3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online Semua Daerah
Cara cek pemilik plat nomor kendaraan online, sekarang sudah bisa dilakukan dengan mudah oleh semua masyarakat. Kondisi ini sengaja dibuat oleh pemerintahan dan pihak kepolisian sebagai inovasi preventif tindakan kriminal seperti penipuan jual beli kendaraan, pencurian atau tindakan kriminal yang disertai penggunaan kendaraan bermotor.
Apabila terjadi tindakan kriminal tersebut masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihak berwajib dengan cepat tanpa harus pergi ke samsat terlebih dahulu. Berikut beberapa cara mengecek secara online pemilik plat nomor kendaraan yang bisa Anda praktekkan.
Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Secara Online
Bagaimana cara melihat plat nomor online? Terdapat 3 cara mudah yang bisa Anda tempuh yaitu (1) cek melalui website, (2) cek melalui aplikasi, (3) cek melalui SMS. Adapun tutorial dari masing-masing cara tersebut, simak dibawah ini :
1. Cek Melalui Website
Pada dasarnya plat nomor kendaraan bermotor yang legal pasti sudah terverifikasi pada sistem administrasi kendaraan yang diolah oleh negara. Sehingga apabila ada kendaraan yang menggunakan plat palsu bisa dengan mudah diketahui oleh pihak kepolisian dan masyarakat.
Berikut beberapa langkah yang harus Anda perhatikan saat melakukan pengecekan melalui website:
- Buka browser internet Anda.
- Anda bisa mengetik di kolom browser dengan kata kunci cek plat nomor kendaraan sesuai domisili atau langsung kunjungi situs E-Samsat domisili Anda atau wilayah provinsi Anda. Berikut beberapa website resmi pengecekan kendaraan berdasarkan beberapa daerah di Indonesia:
- Jakarta : https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
- Yogyakarta : https://infonjkbdiy.com/
- Jawa Tengah : https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Timur : https://esamsat.jatimprov.go.id/
- Jawa Barat : https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
- Aceh : https://esamsat.acehprov.go.id/
- Banten : https://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
- Bali : https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
- Kepulauan Riau : https://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
Baca Juga : Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap
2. Cek Melalui Aplikasi
Cara cek pemilik plat nomor kendaraan online selanjutnya yaitu melalui aplikasi. Selain bisa cek melalui website, Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi resmi e-Samsat dari masing-masing daerah yang bisa Anda unduh di Playstore yang ada pada HP android.
Berikut beberapa nama aplikasi cek nama pemilik plat nomor kendaraan yang perlu Anda ketahui sesuai daerahnya masing-masing, antara lain :
- DKI Jakarta : Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Timur : E-SMART SAMSAT JATIM
- Jawa Barat : SAMBARA
- Jawa Tengah : SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
- Yogyakarta : PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA
- Sumatera Utara : Info Pajak Kendaraan Sulut
- Sumatera Selatan : e-Dempo Samsat Sumatera Selatan
- Lampung : Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
- Aceh : PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
- Kepulauan Riau : Esamsat KEPRI
- Pontianak : Samsat Pontianak
- Kalimantan Utara : eSamsat Kalimantan Utara
- Kalimantan Tengah : RC Polda Kalimantan Tengah
- Sulawesi Selatan : e-LANTAS SULSEL
- Sulawesi Utara : Info Pajak Kendaraan Sulut
- Nusa Tenggara Barat : SAMSAT DELIVERY
- Nusa Tenggara Timur : B’Sonto
- Bengkulu : Samsat Bengkulu
Baca Juga : STNK Sementara Mobil Baru dan Aturan Plat Putih
3. Cek Via SMS
Alternatif selanjutnya, Anda bisa melakukan pengecekan melalui SMS. Berikut langkahnya:
- Ketik SMS sesuai format wilayah masing-masing.
- Kemudian ketik nomor polisi kendaraan.
- Kirim SMS ke nomor daerah yang dituju.
- Tunggu sebentar hingga Anda mendapatkan balasan informasi sesuai nomor kendaraan yang Anda ketik.
Berikut contoh format SMSnya:
- DKI Jakarta : “METRO(spasi)No Kendaraan” kirim ke 1717”
- Jawa Timur : “JATIM(spasi)No Kendaraan” kirim ke 7070”
- Jawa Tengah : “JATENG(spasi)No Kendaraan” kirim ke 9600”
- Jawa Barat : “poldajbr(spasi)No Kendaraan” kirim ke 3977”
Itulah 3 cara cek pemilik plat nomor kendaraan secara online yang bisa Anda contoh, mudah sekali bukan? Dengan cara diatas, Anda bisa lebih mudah dan cepat dalam menemukan nama pemilik plat nomor kendaraan yang sedang dicari tanpa perlu ke kantor Samsat.