Tips Sahabat

Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni PP Naik 5%, Per 1 November 2024

09 April 2025
Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni PP Naik 5%

JAKARTA, November 2024, Bila Sahabat Daihatsu kerap menyeberang ke Sumatera dari Jawa atau sebaliknya, bersiaplah dengan kenaikan tarif ini. Mulai dari 1 November 2024, tarif penyeberangan Merak – Bakauheni PP mengalami penyesuaian harga.

Kenaikan tarifnya sekitar 5% dari sebelumnya. Kenaikan tarif juga terjadi di 26 lintasan penyeberangan lain di Indonesia. Pengumunan kenaikan ini berlaku efektif Jumat pukul 00.00, per tanggal 1 November 2024.

"Kami dari Kementerian Perhubungan selalu melihat di dua sisi, pertama dari sisi operator kapal ataupun perusahaan kita berharap bisa bertahan dan selalu eksis, di sisi lain kami juga melihat dari pengguna jasa dalam hal membayar," ujar Handjar Dwi Antoro, Kasubdit Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

Kementerian Perhubungan RI pun meminta kenaikan tarif ini, mesti diiringi peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa penyeberangan dari operator kapal penyeberangan. Mereka diharapkan bisa menjaga standar pelayanan minimum dan safety dan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jalan Tol di Sumatera yang Sudah Mulai Dioperasikan untuk Umum

Daftar kenaikan tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni:

  1. Penumpang
  2. Dewasa Rp 23.400,-
  3. Bayi Rp 1.900,-

 

  1. Kendaraan
  2. Golongan I Rp 27.600,-
  3. Golongan II Rp 65.500,-
  4. Golongan III Rp 135.900,-

 

  1. Golongan IV
  2. Kendaraan Penumpang Rp 512.600,-
  3. Kendaraan Barang Rp 463.800,-

 

  1. Golongan V
  2. Kendaraan Penumpang Rp 998.600,-
  3. Kendaraan Barang Rp 885.900,-

 

  1. Golongan VI
  2. Kendaraan Penumpang Rp 1.657.200,-
  3. Kendaraan Barang Rp 1.365.100,-

 

  1. Golongan VII Rp 1.657.200,-
  2. Golongan VIII Rp 2.503.000,-
  3. Golongan IX Rp 3.814.500,-
Tips Sahabat Lainnya
membayar pajak dengan whatsapp
Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp Kini Bisa Dilakukan Khusus Warga Jabar
Masyarakat Jawa Barat kini semakin dimudahkan dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya wajib pajak harus datang ke kantor Samsat atau menggunakan aplikasi tertentu, sekarang
Cara Cetak STNK Online Dengan Aplikasi Signal
Cara Cetak STNK Online Setelah Bayar Pajak Praktis dan Mudah
Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus antri lama di kantor Samsat. Berkat layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan Sapawarga di Jawa Barat, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran paja
jenis sim di indonesia dan syarat pembuatannya
Jenis SIM di Indonesia Serta Syarat dan Peruntukanya
Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan. SIM bukan hanya menjadi bukti legalitas berkendara, tetapi juga menun
SIM A Untuk Pengendara Apa
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Dikemudikan
SIM A adalah jenis Surat Izin Mengemudi yang diperuntukan bagi pengendara kendaraan roda empat berupa mobil penumpang maupun mobil barang perseorangan dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami