Tips Sahabat

Update Tarif Tol Samarinda Balikpapan 2024, Terlengkap!

09 April 2025
Update Tarif Tol Samarinda Balikpapan 2024, Terlengkap!

Pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan sebagai ibu kota baru Indonesia tengah dikerjakan sejak tahun 2023. Pembangunan tersebut berdampak pada kenaikan tarif jalan Tol Balsam (Balikpapan-Samarinda). Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui tarif Tol Samarinda Balikpapan apabila Anda hendak road trip melalui jalan tol. Adapun tarif terbarunya di tahun 2024 sebagai berikut.

Tarif Tol Samarinda Balikpapan Terbaru 2024

Sebagai salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia, jalan Tol Samarinda Balikpapan memiliki panjang secara keseluruhan kurang lebih sepanjang 97,27 kilometer. Jalan tol ini terbagi menjadi lima seksi. 

Seksi pertama yang terdiri dari ruas Karang Joang – Samboja yang memiliki panjang kurang lebih 21,66 kilometer. Seksi kedua, ada ruas Samboja – Muara Jawa yang memiliki panjang kurang lebih 30,98 kilometer. Seksi ketiga, ada ruas Muara Jawa – Palaran, sepanjang 17, 30 kilometer. Seksi keempat, ada ruas Palaran – Simpang Jembatan Mahkota 2 dengan panjang 16,59 kilometer. Dan yang terakhir, ada ruas Manggar – Karang Joang dengan panjang 10, 74 kilometer.

Oleh karena itu, sebelum Anda melakukan perjalanan lebih baik Anda mempersiapkan biaya tol dengan baik. Adapun tarif terbaru 2024 sebagai berikut.

1. Tarif Jalan Tol Manggar menuju Simpang Jembatan Mahkota 2

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp125.000.
  • Golongan II dan III: Rp188.000.
  • Golongan IV dan V: Rp251.000.

2. Tarif Jalan Tol Karang Joang menuju Manggar

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp14.000.
  • Golongan II dan III: Rp21.000.
  • Golongan IV dan V: Rp27.500.

3. Tarif Jalan Tol Samboja menuju Manggar

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp42.000.
  • Golongan II dan III: Rp62.500.
  • Golongan IV dan V: Rp83.500.

4. Tarif Jalan Tol Simpang Pasir – Karang Joang

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp103.500.
  • Golongan II dan III: Rp155.500.
  • Golongan IV dan V: Rp206.000.

5. Tarif Jalan Tol Manggar menuju Simpang Jembatan Mahkota 2

Adapun tarif yang dikenakan setiap golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp111.500.
  • Golongan II dan III: Rp167.500.
  • Golongan IV dan V: Rp223.000.

Baca Juga : Update Tarif Tol Palembang Lampung, Terlengkap!

Demikian besaran tarif yang perlu Anda bayarkan ketika hendak melakukan perjalanan dari Samarinda ke Balikpapan melewati jalan tol. Bagi Anda yang belum mengetahui jenis kendaraan berdasarkan golongannya, Anda perlu memperhatikan pembahasan berikut.

  • Golongan I: truk kecil, mobil pikap, mobil sedan, mobil jip dan bus. 
  • Golongan II: truk yang dilengkapi dengan dua gandar.
  • Golongan III: truk yang dilengkapi dengan tiga gandar. 
  • Golongan IV: truk yang dilengkapi dengan empat gandar.
  • Golongan V: truk yang dilengkapi dengan lima gandar.

Mengetahui tarif tol terbaru sebelum melakukan perjalanan merupakan hal yang perlu. Selain hal tersebut, Anda juga perlu mempersiapkan beberapa persiapan penting lainnya. Mulai dari kondisi fisik yang bugar, mempersiapkan makanan, minuman, dan pakaian secukupnya, uang tunai, kotak P3K, aplikasi penunjuk rute, hingga servis mobil secara keseluruhan. Bicara soal servis mobil terbaik, serahkan mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu

Tips Sahabat Lainnya
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
JAKARTA, JANUARI 2025, Membersihkan kaca mobil, alih-alih bersih malah kaca mobil tampak kusam. Ada tips dan trik yang bisa membuat kaca mobil bening berkilau. Sahabat Daihatsu bisa mengikuti tips mem
biaya balik nama mobil bekas 2026
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!
Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Kapan Harus Ganti Oli Power Steering? Ini Tanda Saatnya Diganti
Kapan Harus Ganti Oli Power Steering? Ini Tanda Saatnya Diganti
Sistem kemudi yang terasa ringan dan responsif bukan terjadi begitu saja. Ada komponen penting yang bekerja di baliknya, salah satunya adalah oli power steering. Sayangnya, banyak pemilik mobil masih
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami