Tips Sahabat

Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang Update Terbaru, Semua Golongan!

10 April 2025
Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang Update Terbaru, Semua Golongan!

Memahami update terbaru dari tarif Tol Pekanbaru Bangkjinang untuk semua golongan sangat diperlukan bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan dari Kota Pekanbaru ke Kabupaten Kampar. Dengan begitu Anda dapat menyediakan biaya perjalanan dengan tepat. Untuk tarif selengkapnya, akan dibahas pada ulasan berikut. 

Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang Terbaru Untuk Semua Golongan 

Berikut rincian tarif yang perlu Anda bayarkan ketika melintasi Tol Pekanbaru-Bangkinang. 

1. Gerbang pintu Tol Pekanbaru Timur

Gerbang Tol Pekanbaru Timur merupakan gerbang tol pertama bagi pengguna jalan tol yang masuk dari Kota Pekanbaru. Untuk lokasi gerbang tol ini berada pada KM 8 dan terhubung langsung dengan ruas jalan Tol Trans Sumatera. Apabila Anda hendak melewati gerbang Tol Pekanbaru Timur maka Anda perlu menyiapkan biaya sebesar  Rp2.000 untuk kendaraan golongan II. 

2. Gerbang pintu Tol Pangkalan Kerinci

Gerbang Tol Pangkalan Kerinci merupakan gerbang tol kedua yang perlu Anda lewati setelah melewati Gerbang Tol Pekanbaru Timur. Gerbang tol ini berlokasi pada KM 34 dan masih terhubung dengan ruas jalan Tol Trans Sumatera. Berikut tarif yang perlu Anda siapkan apabila melewati gerbang pintu tol tersebut untuk semua golongan. 

  • Kendaraan golongan II:  Rp20.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp30.000. 
  • Kendaraan golongan IV:  Rp40.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp50. 000. 

3. Gerbang pintu Tol Pangkalan Kuras

Gerbang pintu Tol Pangkalan Kuras merupakan gerbang tol ketiga yang perlu Anda lewati ketika masuk dari arah Kota Pekanbaru. Gerbang tol ini berada pada KM 34. Untuk mencapai gerbang tol ini, maka Anda perlu menempuh jarak kurang lebih 26 km dari gerbang tol pertama. Adapun tarif yang perlu Anda bayarkan ketika melewati gerbang tol ini sebagai berikut. 

  • Kendaraan golongan II:  Rp30.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp45.000. 
  • Kendaraan golongan IV:  Rp60.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp75. 000. 

4. Gerbang pintu Tol Bangkinang

Gerbang pintu Tol Bangkinang merupakan gerbang terakhir sebelum Anda sampai ke wilayah Bangkinang. Gerbang tol ini juga masih terhubung dengan ruas jalan Tol Trans Sumatera. Bagi Anda yang hendak melewati gerbang tol ini, maka Anda perlu menyiapkan biaya sebagai berikut. 

  • Kendaraan golongan II:  Rp40.000.
  • Kendaraan golongan III:  Rp60.000. 
  • Kendaraan golongan IV:  Rp80.000.
  • Kendaraan golongan V:  Rp100. 000. 

Keterangan: 

  • Kendaraan golongan I: kendaraan beroda dua atau sepeda motor.
  • Kendaraan golongan II: kendaraan roda empat atau kendaraan pribadi seperti mobil, bus mini dengan kapasitas di bawah lima belas penumpang. 
  • Kendaraan golongan III: kendaraan roda enam atau bus berkapasitas lima belas hingga tiga puluh penumpang. 
  • Kendaraan golongan IV: kendaraan roda delapan, seperti bus dan truk berkapasitas lebih dari tiga puluh penumpang. 
  • Kendaraan golongan V: kendaraan roda sepuluh, atau kendaraan yang memiliki panjang di atas delapan belas meter dengan berat di atas tiga puluh ton. 

Baca Juga: Update Terbaru Tarif Tol Pekanbaru

Demikian tarif terbaru yang perlu Anda persiapkan ketika hendak melewati Tol Pekanbaru-Bangkinang. Pastikan Anda servis kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu sebelum melakukan perjalanan agar mobil prima dan terhindar dari masalah seperti ban pecah, rem blong, kinerja mesin menurun, dan masalah lainnya.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Cara Cek Plat Nomor Jatim dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Cara Cek Plat Nomor Jatim Online dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Sekarang cek plat nomor Jatim bisa dilakukan secara online dari ponsel tanpa harus ke kantor Samsat. Dengan layanan digital resmi dari e-Samsat Jawa Timur, Anda bisa mengetahui detail kendara
biaya balik nama mobil bekas 2025
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2025, Ini Syarat dan Caranya!
Membeli mobil bekas memang bisa lebih hemat, tapi jangan lupa untuk segera melakukan balik nama. Proses ini diperlukan untuk mengubah data kepemilikan kendaraan dari pemilik lama menjadi nama Anda seb
Cara Perpanjang SIM Bandung, Syarat dan Panduan Lengkap!
Cara Perpanjang SIM Bandung, Syarat dan Panduan Lengkap!
Perpanjang SIM perlu dilakukan secara berkala agar SIM And tidak mati dan nonaktif.  Cara dan syarat perpanjang SIM sangatlah mudah dan nggak ribet. Anda wajib memperpanjang SIM sebelum terlambat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami