayar pajak lima tahunan.
- Administrasi TNKB = Administrasi tanda nomor kendaraan bermotor.
- NIK = nomor induk kependudukan atau nomor KTP pemilik kendaraan.
Baca Juga : Perbedaan BPKB dan STNK, Ini Fungsi dan Pembuatannya!
Fungsi STNK
STNK memiliki beberapa fungsi penting sebagai berikut.
1. Bukti registrasi Regident Ranmor
Fungsi utama STNK, sebagai bukti bahwa kendaraan yang Anda gunakan di jalanan sudah terdaftar di negara atau pihak kepolisian.
2. Bukti legalitas beroperasi di jalan
Selain itu, STNK juga berfungsi sebagai legalitas bahwa kendaraan tersebut sudah diizinkan beroperasi di jalanan dan sah secara hukum.
3. Sebagai syarat wajib perpanjangan pajak
STNK juga berfungsi sebagai salah satu syarat wajib ketika hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan. Seperti diketahui, pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan sesuai dengan masa jatuh tempo yang tertulis dalam STNK di setiap tahunnya.
Cara Memeriksa Keaslian STNK
Bagi Anda yang hendak membeli kendaraan bekas, Anda perlu mengetahui cara memeriksa keaslian STNK agar kendaraan Anda tidak dinilai bodong atau hasil curian. Adapun caranya sebagai berikut.
1. Cek hologram
Pertama cek terlebih dahulu hologram yang tertera di bagian kanan atas STNK. Pada STNK asli, hologram berwarna abu-abu dan ketika diterawang tidak berubah warna. Sedangkan STNK palsu biasanya hologram berwarna kuning.
2. Cek barcode
STNK asli memiliki barcode yang apabila di scan akan tercantum identitas pemilik kendaraan. Sedangkan STNK palsu barcode tidak dapat di scan atau tidak tercantum identitas pemiliknya.
3. Cek apakah ada lubang tipis atau tidak
STNK asli biasanya pada bagian halaman STNK terdapat lubang tipis dan jika dihubungkan membentuk tulisan STNK. Sedangkan pada STNK palsu tidak ada.
Demikian ulasan lengkap mengenai apa itu STNK beserta fungsi dan cara cek keasliannya. Agar kenyamanan dan keamanan Anda terjaga ketika berkendara, pastikan Anda selalu membawa STNK ketika bepergian. Jangan lupa juga servis mobil Anda secara berkala di bengkel resmi Daihatsu terdekat.