Alasan Mengapa Mobil Listrik Mahal dan Solusi Mengatasinya
Industri mobil di Indonesia berkembang cukup pesat dari waktu ke waktu. Tidak hanya perkembangan mobil konvensional, Indonesia juga menjadi salah satu target pasar mobil listrik yang sudah diproduksi sebagai kendaraan dengan energi alternatif. Namun, hal yang masih menjadi persoalan utama dari proses penjualan mobil listrik adalah soal harga.
Mobil listrik dinilai lebih baik dari mobil konvensional karena dapat mengurangi emisi dan juga lebih murah. Mengapa mobil listrik mahal merupakan pertanyaan yang masih sering dibahas terkait dengan distribusi kendaraan berenergi alternatif ini di Indonesia. Nah, mengapa hal ini jadi sesuatu yang bertentangan dengan tujuan produksi mobil listrik?
Alasan Mobil Listrik Mahal
Keunggulan utama dari mobil listrik dibuat sangat erat kaitannya dengan penggunaan energi dan kelestarian lingkungan. Namun, mobil listrik memang masih dalam tahap pengembangan sehingga masih banyak persoalan yang perlu diatasi terkait dengan penggunaannya. Nah, inilah beberapa alasan yang membuat mobil listrik masih mahal.
1. Harga baterai
Baterai pada mobil listrik menjadi komponen yang harganya paling signifikan. Nilainya bisa mencapai sepertiga dari seluruh biaya produksi. Komponen penyusun baterai lithium-ion harus didesain cukup besar agar mobil bisa menempuh jarak yang jauh. Oleh karena itulah, pengembangan baterai terus dilakukan untuk meminimalisasi biaya baterai.
Komponen termahal pada setiap setl adalah katoda, salah satu bagian dari dua elektroda yang menyimpan dan melepaskan energi listrik. Bahan baku kobalt, nikel, litium, dan mangan pembentuk katoda masih relatif mahal. Hal tersebut disebabkan karena bahan baku perlu ditambang, diproses, dan diubah jadi senyawa kimia dengan kemurnian tinggi.
2. Belum ada stasiun pengisian daya listrik
Tidak seperti kendaraan konvensional, kendaraan atau lebih spesifiknya mobil listrik membutuhkan waktu pengisian daya yang lebih lama. Melansir dari artikel detikoto, Indonesia sudah seharusnya membangun charging station untuk kendaraan listrik.
Setiap stasiun penyedia listrik umum juga diharuskan memiliki standarisasi terkait pembatasan voltase, menjamin tidak ada kebocoran, dan sebagainya. Di Jepang, sudah ada 28.000 charging station sehingga setiap pabrikan kendaraan tidak perlu membuat charging station sendiri sehingga harga mobil listrik sudah relatif lebih murah.
3. Izin kendaraan yang masih berbelit-belit
Tidak hanya dari sisi produksi, Indonesia juga memang sudah dikenal dengan prosedur administrasi yang berlapis-lapis. Mobil listrik termasuk kendaraan impor yang masih dikenakan pajak dan pengurusan surat-surat kendaraan yang berbelit.
Pada Oktober 2020, salah satu artikel viva.co.id masih mengutip penjelasan terkait penerbitan BPKB kendaraan listrik. Mengacu pada Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012, syarat untuk penerbitan BPKB kendaraan bermotor impor utuh adalah sebagai berikut.
- Lampiran tanda bukti identitas
- Faktur untuk BPKB
- Dokumen pemberitahuan pabean dalam rangka impor barang
- Surat keterangan pengimporan kendaraan yang disahkan pejabat bea cukai
- Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe
- Sertifikat VIN dan/atau Sertifikat NIK dari agen pemegang merek
- Hasil pemeriksaan cek fisik
Pengajuan syarat-syarat untuk proses penerbitan BPKB ini tentu akan memakan waktu. Oleh karena itulah, pengurusan kepemilikan kendaraan akan semakin tinggi. Bukan hanya dengan biaya administrasi, tapi juga proses pengajuan yang memakan waktu pasti juga membutuhkan biaya tambahan.
Mobil listrik yang selama ini bisa menjadi salah satu alternatif transportasi memang masih harus banyak ditinjau baik dari segi prosedur administrasi dan prosedur penggunaannya. Jadi, mari nantikan bersama perkembangannya di Indonesia.
Penulis : Rizkita Darajat