Tips Sahabat

Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni PP Naik 5%, Per 1 November 2024

09 April 2025
Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni PP Naik 5%

JAKARTA, November 2024, Bila Sahabat Daihatsu kerap menyeberang ke Sumatera dari Jawa atau sebaliknya, bersiaplah dengan kenaikan tarif ini. Mulai dari 1 November 2024, tarif penyeberangan Merak – Bakauheni PP mengalami penyesuaian harga.

Kenaikan tarifnya sekitar 5% dari sebelumnya. Kenaikan tarif juga terjadi di 26 lintasan penyeberangan lain di Indonesia. Pengumunan kenaikan ini berlaku efektif Jumat pukul 00.00, per tanggal 1 November 2024.

"Kami dari Kementerian Perhubungan selalu melihat di dua sisi, pertama dari sisi operator kapal ataupun perusahaan kita berharap bisa bertahan dan selalu eksis, di sisi lain kami juga melihat dari pengguna jasa dalam hal membayar," ujar Handjar Dwi Antoro, Kasubdit Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

Kementerian Perhubungan RI pun meminta kenaikan tarif ini, mesti diiringi peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa penyeberangan dari operator kapal penyeberangan. Mereka diharapkan bisa menjaga standar pelayanan minimum dan safety dan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jalan Tol di Sumatera yang Sudah Mulai Dioperasikan untuk Umum

Daftar kenaikan tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni:

  1. Penumpang
  2. Dewasa Rp 23.400,-
  3. Bayi Rp 1.900,-

 

  1. Kendaraan
  2. Golongan I Rp 27.600,-
  3. Golongan II Rp 65.500,-
  4. Golongan III Rp 135.900,-

 

  1. Golongan IV
  2. Kendaraan Penumpang Rp 512.600,-
  3. Kendaraan Barang Rp 463.800,-

 

  1. Golongan V
  2. Kendaraan Penumpang Rp 998.600,-
  3. Kendaraan Barang Rp 885.900,-

 

  1. Golongan VI
  2. Kendaraan Penumpang Rp 1.657.200,-
  3. Kendaraan Barang Rp 1.365.100,-

 

  1. Golongan VII Rp 1.657.200,-
  2. Golongan VIII Rp 2.503.000,-
  3. Golongan IX Rp 3.814.500,-
Tips Sahabat Lainnya
Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025
Update Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025, Cek Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM secara tepat waktu sangat penting agar tidak terkena tilang ketika berkendara. Apabila terlamba
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan terbaru
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan Terbaru 2025, Cek di Sini!
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi perlu memperpanjang SIM miliknya secara tepat waktu atau sebelum tanggal jatuh temponya. Apabila sampai terlewat dari masa berlaku, maka SIM Anda akan hangus atau m
cara jumper aki mobil
Baterai Kendaraan Soak? Begini Cara Jumper Aki Mobil yang Benar
Setiap komponen mobil punya masa pakai atau umurnya masing-masing. Begitu juga dengan aki, ada kalanya aki bisa soak dan menyebabkan mobil Anda tiba-tiba mogok saat di tengah jalan. Dalam keadaan daru
Jadwal SIM Keliling Bengkulu Terbaru
Jadwal SIM Keliling Bengkulu Terbaru 2025, Cek Tempat dan Waktunya!
Jadwal SIM Keliling Bengkulu sangat penting untuk diketahui bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM. Layanan SIM Keliling ini dibuka di sejumlah lokasi dengan hari yang berbeda-beda. Hadirnya layanan i
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami