Tips Sahabat

Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!

20 January 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!

Cek pajak kendaraan Palembang merupakan hal yang wajib diketahui bagi warga Kota Palembang atau seseorang yang memiliki kendaraan dengan plat “BG”. Sebab apabila Anda tidak pernah mengecek kapan masa berlaku pajak kendaraan Anda habis, maka Anda bisa menerima denda pajak. Bahkan jika denda pajak dibiarkan menumpuk, maka STNK dan plat nomor kendaraan Anda bisa di blokir oleh pihak Korlantas Polri. 

Untuk memudahkan Anda dalam mengecek pajak kendaraan, maka Anda perlu mengetahui cara mengecek pajak secara praktis via online. Adapun caranya sebagai berikut. 

Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang Secara Praktis via Online

Pengecekan pajak kendaraan Palembang dapat dilakukan secara online sehingga semakin praktis. Adapun caranya sebagai berikut. 

1. Cek via situs Bapenda Sumsel

Pengecekan pajak kendaraan Palembang dapat dilakukan melalui situs Bapenda Sumsel. Sebab Kota Palembang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Adapun cara pengecekannya sebagai berikut. 

  • Buka ponsel atau laptop lalu kunjungi situs resmi Bapenda Sumsel pada browser di halaman berikut https://bapenda.sumselprov.go.id/.
  • Selanjutnya situs akan menampilkan halaman muka yang berisi kolom pelat nomor kendaraan. 
  • Isi kolom tersebut dengan plat nomor kendaraan yang akan di cek. Contoh: BG 4121 EL.
  • Selanjutnya, tekan tombol “Proses”, maka besaran tagihan pajak kendaraan beserta identitas lengkap kendaraan akan muncul. 

2. Cek via situs e-Samsat.id

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Kunjungi situs e-Samsat.id di https://samsat.id/sumatera-selatan/palembang/ pada browser laptop atau ponsel. 
  • Kemudian isi kolom formulir pada halaman situs, dengan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Kemudian pilih kolom “Hitam”, dan pilih warna kendaraan yang sesuai dengan warna bodi kendaraan yang di cek.
  • Kemudian pilih Provinsi Sumatera Selatan pada kolom “Pilih Provinsi”.
  • Selanjutnya, tekan tombol “Cek Sekarang”, maka informasi mengenai data kendaraan dan pajaknya akan muncul. 

3. Cek via aplikasi e-Dempo Sumatera Selatan

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Unduh aplikasi “e-Dempo Sumatera Selatan” pada aplikasi PlayStore atau AppSTore pada ponsel Anda. 
  • Kemudian instalasi aplikasi tersebut. 
  • Selanjutnya buka aplikasi, dan tekan tombol “Masuk”.
  • Kemudian aplikasi akan menampilkan beberapa menu pada halaman. Mulai dari menu “Daftar”, “Info Proses”, “Info Pajak Kendaraan”, “E-TBPKP”, “Pengaduan”, dan “Panduan”. 
  • Selanjutnya pilih menu “Info Pajak Kendaraan”. 
  • Secara otomatis, aplikasi akan menampilkan kolom “NRKB/NO.POLISI”.
  • Isi kolom tersebut dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: BG 4121 EL.
  • Kemudian tekan tombol “Proses”, maka data kendaraan dan besaran tagihan pajak akan muncul. 

4. Cek via aplikasi SIGNAL

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka AppStore atau Playstore pada ponsel, lalu unduh dan instalasi aplikasi SIGNAL.
  • Kemudian buka aplikasi, dan lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri, email, nomor telepon, foto KTP, dan biometrik wajah.
  • Setelah proses registrasi akun disetujui, buka kembali aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran”.
  • Kemudian isi kolom “Pilih NRKB” dengan plat nomor kendaraan yang akan di cek.
  • Kemudian tekan tombol “Lanjut”, maka informasi mengenai pajak kendaraan secara lengkap akan muncul. 

Demikian empat cara yang bisa Anda gunakan dalam mengecek pajak kendaraan Palembang secara online. Sangat praktis sekali bukan? 

Yuk, langsung saja cek pajak kendaraan Anda sekarang juga dan segera bayarkan apabila masa aktif pajak segera berakhir. Jangan lupa juga cek jadwal servis rutin kendaraan di bengkel Daihatsu agar performa mesin terjaga. 

Others Tips Sahabat
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru dan Rutenya
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru dan Rutenya
Jalan Tol Soreang Pasir Koja merupakan jalan tol yang menghubungkan antara Seorang, Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung. Jalan bebas hambatan ini memiliki panjang sekitar 10,55 kilometer dan merupak
Cek Pajak Kendaraan Lampung via Online, Mudah!
4 Cek Pajak Kendaraan Lampung via Online, Mudah!
Bagi masyarakat yang tinggal di Provinsi Lampung, maka Anda perlu berbahagia karena cek pajak kendaraan Lampung sudah bisa dilakukan secara online sehingga sangat menghemat waktu dan tenaga. Daripada
Cek Pajak Kendaraan Bandung via Online, Mudah!
Cek Pajak Kendaraan Bandung via Online, Mudah!
Cek pajak kendaraan Bandung saat ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang mengantre ke kantor Samsat. Sebab pengecekan pajak kendaraan di Bandung sudah dapat dilakukan secara
Cara Cek Pajak Kendaraan Kepri secara Online, Mudah!
5 Cara Cek Pajak Kendaraan Kepri secara Online, Mudah!
Bagi pemilik kendaraan bermotor dengan sudah seharusnya memahami bagaimana cara cek pajak kendaraan Kepri secara online. Sebab dengan cara tersebut, Anda tidak perlu datang ke Kantor Samsat Kepri seca
© Copyright 2025 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us