Tips Sahabat

Update Tarif Tol Samarinda Balikpapan 2024, Terlengkap!

09 April 2025
Update Tarif Tol Samarinda Balikpapan 2024, Terlengkap!

Pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan sebagai ibu kota baru Indonesia tengah dikerjakan sejak tahun 2023. Pembangunan tersebut berdampak pada kenaikan tarif jalan Tol Balsam (Balikpapan-Samarinda). Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui tarif Tol Samarinda Balikpapan apabila Anda hendak road trip melalui jalan tol. Adapun tarif terbarunya di tahun 2024 sebagai berikut.

Tarif Tol Samarinda Balikpapan Terbaru 2024

Sebagai salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia, jalan Tol Samarinda Balikpapan memiliki panjang secara keseluruhan kurang lebih sepanjang 97,27 kilometer. Jalan tol ini terbagi menjadi lima seksi. 

Seksi pertama yang terdiri dari ruas Karang Joang – Samboja yang memiliki panjang kurang lebih 21,66 kilometer. Seksi kedua, ada ruas Samboja – Muara Jawa yang memiliki panjang kurang lebih 30,98 kilometer. Seksi ketiga, ada ruas Muara Jawa – Palaran, sepanjang 17, 30 kilometer. Seksi keempat, ada ruas Palaran – Simpang Jembatan Mahkota 2 dengan panjang 16,59 kilometer. Dan yang terakhir, ada ruas Manggar – Karang Joang dengan panjang 10, 74 kilometer.

Oleh karena itu, sebelum Anda melakukan perjalanan lebih baik Anda mempersiapkan biaya tol dengan baik. Adapun tarif terbaru 2024 sebagai berikut.

1. Tarif Jalan Tol Manggar menuju Simpang Jembatan Mahkota 2

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp125.000.
  • Golongan II dan III: Rp188.000.
  • Golongan IV dan V: Rp251.000.

2. Tarif Jalan Tol Karang Joang menuju Manggar

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp14.000.
  • Golongan II dan III: Rp21.000.
  • Golongan IV dan V: Rp27.500.

3. Tarif Jalan Tol Samboja menuju Manggar

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp42.000.
  • Golongan II dan III: Rp62.500.
  • Golongan IV dan V: Rp83.500.

4. Tarif Jalan Tol Simpang Pasir – Karang Joang

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp103.500.
  • Golongan II dan III: Rp155.500.
  • Golongan IV dan V: Rp206.000.

5. Tarif Jalan Tol Manggar menuju Simpang Jembatan Mahkota 2

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp111.500.
  • Golongan II dan III: Rp167.500.
  • Golongan IV dan V: Rp223.000.

Baca Juga : Update Tarif Tol Palembang Lampung, Terlengkap!

Demikian besaran tarif yang perlu Anda bayarkan ketika hendak melakukan perjalanan dari Samarinda ke Balikpapan melewati jalan tol. Bagi Anda yang belum mengetahui jenis kendaraan berdasarkan golongannya, Anda perlu memperhatikan pembahasan berikut.

  • Golongan I: truk kecil, mobil pikap, mobil sedan, mobil jip dan bus. 
  • Golongan II: truk yang dilengkapi dengan dua gandar.
  • Golongan III: truk yang dilengkapi dengan tiga gandar. 
  • Golongan IV: truk yang dilengkapi dengan empat gandar.
  • Golongan V: truk yang dilengkapi dengan lima gandar.

Mengetahui tarif tol terbaru sebelum melakukan perjalanan merupakan hal yang perlu. Selain hal tersebut, Anda juga perlu mempersiapkan beberapa persiapan penting lainnya. Mulai dari kondisi fisik yang bugar, mempersiapkan makanan, minuman, dan pakaian secukupnya, uang tunai, kotak P3K, aplikasi penunjuk rute, hingga servis mobil secara keseluruhan. Bicara soal servis mobil terbaik, serahkan mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu

Tips Sahabat Lainnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Salah satu booth yang paling banyak dinanti pengunjung adala
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Kelelahan saat mengemudi menjadi penyebab umum kecelakaan, terutama selama perjalanan jauh, seperti yang dilakukan selama liburan. Namun, kelelahan dan risiko tertidur di belakang kemudi juga dapat te
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Bahu jalan tol sering dianggap sebagai jalur tambahan yang bisa dipakai bebas, mulai dari untuk menyalip kemacetan hingga sekadar berhenti istirahat. Padahal, anggapan ini keliru dan bisa berujung bah
Urutan Plat Nomor Pejabat RI, Terlengkap!
Plat Nomor Pemerintah: Daftar Kode RI untuk Pejabat Negara
Penasaran dengan mobil kode RI atau pelat merah apakah semuanya termasuk plat nomor pemerintah? Faktanya, tidak semua kendaraan milik instansi pemerintah menggunakan pelat yang sama.  Agar tidak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami