Tips Sahabat

Apa Plat Nomor Papua? Ketahui Disini!

10 April 2025
Apa Plat Nomor Papua? Ketahui Disini!

Bicara mengenai plat nomor kendaraan di Indonesia tentunya beragam karena setiap daerah memiliki kode plat nomornya masing-masing. Lantas kode apa yang digunakan untuk kendaraan Plat Papua? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Apa Kode yang Digunakan untuk Plat Nomor Papua?

Pada umumnya plat nomor kendaraan di wilayah Provinsi Papua menggunakan kode PA sebagai kode plat depan kendaraan sesuai dengan Keputusan Pemerintah Tahun 2018 tentang Perubahan Sistem Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia. Sedangkan kode PB sebagai kode plat depan kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. 

Namun, pada tahun 2024 kemarin, tiga provinsi di Papua mengajukan perubahan kode plat depan kendaraan, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Tengah. 

Untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya seperti Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw,  Kabupaten Raja Ampat yang dulunya menggunakan kode PB sebagai kode plat depan kendaraan berubah menjadi kode PY. 

Untuk wilayah Provinsi Papua Selatan seperti Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Merauke yang dulunya menggunakan kode PA sebagai kode plat depan kendaraan berubah menjadi kota PS.

Sedangkan untuk wilayah Provinsi Papua Tengah seperti  Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya menggunakan kode plat depan kendaraan PT sebagai pengganti kode PA.

Lantas daerah manakah yang masih menggunakan pelat PA sebagai kode plat depan kendaraan Papua? Untuk penggunaan kode plat depan PA sendiri digunakan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Kepulauan Yapen. 

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat Papua

Bagi Anda yang memiliki atau membeli kendaraan bekas Plat Papua sudah seharusnya mengetahui cara mengecek pajak kendaraan agar terhindar dari denda ataupun tindak penipuan pembelian kendaraan bekas. Adapun cara mengeceknya sebagai berikut. 

1. Cek via situs e-Samsat Papua 

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka ponsel atau laptop lalu kunjungi situs e-Samsat Papua di halaman https://samsat id/papua.
  • Kemudian isi kolom yang tersedia pada halaman situs mulai dari plat nomor kendaraan, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka, hingga warna kendaraan (TNKB).
  • Kemudian pilih provinsi sesuai dengan domisili kendaraan pada kolom "Pilih Provinsi". 
  • Jika sudah, tinggal tekan tombol "Cek Sekarang" maka informasi mengenai pajak kendaraan akan muncul.

2. Cek via situs resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Papua

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka ponsel atau laptop lalu kunjungi situs resmi Bapenda Papua di http://dynamic.bapenda.papua.go.id:81/cekpajak/
  • Kemudian isi kolom "MASUKKAN NOMOR PLAT KENDARAAN (tanpa spasi)". 
  • Kemudian pilih warna pada kolom "Pilih Warna Plat" sesuai dengan warna TNKB.
  • Jika sudah, tekan tombol "Tampilkan Data", maka informasi mengenai pajak kendaraan bermotor akan muncul.

3. Cek via aplikasi SIGNAL 

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Unduh aplikasi SIGNAL pada ponsel lalu instalasi.
  • Jika sudah lakukan registrasi akun hingga selesai, lalu masuk ke aplikasi.
  • Kemudian pilih menu "Tambahkan Data Kendaraan Bermotor".
  • Kemudian pilih menu "Kendaraan Atas Nama Sendiri".
  • Kemudian isi lengkapi data-data yang diminta seperti plat nomor kendaraan, nomor seri, hingga 5 digit terakhir nomor rangka. 
  • Lalu pilih provinsi sesuai dengan domisili kendaraan.
  • Jika sudah, tekan tombol "Cek Sekarang", maka informasi pajak akan muncul.

Demikian ulasan mengenai plat nomor Papua beserta cara cek pajak kendaraan. Semoga ulasan di atas bermanfaat.

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Kota Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan April 2026
Bagi Anda warga Kota Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. B
Layanan SIM Keliling Ciamis 2026
Layanan SIM Keliling Ciamis April 2026: Jadwal dan Lokasi Lengkap!
Bagi warga Ciamis, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM. Layanan ini bisa didatangi secara mudah mengingat lokasi SIM Keliling berada di tempat-tempat strategis di Ciami
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami