SIM Keliling Bekasi: Jadwal Hari Ini, Lokasi, dan Cara Perpanjangan
Layanan SIM Keliling Bekasi menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor SATPAS. Dengan lokasi yang berpindah-pindah dan waktu pelayanan yang relatif singkat, SIM Keliling membantu menghemat waktu serta menghindari antrean panjang. Artikel ini akan membahas jadwal SIM Keliling Bekasi hari ini, lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, biaya terbaru, hingga tips agar proses perpanjangan SIM berjalan lebih cepat dan lancar.
Apa Itu SIM Keliling Bekasi?
SIM Keliling Bekasi adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disediakan oleh kepolisian menggunakan mobil pelayanan keliling. Layanan ini umumnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Perbedaannya dengan SATPAS reguler adalah SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru atau SIM yang sudah mati, namun lebih praktis karena lokasinya dekat dengan pusat keramaian dan waktu prosesnya lebih singkat.
Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini
Jadwal SIM Keliling bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk hari ini, layanan SIM Keliling Kota Bekasi berlokasi di:
- Lokasi: Burger King Harapan Indah
- Jam Operasional: 08:00 WIB – 10:00 WIB
Disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan biasanya terbatas dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Bekasi
Sebelum datang ke lokasi, pastikan Sahabat sudah menyiapkan dokumen berikut:
- SIM lama (masih berlaku)
- E-KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
- Bukti pendaftaran (jika ada)
Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses perpanjangan SIM.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat 2025, Lengkap & Terbaru
Cara Perpanjangan SIM di SIM Keliling Bekasi
Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Bekasi:
- Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal
- Ambil nomor antrean dan lakukan verifikasi dokumen
- Lakukan foto dan proses pencetakan SIM
- SIM baru dapat diambil setelah proses selesai
Proses ini umumnya tidak memakan waktu lama jika antrean tidak padat.
Biaya Perpanjangan SIM Terbaru
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000
Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi. Besaran biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.
Penting: SIM yang sudah mati tidak dapat diperpanjang melalui SIM Keliling dan harus diurus di SATPAS dengan prosedur pembuatan SIM baru.
Tips Agar Perpanjangan SIM di SIM Keliling Lebih Cepat
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:
- Datang lebih pagi karena pelayanan terbatas hingga pukul 10:00 WIB
- Pastikan masa berlaku SIM belum habis
- Siapkan semua dokumen sebelum berangkat
- Selalu cek jadwal terbaru SIM Keliling Bekasi sebelum menuju lokasi
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah SIM yang sudah mati bisa diperpanjang?
Tidak. SIM yang sudah melewati masa berlaku harus diurus dengan pembuatan SIM baru di SATPAS.
Apakah bisa perpanjang SIM beda domisili?
Bisa, selama data E-KTP sudah terintegrasi secara nasional.
Apakah SIM Keliling buka hari Sabtu?
Tergantung kebijakan dan jadwal masing-masing wilayah. Sebaiknya cek update terbaru dari kepolisian setempat.
Apakah perlu daftar online terlebih dahulu?
Tidak selalu. Namun, pada kondisi tertentu pendaftaran online bisa diberlakukan untuk mengatur kuota harian.