7 Peraturan di Jalan Tol yang Perlu Diketahui Pengendara Agar Tetap Aman
Berkendara di jalan tol sebenarnya sama saja dengan berkendara di jalan protokol biasa. Namun, sahabat perlu mengetahui beberapa peraturan khusus yang diterapkan di dalam jalan bebas hambatan ini. Ada beberapa peraturan dan rambu jalan yang hanya bisa ditemukan di jalan tol dan harus dipatuhi dengan baik.
Peraturan di jalan tol merupakan rambu dan perangkat khusus yang mengatur para pengemudi untuk dapat berkendara dengan aman dan lebih nyaman. Ya, sebagai jalan bebas hambatan, pengendara diharapkan bisa menggunakan jalan tol untuk berkendara dengan lebih nyaman. Karena itu, mari ketahui peraturan berkendara di jalan tol berikut ini.
Berbayar dengan sistem nontunai
Sebelum menggunakan fasilitas jalan tol, sekarang pengendara diharuskan untuk membayar terlebih dahulu di gerbang tol. Semua fasilitas gerbang tol menerapkan sistem pembayaran nontunai menggunakan uang elektronik. Jadi, pastikan sahabat sudah mengisi saldo uang elektronik yang cukup untuk membayar tol agar tidak menghambat kendaraan lain.
Ada batas kecepatan berkendara
Laju kendaraan di jalan tol juga lebih cepat ketimbang laju di jalan biasa. Sahabat tidak akan menemukan lampu lalu lintas di jalan tol. Kendaraan bisa terus melaju dengan batas kecepatan minimum yang biasanya ditentukan pada 60 km/jam. Jika berkendara di bawah kecepatan, sahabat akan mengganggu laju kendaraan lain dan akan diminta keluar dari jalan tol. Namun, tetap perhatikan juga kecepatan maksimal berkendara di rambu yang ada dan selalu jaga jarak dengan kendaraan lain, ya!
Gunakan jalur sesuai jenis kendaraan
Jalan tol juga selalu terdiri dari beberapa jalur kendaraan. Bahu jalan adalah jalur yang hanya boleh dipakai untuk keadaan darurat seperti saat mobil mogok. Jalur kiri biasanya digunakan untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat. Untuk mendahului, sahabat bisa menggunakan jalur paling kanan.
Tidak boleh sembarangan berhenti
Di jalan tol, sahabat juga tidak boleh asal berhenti, apalagi menaik-turunkan penumpang di sisi jalan tol. Hal ini sangat berbahaya karena bisa mengganggu konsentrasi pengemudi lain dan. Apapun situasinya, sahabat tetap harus memperhatikan rambu-rambu dan marka jalan yang terdapat di jalan tol.
Tidak memutar balik memotong median
Nah, sahabat juga tidak boleh memotong medan jalan, ya. Mobil yang boleh memutar arah (u-turn) hanya mobil petugas yang berwenang untuk keperluan tertentu. Jika salah arah jalan, sahabat harus keluar dulu melalui pintu keluar tol terdekat dan masuk lagi melalui pintu tol dengan arah sebaliknya.
Memberikan isyarat berkendara
Hal ini mungkin tidak hanya di jalan tol, sahabat juga harus terbiasa menggunakan isyarat berkendara dengan menggunakan lampu sein atau klakson. Saat akan mendahului kendaraan lain, berikan lampu sein sebagai penanda untuk pindah jalur. Jika ada kendaraan lain yang memberikan lampu dim, biasanya hal itu adalah isyarat bahwa mobil tersebut ingin mendahului dan sahabat perlu pindah ke jalur kiri untuk kecepatan yang lebih lambat.
Pahami perangkat khusus di jalan tol
Fasilitas berkendara di jalan tol juga dibuat untuk dapat mengakomodasi kebutuhan pengendara dengan nyaman. Jika berkendara di jalan tol untuk menempuh jarak jauh, sahabat bisa beristirahat di rest area. Biasanya ada toilet, mushola, SPBU, ATM, dan beberapa tempat makan. Ada pula jalur yang biasanya disediakan untuk kendaraan dengan rem blong berupa tanjakan kecil. Jalur ini dibuat untuk mencegah kecelakaan di jalan tol.
Singkatnya, jalan tol merupakan fasilitas yang dibuat untuk mempermudah akses kendaraan yang lebih cepat dan nyaman. Karena itulah, sahabat perlu menghormati kendaraan lain dengan mematuhi rambu dan peraturan berkendara di jalan tol, ya!
Penulis : Rizkita Darajat