Tips Sahabat

Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!

20 Januari 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!

Cek pajak kendaraan Palembang merupakan hal yang wajib diketahui bagi warga Kota Palembang atau seseorang yang memiliki kendaraan dengan plat “BG”. Sebab apabila Anda tidak pernah mengecek kapan masa berlaku pajak kendaraan Anda habis, maka Anda bisa menerima denda pajak. Bahkan jika denda pajak dibiarkan menumpuk, maka STNK dan plat nomor kendaraan Anda bisa di blokir oleh pihak Korlantas Polri. 

Untuk memudahkan Anda dalam mengecek pajak kendaraan, maka Anda perlu mengetahui cara mengecek pajak secara praktis via online. Adapun caranya sebagai berikut. 

Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang Secara Praktis via Online

Pengecekan pajak kendaraan Palembang dapat dilakukan secara online sehingga semakin praktis. Adapun caranya sebagai berikut. 

1. Cek via situs Bapenda Sumsel

Pengecekan pajak kendaraan Palembang dapat dilakukan melalui situs Bapenda Sumsel. Sebab Kota Palembang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Adapun cara pengecekannya sebagai berikut. 

  • Buka ponsel atau laptop lalu kunjungi situs resmi Bapenda Sumsel pada browser di halaman berikut https://bapenda.sumselprov.go.id/.
  • Selanjutnya situs akan menampilkan halaman muka yang berisi kolom pelat nomor kendaraan. 
  • Isi kolom tersebut dengan plat nomor kendaraan yang akan di cek. Contoh: BG 4121 EL.
  • Selanjutnya, tekan tombol “Proses”, maka besaran tagihan pajak kendaraan beserta identitas lengkap kendaraan akan muncul. 

2. Cek via situs e-Samsat.id

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Kunjungi situs e-Samsat.id di https://samsat.id/sumatera-selatan/palembang/ pada browser laptop atau ponsel. 
  • Kemudian isi kolom formulir pada halaman situs, dengan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Kemudian pilih kolom “Hitam”, dan pilih warna kendaraan yang sesuai dengan warna bodi kendaraan yang di cek.
  • Kemudian pilih Provinsi Sumatera Selatan pada kolom “Pilih Provinsi”.
  • Selanjutnya, tekan tombol “Cek Sekarang”, maka informasi mengenai data kendaraan dan pajaknya akan muncul. 

3. Cek via aplikasi e-Dempo Sumatera Selatan

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Unduh aplikasi “e-Dempo Sumatera Selatan” pada aplikasi PlayStore atau AppSTore pada ponsel Anda. 
  • Kemudian instalasi aplikasi tersebut. 
  • Selanjutnya buka aplikasi, dan tekan tombol “Masuk”.
  • Kemudian aplikasi akan menampilkan beberapa menu pada halaman. Mulai dari menu “Daftar”, “Info Proses”, “Info Pajak Kendaraan”, “E-TBPKP”, “Pengaduan”, dan “Panduan”. 
  • Selanjutnya pilih menu “Info Pajak Kendaraan”. 
  • Secara otomatis, aplikasi akan menampilkan kolom “NRKB/NO.POLISI”.
  • Isi kolom tersebut dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: BG 4121 EL.
  • Kemudian tekan tombol “Proses”, maka data kendaraan dan besaran tagihan pajak akan muncul. 

4. Cek via aplikasi SIGNAL

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka AppStore atau Playstore pada ponsel, lalu unduh dan instalasi aplikasi SIGNAL.
  • Kemudian buka aplikasi, dan lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri, email, nomor telepon, foto KTP, dan biometrik wajah.
  • Setelah proses registrasi akun disetujui, buka kembali aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran”.
  • Kemudian isi kolom “Pilih NRKB” dengan plat nomor kendaraan yang akan di cek.
  • Kemudian tekan tombol “Lanjut”, maka informasi mengenai pajak kendaraan secara lengkap akan muncul. 

Demikian empat cara yang bisa Anda gunakan dalam mengecek pajak kendaraan Palembang secara online. Sangat praktis sekali bukan? 

Yuk, langsung saja cek pajak kendaraan Anda sekarang juga dan segera bayarkan apabila masa aktif pajak segera berakhir. Jangan lupa juga cek jadwal servis rutin kendaraan di bengkel Daihatsu agar performa mesin terjaga. 

Tips Sahabat Lainnya
Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025
Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025
JAKARTA, MARET 2025, Sahabat Daihatsu yang berdomisili di wilayah Jawa Tengah bakal mendapat kabar baik berkenaan dengan pakan kendaraan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menghapus
doa bepergian
Doa Bepergian Agar Selalu Dilindungi Allah SWT
Saat bepergian, biasakan untuk selalu mengawalinya dengan doa. Doa untuk memulai perjalanan adalah cara yang baik dan penting untuk memulainya dengan doa bepergian. Hal ini dikarenakan, tidak akan ada
Gerbang Tol Balaraja Barat KM Berapa? Simak di Sini dan Tarifnya!
Gerbang Tol Balaraja Barat KM Berapa? Simak di Sini dan Tarifnya!
Ketika melintasi Jalan Tol Tangerang-Merak tentunya Anda akan menemukan beberapa gerbang tol, termasuk Gerbang Tol Balaraja Barat. Lantas gerbang tol tersebut berada di KM berapa? Untuk selengkapnya p
Harga Terbaru SPBU Pertamina dan Swasta Per-20 Maret 2025
Harga Terbaru SPBU Pertamina dan Swasta Per-20 Maret 2025
JAKARTA, MARET 2025, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, ada penyesuaian harga . Sejak Maret, sederet SPBU swasta, seperti Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia  memang menaikka
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami