Tips Sahabat

Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni PP Naik 5%, Per 1 November 2024

09 April 2025
Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni PP Naik 5%

JAKARTA, November 2024, Bila Sahabat Daihatsu kerap menyeberang ke Sumatera dari Jawa atau sebaliknya, bersiaplah dengan kenaikan tarif ini. Mulai dari 1 November 2024, tarif penyeberangan Merak – Bakauheni PP mengalami penyesuaian harga.

Kenaikan tarifnya sekitar 5% dari sebelumnya. Kenaikan tarif juga terjadi di 26 lintasan penyeberangan lain di Indonesia. Pengumunan kenaikan ini berlaku efektif Jumat pukul 00.00, per tanggal 1 November 2024.

"Kami dari Kementerian Perhubungan selalu melihat di dua sisi, pertama dari sisi operator kapal ataupun perusahaan kita berharap bisa bertahan dan selalu eksis, di sisi lain kami juga melihat dari pengguna jasa dalam hal membayar," ujar Handjar Dwi Antoro, Kasubdit Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

Kementerian Perhubungan RI pun meminta kenaikan tarif ini, mesti diiringi peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa penyeberangan dari operator kapal penyeberangan. Mereka diharapkan bisa menjaga standar pelayanan minimum dan safety dan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jalan Tol di Sumatera yang Sudah Mulai Dioperasikan untuk Umum

Daftar kenaikan tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni:

  1. Penumpang
  2. Dewasa Rp 23.400,-
  3. Bayi Rp 1.900,-

 

  1. Kendaraan
  2. Golongan I Rp 27.600,-
  3. Golongan II Rp 65.500,-
  4. Golongan III Rp 135.900,-

 

  1. Golongan IV
  2. Kendaraan Penumpang Rp 512.600,-
  3. Kendaraan Barang Rp 463.800,-

 

  1. Golongan V
  2. Kendaraan Penumpang Rp 998.600,-
  3. Kendaraan Barang Rp 885.900,-

 

  1. Golongan VI
  2. Kendaraan Penumpang Rp 1.657.200,-
  3. Kendaraan Barang Rp 1.365.100,-

 

  1. Golongan VII Rp 1.657.200,-
  2. Golongan VIII Rp 2.503.000,-
  3. Golongan IX Rp 3.814.500,-
Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2025 Online dan Offline
Ketahui Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline 2025
SIM yang masih berlaku adalah syarat bagi pengemudi yang berkendara di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM aktif, Anda bisa berpotensi terkena tilang saat terjadi razia di jalan raya. Maka dari itu, j
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Jam, Jalur & Peraturan Terbaru
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Minggu Ini: Jam, Ruas Jalan, saat Long Weekend
Sistem ganjil genap Jakarta sudah ada sejak 2016 dan sampai saat ini tetap berlaku. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. Aturan ini terbukti efektif karen
daihatsu zebra
Mengenal Daihatsu Zebra, Sejarah, Spesifikasi, Kelebihan, Harga, dan Cara Menghitung Pajaknya
Daihatsu Zebra merupakan mobil legendaris yang menjadi idaman pada masanya. Mobil tipe minibus ini pertama kali masuk ke Indonesia di era 90an. Daihatsu Zebra kala itu dikenal sebagai mobil yang ideal
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Sejak tilang elektronik diberlakukan, penindakan pelanggaran lalu lintas kini dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE di jalan. Banyak orang tidak sadar kalau dirinya melakukan pelanggaran dan t
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami